*Bagaimana kalau hukum rimba lebih diperketat di NKRI?*

On Tue, Apr 14, 2020 at 9:31 PM 'j.gedearka' [email protected]
[GELORA45] <[email protected]> wrote:

>
>
>
>
> --
> j.gedearka <[email protected]>
>
>
> https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1982-penegakan-hukum-adalah-kunci
>
> Selasa 14 April 2020, 05:00 WIB
>
> Penegakan Hukum adalah Kunci
>
> Administrator | Editorial
>  
>
> KENDATI telah diberlakukan selama empat hari, efektivitas pembatasan
> sosial berskala besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta untuk memutus rantai
> penularan virus covid-19 masih meragukan. Tingkat kepatuhan dan
> kedisiplinan masyarakat masih rendah menjadi lantarannya.
>
> Benar bahwa Jakarta tak seramai seperti sebelum PSBB diterapkan. Akan
> tetapi, di sejumlah tempat, kerumunan tetap menghiasi wajah kusut Ibu Kota.
> Di Pasar Minggu, misalnya, masyarakat memadati Jalan Terminal Baru untuk
> melakukan aktivitas jual beli.
>
> Mereka berkerumun dalam jarak rapat dan tidak sedikit yang tak memakai
> masker penutup mulut dan hidung. Menjaga jarak dan mengenakan masker ialah
> bagian dari regulasi PSBB, tetapi regulasi itu mereka langgar.
>
> Kemarin, jalanan Ibu Kota yang sempat sepi juga kembali ramai. Banyak
> kendaraan baik roda empat atau roda dua yang memasuki wilayah Jakarta. Di
> pintu-pintu masuk seperti Kalimalang, Cileduk, dan Kalideres, kerumunan
> massa menjadi penampakan yang biasa pula.
>
> Belum lagi, masih banyak masjid menyelenggarakan salat Jumat dengan
> diikuti banyak jemaah. Padahal, jelas dan tegas bahwa selama PSBB semua
> kegiatan keagamaan masuk area pembatasan.
>
> Jelas, fakta-fakta itu memprihatinkan, sangat memprihatinkan.
> Sampai-sampai, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyebut hampir tak
> ada perubahan perilaku masyarakat, meski PSBB sudah memasuki hari keempat..
>
> Tujuan PSBB ialah meminimalisasi, kalau tidak bisa meniadakan, mobilitas
> dan interaksi masyarakat agar virus korona tak kian menggila melancarkan
> ekspansinya. Namun, faktanya, mobilitas dan interaksi warga masih saja
> tinggi.
>
> PSBB hanya akan berhasil jika semua ketentuan yang bermuara pada social
> distancing dan physical distancing ditaati. Ketaatan akan ada hanya jika
> masyarakat mengedepankan kedisiplinan.
>
> Sudah banyak anggota masyarakat yang dengan penuh kesadaran menaati segala
> ketentuan PSBB dan kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
> mereka. Masalahnya, banyak pula warga yang justru masih gemar mengabaikan
> ketaatan itu.
>
> Mereka belum juga mau, atau memang tidak mau, sadar bahwa covid-19
> merupakan penyakit yang sangat mudah menular lewat interaksi sosial. Mereka
> tetap saja membutakan mata dan menulikan telinga terhadap segala bentuk
> imbuan, sosialisasi, dan edukasi tentang betapa berbahayanya virus korona..
>
> Kian jelas bahwa imbauan saja tidak akan kuasa membuat masyarakat mematuhi
> PSBB. Sudah cukup pendekatan seperti itu dilakukan, dan sudah saatnya
> negara menggunakan kewenangannya untuk memaksa mereka mematuhi regulasi
> PSBB. Demi keselamatan rakyat, sudah waktunya negara menegakkan hukum
> terhadap mereka yang melanggar.
>
> Tak cukup lagi dengan teguran. Saatnya sanksi apa pun bentuknya, apakah
> denda atau pidana penjara, ditimpakan agar PSBB tak sia-sia. Tanpa
> penegakan hukum yang tegas, regulasi PSBB hanya menyiratkan harapan di atas
> kertas.
>
> Tanpa penegakan hukum yang bisa menghadirkan efek jera, PSBB yang juga
> segera diberlakukan di sejumlah daerah tak akan ampuh untuk mengenyahkan
> virus korona.
>
> Tentu, tak cuma kepada masyarakat kedisiplinan dan kepatuhan kita
> harapkan. Pemerintah pun harus disiplin menaati aturan main. Bukan malah
> sebaliknya, membuat kebijakan membingungkan dan menyesatkan seperti
> menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan yang membolehkan ojek daring
> mengangkut penumpang selama PSBB.
>
> Sangat tidak elok kita menuntut rakyat kompak menjaga kedisiplinan dan
> kepatuhan pada ketentuan yang dibuat pemerintah, sedangkan di kalangan
> pemerintah malah mengabaikan kekompakan.
>
> Kalau kepada rakyat, penegakan hukum menjadi kunci pematuhan PSBB, kepada
> unsur pemerintah harus pula dipastikan supaya mereka patuh pada garis
> koordinasi. Dalam hal ini, sebagai panglima tertinggi dalam perang besar
> melawan korona, Presiden tak boleh berdiam diri.
>
>  
>
> 
>

Kirim email ke