Harga BBM (Tanggapan atas tulisan Said Didu di Detik News)
By Erizeli Jely Bandaro
Saya perlu luruskan tulisan Said didu ini karena sangat bias dan provokatif..
Pertama, anda mengatakan penyebab pemerintah belum menurunkan harga minya 
karena Keputusan Menteri ESDM No 62K/MEM/2020 tanggal 20 Februari 2020 yang 
intinya bahwa harga BBM di Indonesia didasarkan pada harga rata-rata produk 
kilang minyak di Singapura (MOPS - Mean Oil Platts Singapore) dan hanya dapat 
ditinjau setiap 2 bulan, yaitu setiap tanggal 24 pada bulan genap. Anda lupa 
kebijakan sebelumnya tiga bulan sekali. Itu artinya terjadi perubahan ekstrim 
dari tiga bulan menjadi dua bulan, karena terjadi perubahan harga minyak dunia 
juga ekstrim. Dalam hal ini pemeritah sudah meresponse pasar dengan baik.
Perbedaan harga BBM itu hanya pada cara menghitung harga pasar minyak dunia 
sebagai acuan. Tiap negara berbeda beda menghitung harga jual BBM, tergantung 
metode investorinya. Ada yang menghitung harga berdasarkan harga harian atau 
mingguan dengan metode akuntasi inventori menerapkan LIFO ( last in first out). 
Harga terakhir pembelian crude oil menjadi dasar menetapkan harga jual BBM 
sekarang. Nah bagaimana dengan kita? Dalam sistem akuntasi kita menerapkan 
metode FIFO ( first in first out). Harga rata pembelian crude sebelumnya 
menjadi harga patokan harga jual BBM sekarang. Itu harga average ( rata rata) 
per 2 bulan. Mengapa ? Kan harga bisa turun naik di pasar. Nah selama dua bulan 
itu dihitung rata ratanya, barulah ditentukan harga pada dua bulan berikutnya.
Penetapan metode menghitung harga itu tidak salah. Yang salah kalau engga 
konsisten. Karena setiap metode itu ada kelebihan dan kekurangannya. Kita sejak 
tahun 2014 konsiten menerapkan metode ini.
Kedua, Anda mengatakan. Dengan permen tersebut maka harga BBM di Indonesia 
tidak lagi terkait langsung dengan penurunan harga minyak mentah dunia, tetapi 
tergantung berapa harga minyak hasil kilang Singapura. Sebagai informasi bahwa 
penggunaan standar harga MOPS sdh tidak dipakai lagi bersamaan dengan 
pembubaran Petral tahun 2015. 
Menurut saya anda benar benar salah besar. Mengapa?  anda mencampur adukan MOPS 
sebagai acuan harga minyak dunia dengan mekanisme pengadaan minyak oleh PETRAL. 
Itu sangat berbeda.
MOPS adalah patokan harga BBM yang dikeluarkan setiap hari oleh sebuah lembaga 
khusus di Singapura. MOPS ini menjadi acuan bagi semua trader di seluruh dunia. 
Mengapa ? MOPS itu harga real yang dihitung dari berapa minyak yang masuk ke 
refinery. Bukan hanya harga virtual lewat permainan pasar. Apalagi singapore 
sebagai hub oil trading. Mereka punya sistem logistik migas yang hebat. Jadi 
tidak ada salahnya menggunakan acuan harga MOPS. 
Sementara mekanisme pembelian minyak oleh Petral, itu memang bermasalah. Karena 
ada unsur monopoli dan tidak transparan. Karena rumus harga minyak dulu 
MOPS+besaran alpha (biaya refinery, distribusi, loss product) + biaya pajak. 
Pada biaya alpha inilah  terjadi permainan mafia. Makanya mekanisme ini diubah 
oleh Jokowi dengan mekanisme ISC ( Integrated Supply Chain (ISC) dan Petral 
dibubarkan. Namun harga patokan tetap MOPS, bukan WTI ( West Texas 
Intermediate), dan MOPS itu itu basisnya adalah brent. Yang turun sampai 
negatif harganya itu adalah WTI. Sedangkan untuk minyak jenis Brent harganya 
masih stabil di US$ 22,74 per barel.
Jadi kritik anda terhadap harga BBM jelas menunjukan anda tidak memahami 
mekanisme penetapan harga, tekhnis perdagangan minyak , juga tidak paham sistem 
akuntasi inventory dan produksi.

Dikirim dari Yahoo Mail untuk iPhone

Kirim email ke