*Bagaimana kalau hukum rimba lebih diperketat di NKRI?* On Tue, Apr 14, 2020 at 9:31 PM 'j.gedearka' [email protected] [GELORA45] <[email protected]> wrote:
> > > > > -- > j.gedearka <[email protected]> > > > https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/1982-penegakan-hukum-adalah-kunci > > Selasa 14 April 2020, 05:00 WIB > > Penegakan Hukum adalah Kunci > > Administrator | Editorial > > > KENDATI telah diberlakukan selama empat hari, efektivitas pembatasan > sosial berskala besar atau PSBB di wilayah DKI Jakarta untuk memutus rantai > penularan virus covid-19 masih meragukan. Tingkat kepatuhan dan > kedisiplinan masyarakat masih rendah menjadi lantarannya. > > Benar bahwa Jakarta tak seramai seperti sebelum PSBB diterapkan. Akan > tetapi, di sejumlah tempat, kerumunan tetap menghiasi wajah kusut Ibu Kota. > Di Pasar Minggu, misalnya, masyarakat memadati Jalan Terminal Baru untuk > melakukan aktivitas jual beli. > > Mereka berkerumun dalam jarak rapat dan tidak sedikit yang tak memakai > masker penutup mulut dan hidung. Menjaga jarak dan mengenakan masker ialah > bagian dari regulasi PSBB, tetapi regulasi itu mereka langgar. > > Kemarin, jalanan Ibu Kota yang sempat sepi juga kembali ramai. Banyak > kendaraan baik roda empat atau roda dua yang memasuki wilayah Jakarta. Di > pintu-pintu masuk seperti Kalimalang, Cileduk, dan Kalideres, kerumunan > massa menjadi penampakan yang biasa pula. > > Belum lagi, masih banyak masjid menyelenggarakan salat Jumat dengan > diikuti banyak jemaah. Padahal, jelas dan tegas bahwa selama PSBB semua > kegiatan keagamaan masuk area pembatasan. > > Jelas, fakta-fakta itu memprihatinkan, sangat memprihatinkan. > Sampai-sampai, Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyebut hampir tak > ada perubahan perilaku masyarakat, meski PSBB sudah memasuki hari keempat.. > > Tujuan PSBB ialah meminimalisasi, kalau tidak bisa meniadakan, mobilitas > dan interaksi masyarakat agar virus korona tak kian menggila melancarkan > ekspansinya. Namun, faktanya, mobilitas dan interaksi warga masih saja > tinggi. > > PSBB hanya akan berhasil jika semua ketentuan yang bermuara pada social > distancing dan physical distancing ditaati. Ketaatan akan ada hanya jika > masyarakat mengedepankan kedisiplinan. > > Sudah banyak anggota masyarakat yang dengan penuh kesadaran menaati segala > ketentuan PSBB dan kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada > mereka. Masalahnya, banyak pula warga yang justru masih gemar mengabaikan > ketaatan itu. > > Mereka belum juga mau, atau memang tidak mau, sadar bahwa covid-19 > merupakan penyakit yang sangat mudah menular lewat interaksi sosial. Mereka > tetap saja membutakan mata dan menulikan telinga terhadap segala bentuk > imbuan, sosialisasi, dan edukasi tentang betapa berbahayanya virus korona.. > > Kian jelas bahwa imbauan saja tidak akan kuasa membuat masyarakat mematuhi > PSBB. Sudah cukup pendekatan seperti itu dilakukan, dan sudah saatnya > negara menggunakan kewenangannya untuk memaksa mereka mematuhi regulasi > PSBB. Demi keselamatan rakyat, sudah waktunya negara menegakkan hukum > terhadap mereka yang melanggar. > > Tak cukup lagi dengan teguran. Saatnya sanksi apa pun bentuknya, apakah > denda atau pidana penjara, ditimpakan agar PSBB tak sia-sia. Tanpa > penegakan hukum yang tegas, regulasi PSBB hanya menyiratkan harapan di atas > kertas. > > Tanpa penegakan hukum yang bisa menghadirkan efek jera, PSBB yang juga > segera diberlakukan di sejumlah daerah tak akan ampuh untuk mengenyahkan > virus korona. > > Tentu, tak cuma kepada masyarakat kedisiplinan dan kepatuhan kita > harapkan. Pemerintah pun harus disiplin menaati aturan main. Bukan malah > sebaliknya, membuat kebijakan membingungkan dan menyesatkan seperti > menerbitkan peraturan Menteri Perhubungan yang membolehkan ojek daring > mengangkut penumpang selama PSBB. > > Sangat tidak elok kita menuntut rakyat kompak menjaga kedisiplinan dan > kepatuhan pada ketentuan yang dibuat pemerintah, sedangkan di kalangan > pemerintah malah mengabaikan kekompakan. > > Kalau kepada rakyat, penegakan hukum menjadi kunci pematuhan PSBB, kepada > unsur pemerintah harus pula dipastikan supaya mereka patuh pada garis > koordinasi. Dalam hal ini, sebagai panglima tertinggi dalam perang besar > melawan korona, Presiden tak boleh berdiam diri. > > > > >
