-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://news.detik.com/kolom/d-5027652/ketika-rakyat-melawan-petugas?tag_from=wp_cb_kolom_list



Kolom Kang Hasan

Ketika Rakyat Melawan Petugas

Hasanudin Abdurakhman - detikNews
Senin, 25 Mei 2020 12:00 WIB
0 komentar
SHARE URL telah disalin
kang hasan
Hasanudin Abdurakhman (Ilustrasi: Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Minggu lalu viral video seorang tokoh masyarakat yang ribut dengan petugas yang 
sedang mengatur pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Petugas 
yang menganggap tokoh tersebut melanggar ketentuan PSBB memintanya tidak 
meneruskan perjalanan. Tapi tokoh tersebut menolak. Ia sempat mendorong petugas 
beberapa kali. Akhirnya ada petugas yang tak bisa menahan emosi, lalu bertindak 
membalas dorongan tokoh tersebut, kemudian memukulnya.

Ini bukan kejadian pertama yang videonya pernah beredar di media sosial. Ada 
begitu banyak kejadian di mana orang melawan petugas. Banyak dari kejadian itu 
yang sungguh konyol. Pelanggar aturan merekam perselisihannya dengan petugas, 
menganggap dirinya benar. Ia merekam dengan niat mengadukan kejadian itu, agar 
dilihat oleh publik. Ada yang dengan bangga mengancam bahwa video itu akan 
diviralkan. Tanpa sadar dia sedang merekam kebodohannya, kemudian 
menyebarkannya pula.

Ada hal dasar yang tidak disadari banyak orang dalam kejadian-kejadian seperti 
ini. Para petugas itu ada dan berada di sana karena kita membutuhkan mereka. 
Mereka dibayar oleh negara, dengan uang yang dipungut dari rakyat dalam 
berbagai bentuk, di antaranya berupa pajak. Artinya, kita membayar para petugas 
itu, mereka bekerja untuk menunaikan kebutuhan kita.

Apa kebutuhan kita? Jalan yang teratur, aman dari kecelakaan adalah kebutuhan 
kita. Memang sulit untuk mengakuinya sebagai kebutuhan. Yang segera kita 
rasakan ketika diatur oleh petugas adalah hilangnya kebebasan dan terkekangnya 
kehendak. Pada saat itu juga petugas jadi tampak sebagai musuh yang harus 
dilawan.

Kita bisa membayangkan hal sebaliknya, kalau petugas itu tidak ada, apa yang 
akan terjadi? Kekacauan. Konyolnya, orang yang melawan petugas ketika 
ditertibkan itu adalah orang yang juga mengeluhkan ketiadaan petugas ketika ada 
kekacauan.

Ada satu hal yang sangat penting yang dilupakan orang ketika ia melawan 
petugas. Petugas itu tidak hadir di sana sebagai pribadi. Mereka hadir mewakili 
kepentingan masyarakat tadi. Melawan mereka secara substansi bisa disebut 
melawan masyarakat. Karena itu melawan petugas dapat dikenai sanksi hukum 
pidana.

Apa yang harus terjadi ketika seseorang melawan petugas? Petugas bisa 
menindaknya. Ia bisa ditangkap, ditahan, lalu diadili. Bila bukti-buktinya 
kuat, ia bisa masuk penjara. Perselisihan antara seseorang dengan petugas 
negara bukan perselisihan pribadi yang bisa diselesaikan dengan saling 
memaafkan. Prinsipnya begitu.

Orang yang melawan petugas itu melawan masyarakat, melawan negara. Kalau pun 
penyelesaiannya adalah minta maaf, maka yang melawan petugas itu harus minta 
maaf kepada masyarakat, bukan sekadar kepada petugas itu secara pribadi.

Lalu ada kabar bahwa setelah saling bermaafan, petugas tadi mendapat hadiah 
dibiayai pergi umrah. Ingat, sekali lagi, petugas itu bukan orang pribadi. Ia 
adalah wakil masyarakat. Dalam pelaksanaan peran itu ia tidak boleh menerima 
pemberian dari masyarakat yang ia layani. Pemberian yang terkait dengan 
statusnya sebagai aparat negara adalah gratifikasi.

Konsekuensi lain dari status seseorang yang menjadi petugas negara adalah ia 
pun tidak boleh membawa kepentingan priibadinya saat bertugas. Bentuk nyatanya 
bagaimana? Misalnya kalau ada orang melawan, petugas tidak boleh marah berbasis 
emosi. Petugas tidak boleh memukul orang untuk menyalurkan amarahnya. Amarah 
itu urusan pribadi, petugas tidak boleh marah dalam keadaan bertugas.

Jadi kalau misalnya petugas memukul anggota masyarakat karena emosi, itu sudah 
salah. Lalu apa yang harus dia lakukan? Sebenarnya sudah ada petunjuk teknis 
tentang bagaimana ia menghadapi hal-hal seperti itu. Orang yang melawan 
dilumpuhkan untuk diamankan. Bila dalam upaya pelumpuhan itu dibutuhkan 
tindakan keras, misalnya memukul, itu dibolehkan. Memukul orang karena emosi 
dengan memukul dalam rangka pelaksanaan tugas adalah dua hal yang berbeda 
secara substansial.

Karena bukan sebagai orang pribadi, maka petugas sebenarnya mengemban amanah 
yang sangat berat. Ia harus bekerja menegakkan peraturan. Maka ia harus 
memastikan bahwa sikap-sikapnya sesuai dengan aturan yang mau dia tegakkan, 
juga sesuai dengan prosedur pelaksanaan tugas.

Apakah petugas kita sudah demikian? Belum. Masih banyak pelanggaran yang justru 
dilakukan oleh para petugas sendiri. Kita bisa dengan mudah menemukan anggota 
polisi naik sepeda motor tanpa memakai helm, atau melawan arus, melanggar 
rambu-rambu dan marka jalan. Belum lagi soal polisi yang menerima pungutan liar 
atau suap.

Rakyat yang melawan petugas atau memusuhinya antara lain karena petugas tidak 
berwibawa. Petugas tidak berwibawa karena ia sendiri masih suka melanggar dan 
korup. Artinya, masih sangat banyak hal yang harus kita benahi. Masyarakat 
harus terus belajar untuk membangun kesadaran bahwa para petugas itu ada untuk 
melayani kepentingan dan kebutuhan mereka.

Para petugas juga harus belajar bahwa mereka ada karena kebutuhan masyarakat. 
Mereka adalah penegak aturan. Mereka bukan orang-orang yang dikecualikan dari 
peraturan.

(mmu/mmu)
psbb






Kirim email ke