*Mungkin bahasa yang dimengerti diatas sana ialah bahasa Arab, jadi tentu
saja harus berbahasa kalau solat dan begitu juga kalau kelak berada di
Taman Firdaus yang penuh dengan bidadari cantik bin molek nan sexy. Adalah
kerugian besar jika di Taman itu tidak bisa bersantai dengan mereka yang
siap melayani jasmaniah dan rochaniah Anda. Satu-satunya jalan, mulai
sekarang ialah rajin berbahasa Arab selama ada di bumi, jangan cuma pandai
bilang asalamalikum. Harus bisa juga ucapan kelanjutan dari ”ant jamila”.*



*https://republika.co.id/berita/qa1cwo320/alasan-mengapa-kita-dilarang-sholat-selain-bahasa-arab
<https://republika.co.id/berita/qa1cwo320/alasan-mengapa-kita-dilarang-sholat-selain-bahasa-arab>
*
*Alasan Mengapa Kita Dilarang Sholat Selain Bahasa Arab*

*Sabtu 09 May 2020 08:00 WIB*

*REPUBLIKA.CO.ID <http://REPUBLIKA.CO.ID>, Lafal-lafal yang diucapkan
dalam sholat  <https://republika.co.id/tag/sholat>pada dasarnya ialah
bacaan-bacaan yang diajarkan Rasulullah dan diriwayatkan secara estafet
oleh para sahabat. Diriwayatkan dari Malik bin Anas bahwa Rasulullah SW ber
sabda, “Kerjakanlah sholat sebagaimana kalian melihatku melakukannya,” (HR
Bukhari).*

*Baca Juga*

   -

   *Cara Penyair Arab Zaman Rasulullah Melawan Kaum Musyrik*
   
<https://republika.co.id/berita/qa18tn430/cara-penyair-arab-zaman-rasulullah-melawan-kaum-musyrik>

   -

   *Terungkap Sebab Suhu Saturnus Panas Meski Jauh dari Matahari*
   
<https://republika.co.id/berita/qa0w5t368/terungkap-sebab-suhu-saturnus-panas-meski-jauh-dari-matahari>

   -

   *Manfaat Siwak* <https://republika.co.id/berita/qa1b3c430/manfaat-siwak>



*Universalitas risalah Islam menjangkau semua etnis bangsa, tak terbatas
pada masyarakat Arab. Tetapi, tidak setiap Muslim mampu melafalkan katakata
berbahasa Arab itu dengan mudah, terutama saat menjalankan ibadah sholat.
Lantas, bolehkah menggunakan bahasa ‘ajam atau bahasa selain Arab, dalam
ritual sholat?*

*Hukum asal berbicara atau melafalkan bacaan di luar ketentuan yang lazim
sewaktu sholat dianggap membatalkan ibadah itu. Pendapat ini berlaku dalam
Mazhab Hanafi dan Hanbali.*

*Bercakap-cakap, sekurang-kurangnya terdiri atas dua huruf, walaupun tidak
mempunyai arti, bisa merusak keabsahan sholat, baik disengaja ataupun
tidak. Di kalangan Mazhab Syafi’i dan Maliki, bila seseorang mengeluarkan
perkataan ketika sholat maka tidak membatalkannya selama perbuatannya itu
terjadi karena lupa, kadarnya pun hanya sedikit.*

*Penegasan larangan berbicara itu ditegaskan, antara lain, dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan oleh Zaid bin Arqam. Hadits yang dinukil oleh
Bukhari itu mengisahkan, pernah suatu ketika para sahabat sedang
melaksanakan sholat berjamaah dengan Rasulullah. Dua orang sahabat sembari
sholat, asyik bercengkerama. Maka, turunlah ayat: “Berdirilah karena Allah
(dalam sholatmu) dengan khusyuk,’’ (QS Al Baqarah [2] /: 238).*

*Lantas, apa hukum menggunakan sholat dengan bahasa ‘ajam? Dalam buku
Kumpulan Fatwa Majelis Ulama Indonesia disebutkan sholat yang disertai
terjemah bacaannya dengan bahasa **‘ajam**, dinyatakan tidak sah. Hal ini
karena tidak sesuai dengan tuntunan Rasulullah.*

*Sholat adalah ibadah murni** (mahdhah**) yang pelaksanaannya wajib
mengikuti petunjuk Rasulullah. Baik dalam bacaan maupun gerakannya. Segala
bentuk aliran dan paham yang mengelaborasikan sholat menggunakan bahasa
ajam, dinyatakan batil dan tertolak. Kesimpulan yang sama juga diputuskan
oleh Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis).*

*Dalam buku Kumpulan Keputusan Dewan Hisbah Persis disebutkan
bahwasanya** bacaan
sholat * <https://republika.co.id/tag/bacaan-sholat>*yang ditambah dengan
terjemahannya tidak sah. Pada masa awal Islam, para sahabat yang berasal
dari luar Makkah dan Hijaz, serta yang berdarah non-Arab, kesulitan
melafalkan huruf-huruf Arab. Ketika itu bahasa Arab masih terdengar asing
di telinga mereka. Namun, tak seorang pun yang diberi keringanan oleh
Rasulullah untuk menggunakan bahasa mereka masing-masing.*

*Bahkan, orang Arab yang belum hafal surah al-Fatihah pun tidak diizinkan
oleh Rasulullah untuk membaca dengan bahasa yang dikuasainya. “Dan jika
tidak (bisa berbahasa Arab) hendaklah bertahmid, bertakbir, dan bertahlil,”
demikian jawaban Rasulullah yang dinukil oleh Abu Daud, dalam kitab *
*Sunan-**nya.*

Kirim email ke