Sebuah masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupan ialah masyarakat yang mampu memuaskan kebutuhan-kebutuhannya, tanpa mengurangi prospek generasi-generasi masa depan.
Lester Brown Worldwach Institute. JANGAN KURANGI PELUANG KESEJAHTERAAN HIDUP GENRASI-GENERASI MASA DEPAN ! Himbauan Lester Brown seperi yang saya kutip diatas adalah merupakan tantangan yang sangat besar bagi kita, untuk menciptakan komunitas-komunitas manusia, yang mampu mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan soaial, kultural, dan ekonomi, tanpa mengurangi kesjahteraan hidup Generasi-Generasi masa depan. Ada berbagai solusi untuk memenuhi tangtangan besar bagi bangsa Indonesia, yaitu tantangan unuk menjadi suatu bangsa yang besar, yang dapat mengangkat harkat dan martabat manusia-manusia Indonesia, dan mampu mempertahankan kebutuhan-kebutuhan hidupnya, tanpa mengurangi prospek generasi-generasi masa depan. Secara umum solusi itu menghendaki adanya suatu perubahan yang radikal dalam persepsi, pemikiran dan nilai-nilai kita. Sebenarnya solusi itu sudah ditunjukkan oleh bapak-bapak para pendiri negara ini. Adapun solusi itu antara lain adalah : 1. Pertahankan Kemerdekaan sejati yaitu Merdeka dan Berdaulat penuh, demokrasi Rakyat, emansipasi dan harga diri sebagai bangsa yang mandiri. Artinya kita bangsa Indonesia harus <https://www.google.com/search?rlz=1C1CHBF_deDE747DE747&q=kommitment&spell=1 &sa=X&ved=2ahUKEwjNtNifv-joAhWRQhUIHbW-C_QQkeECKAB6BAgMECk> kommitment menjalankan UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, dan Pancasila, yang sudah kita setujui bersama. 2. Yang diperlukan sekarang ini adalah meningkatkan kemampuan pembangunan manusia dalam bentuk infrastruktur kerakyatan. Artinya kemampuan membangun manusia meliputi dimensi keterkaitan atas etis kenanuaiaan (perasaan kemanusiaan, dan empathy) , keahlian (skill), ketrampilan dan pengalaman. 3. Nasionalisme Indonesia mengharuskan terbentuknya nilai-nilai pemerataan dan keadilan. Ini tercermin dalam Bab 14 UUD 45 , yaitu Pasal mengenai Ekonomi,yaitu Pasal 33 UUD 45, yang diikuti dengan Pasal 34 mengenai hak kaum fakir miskin dan anak-anak terlantar dalam Bab yang sama. Melengkapi dua Pasal tersebut adalah Pasal 27 (ayat 2), yang bunyinya Tiap-tiap warganegara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Jadi Pasal 27 (ayat 2) ini merupakan target pembangunan yang cukup eksplisit. Oleh karena itulah, maka : Kebijakkan pembanunan ekonomi (kebijakan investasi, dan indudtrialisasi) tidak boleh bertentangan dan harus mendukung serta bertanggungjawab pada ketiga pasal UUD 45 tersebut. Jika kita memang sungguh-sungguh berkeinginan secara iklas dan jujur untuk menciptakan komunitas-komunitas manusia Indonesia, yang mampu mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan soaial, kultural, dan ekonomi, tanpa mengurangi peluang kesjahteraan hidup Generasi-Generasi masa depan, maka paling tidak tiga saran tersebut diatas harus dilaksanakan! Menurut pengamatan saya, ketiga persyaratan tersebut diatas sama sekali tidak termanifestasikan dalam sistem pembangunan ekonomi rezim neolib Jokowi selama lebih dari 4 tahun menjabat sebagai Presiden di NKRI. Ini dibuktikan dalam kebijakan pembangunan ekonomi rezim neolib Jokowi, secara jelas tercermin dalam bentuk ketergantungan pada pihak asing, dimana modal asing dan utang luar negeri sangat memainkan peranan. Khususnya kebijakan dalam utang luar negeri, yang sekarang ini sudah mencapai USD 410,8 Miliar di Januari 2020, bisa dipercaya bahwa utang luar negeri itu akan terus bertambah. Berita yang baru dibulan April 2020 ini Indonesia telah menandatangni surat utang negara yang baru (Global Bon), sebesar 4,3 millat US dengan bunga utang yang tinggi, dalam jatuh tempo selama 50 tahun. Bisa dipercaya bahwa kebijakan utang tersebut akan menambah beban bagi generasi masa depan. Semua kita tahu bahwa Indonesia saat ini telah mengalami situasi apa yang disebut kebijakan``tambal sulam`` dalam hubungannya dengan utang luar negerinya,yaitu situasi semakin banyak cicilan utang luar negeri dilakukan, maka semakin besarlah akkumulasi utang luar negerinya. Ini disebabkan oleh karena nilai cicilan plus bunga utang luar negeri lebih besar dari pada utang baru, dampaknya adalah terjadinya apa yang disebut ``net transfer``yaitu sumber-sumber keuangan dari Indonesia mengalir ke pihak-pihak kreditor asing. Hentikan kebijaksanaan Utang, selamatkan Prospek grnerasi-generasi masa depan!!! Sampai sekarang ini saya belum yakin bahwa strategi industrialisasi rezim ``reformasi`` ala rezim Jokowi yang didasarkan pada pembangunan Mega-infrastruktur, yang sangat ambesius, dalam bentuk jalan-jalan Tol, kereta supar cepat Jakarta- Bandung, pembangunan ``Ibukota Baru``, dan industri-industri yang padat teknologi, yang tentu saja padat modal (baca, utang luar negeri); akan dapat membawa Indonesia kearah terwujudnya suatu masyarakat yang adil dan makmur, dan tanpa mengurangi prospek generasi-generasi masa depan. Pesimisme ini didasarkan atas kenyataan bahwa hingga kini rezim ``reformasi` Indonesia tetap menolak kembali ke UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45, yang tercermin dalam Trisakti Bung Karno, adalah merupakan prasyarat mutlak bagi terlaksanakannya emansipasai sosial yang masif bagi bangsa Indonesia. Jika kita sungguh-sungguh berkeinginan secara iklas dan jujur untuk menyaksikan proses berlangsunya emansipasai rakyat Indonesia secara keseluruhan, demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang mampu mempertahankan kehidupannya, yakni lingkungan soaial, kultural, dan ekonomi, tanpa mempersempit kesjahteraan hidup Generasi-Generasi masa depan. Maka untuk maksud tersebut, kita harus kommitment stop budaya KKN yaitu : Korupsi, Kolosi dan Nepotisme,sampai keakar-akarnysa. Kemudian seiring dengan itu, harus dilaksanakan pentahapan secara logis dan sistematis dalam bergagai komponen pembangunan,demi mempertahankan kehidupan kita, dan sekligus untuk menjamin keselamatan kesejahteraan kehidupan generasi-generasi masa depan. Untuk maksud tersebut kita harus kemabali pada UUD 45 dan hidukan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).Proklamasi kemerdekaan kita memberi dimensi bagi misi-misi kultur tersebut. Roeslan.
