https://www.gatra.com/detail/news/477386/politik/diprotes-umat-islam-bupati-bantah-larang-ibadah-di-masjid


 Diprotes Umat Islam, Bupati Bantah Larang Ibadah di Masjid

Gatra.com | 30 Apr 2020 12:43

Karanganyar, Gatra.com - Sejumlah saran disampaikan Bupati Karanganyar
Juliyatmono ke masyarakat usai menemui aliansi umat Islam. Diantaranya
wajib penerapan protokoler kesehatan di Masjid serta memasang petugas jaga
untuk mengingatkan jemaah bandel.

"Prinsipnya tidak melarang ibadah di masjid. Silakan masjid dimanfaatkan
sebaik-baiknya. Azan dan iqomah dikumandangkan seperti biasa," katanya
kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/4).

Ia mengakui telah menerima audiensi dengan perwakilan Forum Umat Islam
Karanganyar (FUIK) pada Rabu (29/4) sore. FUIK memprotes sikap pemerintah
yang seakan melarang peribadahan di masjid. Bahkan, harus izin bupati jika
ingin menyelenggarakan aktivitas secara berjamaah. Awalnya bupati menolak
audiensi tatap muka. Ia menghendakinya secara online seperti videocall.

Mengenai larangan beribadah di masjid, Juliyatmono membantahnya. Ia tak
melarang umat Islam beribadah di tempat suci itu. Hanya saja untuk
meminimalisasi penyebaran Covid-19, disarankan menerapkan protokoler
kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan membersihkan sesering
mungkin tempat salat.

Ia juga menyarankan di masjid disiagakan petugas untuk mengawasi jemaah.
Tujuannya agar jemaah lebih tertib dan menjaga diri maupun jemaah lain dari
potensi penularan. "Ada yang among tamu. Jangan sampai ada jemaah terlambat
yang tidak diketahui darimana ia berasal," katanya.

Selain itu, masjid di tepi jangan protokol disarankan steril. Sebab, jemaah
di masjid itu bisa dari mana saja dan tak terpantau statusnya. Ia kembali
menekankan beribadah selama wabah Covid-19 lebih baik di rumah saja.
Pihaknya akan memeriksa praktik beribadah di masjid-masjid apakah sesuai
dengan protokoler kesehatan.
------------------------------
Reporter: Abdul Alim Muhamad Zamzami
Editor: Rohmat Haryadi

Kirim email ke