1.: 9 April 2020 Harta Kekayaan Luhut: 2001 Sebanyak 7 M, Tahun 2018 Menjadi 655 M REDAKSI-EKONOMI, NASIONAL- https://suaramerdeka.id/14299/kekayaan-luhut-7-m-menjadi-655-m/
SUARAMERDEKA.ID – Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dari situs KPK, di tahun 2018 harta kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sejumlah 655 M. Jumlah ini melonjak jauh jika dibandingkan dengan yang dilaporkan pada tahun 2001. Berikut rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dari situs KPK yang dilansir dari wartaekonomi.co.id: 2001: Menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan Pada 2001, Luhut sedang memegang jabatan Menperin. Saat itu, total harta kekayaannya mencapai Rp7.105.490.000. Kekayaan itu berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp1.460.490.000 di Jakarta Timur; logam mulia, batu mulia, barang-barang seni dan barang antik senilai Rp250 juta; giro setara Rp4,6 miliar. Lebih lanjut, Luhut juga memiliki 4 mobil yang terdiri dari Mazda Cronos, Cherokee, Toyota Crown, dan Kia Carnival yang total harganya setara dengan Rp795 juta. 2015: Duduki Posisi Kepala Staf Kepresidenan Saat menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan (2015), total harta kekayaan Luhut melonjak ke angka Rp660.097.217.368 (Rp660 miliar) dari angka sekitar Rp7,1 miliar. Jika dihitung, jumlah kekayaan Luhut pada 2015 meroket hampir 93 kali lipat dibandingkan pada 2001. Kekayaannya pada 2015 terdiri dari: tanah dan bangunan seharga Rp108.862.815.063 yang terletak di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Malang, Jakarta Pusat, Bandung, dan Kabupaten Bogor; transportasi senilai Rp4.917.773.000; harta bergerak Rp2.200.258.000; giro dan setara kas Rp31.593.493.221; dan piutang Rp397.661.624.327. Kekayaan Luhut dalam bentuk surat berharga pada 2005 hingga 2013 mencapai Rp114.861.253.757. Ia juga memiliki utang senilai US$9.246.783 (sekitar Rp152 miliar, US$1 = Rp16.407). Baca Juga : Brigade GPI: Aksi Jilid V Ini Adalah Jawaban Dari Tantangan PT Toba Bara 2018: Menko Kemaritiman dan Investasi Kabinet Kerja Total harta kekayaan Luhut di tahun keempatnya dalam Kabinet Kerja mencapai Rp655.438.752.423 (Rp655 miliar), menurun sekitar Rp55 miliar dibandingkan 2015. Saat itu, Luhut memiliki tanah dan bangunan senilai Rp175.661.024.063 yang berlokasi di Bogor, Jakarta Timur, Bandung, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Malang, Tapanuli Utara, dan Toba Samosir. Ia juga mempunyai 5 mobil yang nilainya setara dengan Rp4.849.950.000; harta bergerak lain sejumlah Rp1.690.194.000; surat berharga Rp94.163.815.050; kas dan setara kas Rp151.464.770.653; dan harta lain senilai Rp227.608.998.657. (OSY) 2.: Refly Harun Ungkap Cara Curang Jokowi Menangkan Pilpres 2019 Kamis, 30/04/2020 16:19 WIB https://www.law-justice.co/artikel/85760/refly-harun-ungkap-cara-curang-jokowi-menangkan-pilpres-2019/ Jakarta, law-justice.co - Refly Harun mengungkit cara-cara Presiden Jokowi dalam memenangkan Pilpres 2019 lalu. Pakar hukum tata negara itu mengungkap, banyak komisaris-komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat memenangkan petahana. Hal itu diungkap Refly Harun dalam chanel Youtube miliknya, Selasa (28/4/2020). Kondisi itu, membuat Refly Harun cukup geram. “Saya termasuk yang mengkritik Komisaris-komisaris BUMN yang ikut berkampanye bagi incumbent,” tuturnya dalam video tersebut. Ia lantas mengungkap alasan dirinya melontarkan hal tersebut. “Kenapa? Bukan saya gak suka pemerintah, tidak. Saya hanya ingin menegakan aturan dan konstitusi dan UU,” katanya. Refly lantas menyinggung Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasal 280. "Disebutkan secara jelas dan sangat gamblang bahwa tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN atau BUMD. Bahkan dikatakan mereka yang terlibat kampanye itu bisa diancam hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 24 juta,” katanya. Hal itu pula yang mendasari dirinya tak mau ikut-ikutan para komisaris lainnya mendukung capres-cawapres petahana. Padahal saat itu, dirinya masih menjabat salah satu komisaris di perusahaan plat merah. “Kita tahu banyak pengurus BUMN yang ikut kampanye, baik secara diam-diam maupun terang-terangan,” tutup Refly. (pojoksatu) 3.: 28 April 2020 Apabila Jokowi Lengser, Ini Skenario Yang Bisa Dilakukan Secara Konstitusional - oleh REDAKSI https://suaramerdeka.id/14812/apabila-jokowi-lengser-ini-skenario-yang-bisa-dilakukan/ SUARAMERDEKA.ID – Ada beberapa skenario jika Jokowi lengser dari Presiden Republik Indonesia akibat desakan dari rakyat Indonesia. “Skenario pertama, skenario normatif jika Presiden berhalangan tetap, maka otomatis Wakil Presiden menggantikan sampai masa jabatan habis (UUD 1945 pasal 8 ayat 1),” kata pengamat politik Tarmidzi Yusuf dalam pernyataan kepada wartawan beberapa waktu lalu. Kata Tarmidji, skenario Wakil Presiden Ma’ruf Amin menjadi presiden dapat terlaksana bila kondisi normal tanpa gejolak politik. Apalagi Ma’ruf Amin bukan dan tidak punya posisi strategis di partai. “Beda posisi Habibie pada 1998 dengan posisi politik Ma’ruf Amin saat ini. Sulit diterima oleh partai politik. Posisi bargaining Ma’ruf Amin yang lemah menyulitkan skenario ini diterima semua pihak,” ungkap Tarmidzi. Menurut Tarmidzi, skenario kedua, Presiden dan Wakil Presiden dituntut mundur secara bersama-sama maka menurut UUD 1945 pasal 8 ayat 3 pelaksana tugas kepresidenan adalah triumvirat menteri, yaitu Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan. Dalam tempo selambat-lambatnya 30 hari MPR memilih Presiden dan Wakil Presiden baru yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. “Skenario kedua kuat dugaan pasangan yang akan muncul adalah yang diusung koalisi PDIP dan Gerindra dengan total suara 31,9% yang terdiri dari PDIP 19,33% dan Gerindra 12,57%, yaitu Prabowo Subianto – Puan Maharani. Butuh 19,1% untuk memenangi pemilihan di MPR,” ungkapnya. Sementara partai lain yang diprediksi yang akan mengusung calon selain Prabowo – Puan adalah NasDem yang memiliki kursi 9,05%. Menurut Tarmidzi, ketegangan politik antara Megawati dan Surya Paloh pasca pilpres hingga hari ini ditengarai sebagai sebab sulitnya bersatu kembali antara PDIP dan NasDem. Adanya perbedaan dan agenda politik diantara keduanya menyebabkan Megawati dan Surya Paloh pecah kongsi. “Selain ketiga partai tersebut kemungkinan akan merapat pada salahsatu koalisi yang ada dan kecil kemungkinan terbentuknya poros baru. Dengan bergabungnya PKS, PAN dan PPP dengan total suara 19,57% otomatis Prabowo – Puan. Akan menang lebih dari 51% belum termasuk 136 kursi DPD atau sekitar 19%. Prediksi suara DPD akan terpecah,” jelasnya. Kata Tarmidzi, skenario ketiga, mirip seperti peristiwa 1998. Terjadi chaos berkepanjangan sehingga Jokowi sebagai Presiden mengeluarkan semacam super semar atau Inpres 1998 tentang Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional yang diberikan Soeharto kepada Wiranto. Gonjang ganjing ABRI ketika itu diprediksi Wiranto tidak ‘berani’ menggunakan Inpres 1998 seperti Soeharto menerima super semar dari Soekarno. Mungkinkah Jokowi lengser saat terdesak menerbitkan hal serupa seperti Soeharto pada 1998? Inpres bukan kepada Panglima TNI melainkan perintah pemulihan keamanan kepada KSAD Jenderal Andika Perkasa kecuali ada pergantian Panglima TNI oleh Andika Perkasa dalam beberapa bulan ke depan. Selain itu, ia mengatakan, Jokowi sebagai Presiden Indonesia ke 7 sedang menghadapi tantangan sangat berat. Ekonomi terpuruk, korupsi merajalela dan omnibus law RUU Cipta Kerja bisa menyebabkan krisis politik yang berujung lengsernya Jokowi. “Bertahankah Jokowi? Lihat dan tunggu dalam beberapa bulan ke depan apa yang akan terjadi,” kata Tarmidzi.(RED) 4.: 5 Mei 2020 - oleh REDAKSI Jaman Jokowi Telah Melahirkan Masyarakat Rasialis Oleh: Natalius Pigai, Korban Rasisme. https://suaramerdeka.id/14949/jaman-jokowi-masyarakat-rasialis/ Jaman Jokowi Telah Melahirkan Masyarakat Rasialis Papua Akan Lawan Bangsa Rasis Sampai Akhir Hayat. Saya tidak fitnah dan kritik, tapi beri masukan soal HAM ke Luhut Binsar Panjaitan. Saya dibalas dengan oleh-oleh ini. FB ini inisial YW diduga Pendukung Jokowi & satu Partai Besar. Kita tunggu Mabes Polri selidiki karena ini delik umum. Ini sebuah Rasisme, monyet, gorilla tetap terus akan ada dan akan terus berlangsung pada papua, Melanesia, Diapora Afrika. Rasisme, Perbudakan bukan hal baru, sejak 1462, bangsa kulit hitam di Sierra Leone, Liberia, dibuang ke Dominika, Caribia, ke Amerika, juga ke Nova Scotia dekat Canada, ke london, kembali membebaskan bangsa2 kulit hitam karena perlawanan terhadap rasiame. Ibu Kota Sierra Leone, Freetown (kota pembebasan, Liberia (pembebasan oleh americo liberarian), adalah tonggak sejarah awal mula pembebasan bangsa kulit hitam. Kalau tidak melawan Rasisme maka tidak mungkin bangsa2 kulit hitam melepaskan diri. Bagi bangsa kulit hitam pembebasan terhadap Rasisme telah menjadi doktrin Pembebasan. Di sisi lain, bangsa Jugoslavia Pecah 7 negara karena berbeda suku, India, Pakistan dan Bangladesh Pecah karena berbedah Agama. 2019 bangsa Papua sudah tunjukkan perlawanan menentang Rasisme dan Penindasan. Rasisme di Negara ini sudah menua, tetapi Jaman Joko Widodo secara masif telah melahirkan masyarakat Indonesia yang Rasialis dan Melanesia Phobia.
