Bahan berguna untuk mengintip metode dan praktek kerja kediktaturan
oligarkhi Indonesia.
Salam. Lusi.-


Refly Harun: Saya pernah ditegur ketika kritis

Sebelum diberhentikan, ia mengklaim sama sekali tak ada evaluasi atau
penilaian kinerja terhadapnya. 

Heru Triyono 27/04/2020 14:53 WIB

Saat publik fokus menghadapi pandemi Covid-19, terjadi perubahan dalam
tubuh PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I: Refly Harun tak lagi duduk di
kursi komisaris utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Ia diganti
jenderal bintang tiga Ahmad Jamaludin. “Pergantian itu kan hal biasa,”
ujar Refly.

Perihal pencopotannya, memang belum diketahui dengan jelas. Tapi Arya
Sinulingga, staf khusus menteri BUMN, mengatakan, pergantian Refly ini
dilakukan untuk penyegaran. “Mungkin saya kurang segar. Tapi pengganti
saya itu lebih tua,” tutur pria berusia 50 ini.

Banyak spekulasi yang menyertai pergantiannya. Yang paling berkembang,
Refly diganti karena ia dianggap kritis. Berikutnya, ada juga spekulasi
yang menyebut kalau pergantian ini karena kinerja Refly yang melempem.

Syahdan, Refly sebenarnya bukan wajah baru di BUMN, bahkan
pemerintahan. Sebelum menjabat komisaris di PT Jasa Marga (Persero) Tbk
dan Pelindo I, ia pernah juga menjabat staf khusus menteri sekretaris
negara. Tapi cuma berlangsung empat bulan saja.

“Rupanya jabatan itu tidak membuat saya betah,” kata ahli hukum tata
negara ini saat wawancara dengan Heru Triyono dan fotografer Wisnu
Agung di kediamannya kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat
sore (24/4/2020).

Selama satu jam kami duduk berjarak di tepi kolam—untuk interviu.
Layaknya Refly, ia tidak berteriak ke kamera tentang apa yang menjadi
opininya. Jawabannya runut, rapi, tapi kadang seperti agen perumahan
ketika mendeskripsikan rumahnya yang ia beli Rp1,5 miliar—pada 10 tahun
silam.

“Luasnya itu 700 meter persegi. Banyak pohon tua. Sekarang jadi bagus
kan,” katanya tersenyum lebar. Berikut tanya jawab kami tentang
spekulasi pemecatannya hingga akun YouTube-nya yang sudah bisa
diuangkan:

Bagaimana Anda menghadapi situasi ketika diberhentikan sebagai
komisaris?
Biasa-biasa saja. Saya kan masih sebagai lawyer. Sekarang itu ada empat
kasus yang sedang ditangani--oleh anak buah saya.

Saya juga masih mengajar di kampus, meski itu dilakukan online.
Kemudian, ya menjadi Youtuber. Sudah 20-an video saya hasilkan.

Biasa saja?
Ya. Prinsip saya, pekerjaan itu bisa apa saja. Yang penting enggak
ngolong, enggak korupsi, enggak suap hakim, enggak suap polisi. Gitu.

Sebelum dicopot, apakah dihubungi Menteri Erick Thohir?
Enggak.

Berkomunikasi?
Saya itu enggak kenal dia. Sama sekali.

Tapi ada orang lain yang dia kirim untuk menemui Anda?
Ya ada. Tapi enggak bagus kalau bicara hal ini sekarang. Saya enggak
mau nyinyir dan bicarakan pribadi orang.

Apakah Anda merasa disingkirkan?
Begini. Pergantian ini hal yang biasa terjadi. Menteri A mengganti
orang yang bukan merupakan “orangnya”. Biasa saja itu kan.

Anda “orang” salah satu menteri juga dong--sehingga dicopot?
Bukan. Saya kan pernah diganti juga pada saat menteri sebelumnya. Yaitu
ketika menjabat komisaris di Jasa Marga.

Saya diberhentikan, kemudian dipindah ke Pelindo.

Jabatan itu turun kelas sebenarnya. Tapi karena tidak berharap
penghasilannya dan mau belajar cara memimpin, ya saya terima tawaran
itu.

Sebenarnya, jabatan komisaris itu cukup menantang gak sih bagi seorang
ahli hukum seperti Anda?
Saya tidak melihat menantang atau tidaknya. Tapi kesempatan belajar dan
berperan. Apa yang saya pelajari? Pertama adalah leadership.

Ketika jadi komisaris utama di Jasa Marga, dari enam direksi dan enam
komisaris itu, saya yang paling muda.

Bayangkan, saya harus memimpin mereka, padahal saya tidak punya
pengetahuan tentang tol. Tapi saya belajar banyak di sana.

Prinsipnya, kalau kita tahu jangan sok tahu, kalau kita tidak tahu
jangan tunjukkan kebodohan. Kan ada Google, ada buku dan lain
sebagainya untuk belajar.

Di Pelindo?
Saya juga belajar banyak di sana. Istilah teknis pelabuhan dan
macam-macam lah ya.

Saya merasa baik-baik saja dan selama satu setengah tahun di Pelindo,
malah saya sudah menghasilkan tiga buku. Contohnya buku BUMN dalam
Sudut Pandang Tata Negara.

Kemudian akhir tahun lalu saya meluncurkan buku Menjadi Komisaris BUMN:
antara kritisisme dan profesionalisme.

Lalu, tepat di usia 50 tahun, Januari lalu, saya menerbitkan buku
berjudul Hukum BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Ada yang beranggapan, ketika bekerja untuk pemerintah tapi kritis juga
terhadap pemerintah, kayak janggal?
Janggal karena enggak paham. Paradigma berpikirnya begini. Yang namanya
BUMN itu Badan Usaha Milik Negara, bukan Badan Usaha Milik Pemerintah.
Milik negara ya, bukan pemerintah.

Tapi publik melihatnya sebagai entitas yang sama…
BUMN kan korporasi. Ya di dalamnya itu pejabat korporasi, bukan pejabat
negara, bukan juga pejabat pemerintah.

Pejabat ini bukan yang langsung menjalankan fungsi negara. Dia
menjalankan fungsi korporasi saja. Tapi korporasinya itu menjalankan
fungsi negara, paham ya?

Oke. Yang publik tangkap itu kan Anda “makan” dari BUMN, tapi malah
kritik pemerintah. Bagaimana?
Ini juga keliru paradigmanya. Keuangan BUMN itu, meskipun keuangan
negara tapi dia sudah dipisahkan.

Dia menjadi keuangan korporasi sendiri, walaupun masih bagian dari
keuangan negara.

Sementara, keuangan negara yang memang betul-betul digunakan
sehari-hari itu adalah APBN, yang disahkan oleh DPR.

Artinya Anda merasa sah-sah saja untuk mengkritik pemerintah meski
menjabat komisaris di BUMN?
Paradigmanya begini. Kalau saya enggak boleh kritis, bagaimana dengan
seluruh dosen perguruan tinggi negeri, yang “makan” dari APBN?

Bagaimana dengan anggota DPR atau DPD?

Mereka juga tidak boleh kritis dengan pemerintah karena makan dari APBN?

Lalu bagaimana juga dengan peneliti-peneliti di LIPI yang makan dari
APBN, enggak boleh juga kritik pemerintah?

Soalnya kan jabatan komisaris itu dianggap sebagai “bagi-bagi kue”
untuk pendukung pemerintah…
Justru itu yang saya kritik. Saya menjadi komisaris, bukan karena
minta. Itu yang harus dicatat. Tahun 2014 itu, sampai sebelum sengketa
di MK. Tidak pernah saya mengeluarkan komitmen atau statement apa-apa.

Tapi Anda identik sebagai tim sukses salah satu calon presiden?
Saya enggak pernah jadi tim sukses. Yang jelas, pada 2014, menjelang
sengketa di MK, saya itu diundang televisi.

Ya, saya sampaikan pendapat di televisi itu. Saya bilang, permohonan
Prabowo itu 99, 9 persen akan ditolak MK, kenapa?

Karena saya tahu paradigma MK. Saya kan mantan staf ahli di sana.

Saya tahu itu bakal ditolak, sama seperti yang Pemilu 2019 juga. Sama
saja. Dari situ saya dilabeling sebagai yang pro kepada Jokowi.

Itu gimik saja ya di MK karena sudah tahu akan ditolak…
Ya gimik saja. Kalau MK paradigmanya adalah hitung-hitungan, ya game is
over. Tapi kalau paradigmanya keadilan konstitusional, masih ada
peluang.

Harusnya MK jangan melihat hitungannya, tapi melihat apakah ada
pelanggaran yang mencederai pemilu yang luber dan jurdil. Kan begitu.

Sudah rahasia umum sebenarnya. Enggak ada itu pemilu di Indonesia yang
bener.

Sebab itu orang masih berani melakukan politik uang. Menggerakkan PNS
dan komisaris-komisaris BUMN, yang kampanye terang-terangan. Tapi
enggak ditegur, ya kan?

Mereka malah dapat reward. Kenapa? Karena yang menang sama. Kalau yang
menang beda, ya diganti juga.

Itulah yang membuat saya bilang kita ini gak boleh politisasi BUMN.

Makanya, yang dilakukan menteri dulu dan menteri sekarang, sama saja.
Bedanya adalah mungkin menteri sekarang sedang bekerja untuk mengganti
orang-orang menteri lama. Kira-kira begitu.

Dalam rangka penyegaran kan he-he...
Tapi kalau bicara good corporate governance, harus ada evaluasi toh?
Kalau diganti itu harus ada penjelasan mengapa dia diganti.

Ukurannya harus kinerja. Kinerja itu terkait fungsi dia sebagai
komisaris atau direksi. Baik atau tidak.

Kapan Anda tahu diberhentikan dari jabatan itu?
Saya tahu 14 hari sebelumnya. Kenapa dua minggu sebelumnya? Sederhana.
Mereka itu mengundang saya untuk membela diri.

Membela diri untuk?
Kalau orang mau diberhentikan itu kan punya kesempatan bela diri selama
14 hari. Kalau dia tidak memanfaatkan itu, dia langsung tanda tangan.

Anda memakai kesempatan itu?
Saya diundang jam 8.15, tapi jam 9 sudah ada penyerahan SK bagi
komisaris baru. Bagaimana?

Apakah ada evaluasi atau pemberitahuan kenapa Anda diberhentikan?
Saya enggak dikasih tahu alasannya? Kalau misalnya soal kinerja, kita
bisa mengatakan sesuatu. Tapi kalau dibilang penyegaran kan kita
bingung.

Artinya saya ini kan kurang segar. Walaupun pengganti saya lebih tua.

Tapi praktik lobi-lobi politik dan “gerbong” masuk BUMN itu memang ada
ya?
Secara langsung dan tidak langsung. Kita tahu kan yang namanya BUMN itu
sering diutilisasi oleh kekuatan politik untuk hal-hal tertentu.

Sebagai contoh begini. Anggota DPR kalau ada apa-apa ya hubunginnya
BUMN, minta jatah.

Jatahnya bukan suap ya. Tapi kan BUMN itu ada CSR-nya. Biasanya mereka
minta itu untuk disalurkan ke dapilnya.

Ketika Anda sebagai komisaris sering dimintai jatah?
Kalau komisarisnya Refly Harun, enggak mungkin dicolek.

Dulu, awal-awal di Jasa Marga, ada orang minta proyek. Saya enggak
layanin—meski dia mengaku tim sukses.

Jadi, ya tidak ada yang mencolek saya, tidak ada yang mengganggu saya,
dan saya pun tetap kritis. Mungkin itu yang menyebabkan saya cepat
kelarnya. Ha-ha.

    " Saya tidak pernah mau masuk partai politik. Unfortunately, tidak
    pernah juga partai menawari saya."
    Refly Harun

Dugaan Anda, pencopotan ini memang karena Anda kritis?
Enggak lah. Saya harus berpikiran baik. Tapi sederhananya gini. Kalau
Anda tidak di kelompok yang sedang berkuasa, kira-kira Anda
dipertahankan atau enggak? Itu saja common sense-nya.

Tapi narasi cuitan Anda amat mengesankan kalau Anda dipecat karena
kritis? Anda minta izin berada di garis luar untuk terus jadi peniup
pluit…
Sekarang saya tanya sama Anda, kalau misalnya saya tidak pernah
mengkritik pemerintah, saya endorse pemerintah terus, dipertahankan
enggak?

Itu kan soal posisi tawar Anda…
Makanya. Ini penalaran saja. Kalau saya suka kritik pemerintah, saya
dipertahankan enggak? Biar publik yang menjawab.

Tapi sekali lagi, saya merasa tidak salah untuk kritis meski sebagai
komisaris.

Ketika menjadi komisaris Anda pernah ditegur karena kritis?
Nah, kalau ditegur, saya pernah ditegur sekali. Waktu itu masih di Jasa
Marga.

Dari Istana?
Pokoknya seorang deputi. Ia didesak DPR untuk bilangin (menegur) saya,
yang masih saja kritis, padahal sudah jadi komisaris. Begitu.

Kebetulan waktu itu lagi panas soal menteri BUMN yang dilarang untuk ke
DPR.

Saya bilang, dari perspektif hukum tata negara, enggak boleh DPR
begitu, karena tidak menghormati presiden. Padahal menteri datang ke
DPR kan sebagai wakil dari Presiden.

Pendapat itu enggak diterima dan DPR jengkel kepada saya. Ya akhirnya
saya dipanggil. Tapi sopan sekali.

Intinya saya diminta bilang saja sudah ditegur. Mungkin dia enggak enak
kepada saya.

Menurut Anda pemerintahan saat ini antikritik?
Saya tidak tahu Presiden Jokowinya. Yang saya tahu adalah
buzzer-buzzer-nya itu antikritik semua. Tidak hanya antikritik. Mereka
balas mengkritik dan memaki juga.

Saya dibilang monyet, pelacur politik, ya biasa lah itu he-he.

Tapi jangan lupa. Bukan hanya fan pemerintah saja yang memakai bahasa
kasar. Oposisi juga begitu. Ini sudah enggak sehat.

Sebenarnya, stand position politik Anda itu di mana ya?
Saya orang yang independen, netral. Saya tidak pernah mau masuk partai
politik. Unfortunately, tidak pernah juga partai menawari saya. Ha-ha.

Anda tahu kenapa?
Orang kayak saya ini prioritas terakhir untuk masuk partai. Biasanya,
yang ditawari pertama adalah cukong, yang banyak duitnya. Kedua adalah
orang berpengaruh, yang banyak massanya. Seperti artis-artis.

Ketiga, barulah model saya, intelektual dan akademisi. Dan yang keempat
adalah masyarakat biasa, tim hore-hore.

Tapi Anda minat?
Kalau sekarang enggak berminat. Ke depan saya tidak tahu. Terjun ke
politik kan enggak harus jadi pengurus partai.

Lagi pula saya ini tidak pernah berkampanye. Termasuk saat pemilu 2014
silam.

Saya ini pengamat yang kebetulan dimanjakan oleh televisi yang pro
salah satu calon. Gitu. Makanya jadi ngetop, tapi hal itu jadi labeling
juga buat saya.

Nah, salah satu hal yang buat saya bangun kanal YouTube adalah agar
saya punya ruang kebebasan untuk menyampaikan pendapat tanpa harus
dipotong. Genuine.

Enggak dari dulu sih bikin kanal YouTube-nya, cukup telat ya…
Betul. Saya merasa telat. Orang itu sudah bikin sejak enam tahun lalu.
Saya ini baru sebulan, tapi sudah bisa di-monetize.

Saya tidak menyangka dalam satu bulan sudah mencapai 60 ribuan
subscriber. Lumayan.

Di YouTube, Anda sering banget pakai baju merek Polo yang berkerah, itu
di-endorse?
Ha-ha. Bukan. Saya beli karena murah saja. Polo kan sering diskon. Dan
saya cocok dengan ukuran M kaos berkerah Polo. Di kamera enak
dilihatnya.

Lebih merasa ganteng?
Realitas kamera itu kan berbeda sama realitas sesungguhnya. Ha-ha-ha. 















Kirim email ke