*Membuat orang cacat fisik selama hidup hanya dituntut hukuman 1 tahun penjara. Rupanya pelaku kejahatan adalah oknom luar biasa istimewa yang mempunyai dukungan sangat kuat dalam herarki rezim.*
https://www.sinarharapan.co/hukum/read/18474/ini_alasan_jaksa_tuntut_1_tahun_penyerang_novel_baswedan *Novel Baswedan Sebut Tuntutan 2 Penyerangnya Memprihatikan* Kamis , 11 Juni 2020 | 17:01 umber Foto Antara/Aprillio Akbar Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Sumber Foto Antara/Aprillio Akbar Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) selaku korban menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras terhadap dirinya dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menuntut 1 tahun penjara terhadap Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette selaku dua orang terdakwa penyerang penyidik KPK Novel Baswedan karena dinilai terbukti melakukan penganiayaan terencana yang mengakibatkan luka-luka berat. Keduanya dinilai terbukti melakukan dakwaan subsider dari pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP."Mau dibilang apa lagi, kita berhadapan dengan gerombolan bebal," ungkap Novel. JPU Kejari Jakarta Utara juga menyatakan ada sejumlah hal yang meringankan dalam perbuatan kedua terdakwa yaitu belum pernah dihukum, mengakui perbuatan, bersikap kooperatif dan mengabdi sebagai anggota Polri selama 10 tahun."Di satu sisi saya tugasnya memberantas mafia hukum, tapi di satu sisi menjadi korban mafia hukum yang menyolok mata," tambah Novel. Novel mengaku sejak awal tahu bahwa persidangan itu hanyalah formalitas."Hari ini terbukti persepsi yang ingin dibentuk dan pelaku dihukum ringan. Keterlaluan memang, sehari-hari bertugas memberantas mafia hukum dengan UU Tindak Pidana Korupsi tapi jadi korban praktik lucu begini, lebih rendah dari orang yang menghina Pak Jokowi, selamat atas prestasi aparat bapak, mengagumkan," kata Novel. Dalam surat tuntutan disebutkan kedua terdakwa yaitu Ronny Bugis bersama-sama dengan Rahmat Kadi Mahulette tidak suka atau membenci Novel Baswedan karena dianggap telah mengkhianati dan melawan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Tuntut Bebaskan 7 Tapol Papua Korban Rasisme, Mahasiswa Eksodus Gelar Aksi Bisu *Penulis* *Ardi Bayage* <https://suarapapua.com/author/ardi-bayage/> *-* 10 Jun 2020, 7:48 WP 35 0 <https://suarapapua.com/2020/06/10/tuntut-bebaskan-7-tapol-papua-korban-rasisme-mahasiswa-eksodus-gelar-aksi-bisu/#respond> * <https://ewr1.vultrobjects.com/suarapapuaweb/2020/06/Aksi-Bisu-1.jpeg>*Suasana aksi bisu oleh mahasiswa dan pelajar eksodus di Lingkaran Abepura Kota Jayapura. Rabu 10/6/2020 (Ardi Bayage - SP) *JAYAPURA, SUARAPAPUA.com— Mahasiswa dan mahasiswi yang exodus ke Papua pada 2019 lalu telah menggelar aksi bisu untuk meminta bebaskan 7 tahanan politik di Balikpapan Kalimantan Timur, Rabu (10/6/2020) di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura.* “Kami melakukan aksi bisu hasil ini karena kami melihat korban rasisme dijadikan pelaku rasisme sementara pelaku ujaran rasis dijadikan korban. Artinya melihat putusan hukum lebih kepada korban rasisme, tapi pelaku hanya hukuman ringan. Maka kami menilai hukum Indonesia Rasis,” kata Demi Dewa Dabi, Juri Bicara (Jubir) Mahasiswa eksodus. *Baca Juga: **Tim Solidaritas Yahukimo Salurkan Bama di Beberapa Kampung di Distrik Dekai* <https://suarapapua.com/2020/05/08/tim-solidaritas-yahukimo-salurkan-bama-di-beberapa-kampung-di-distrik-dekai/> Dabi menjelaskan, aksi tersebut menuntut 7 tahanan Politik Papua korban rasisme dibebaskan. “Kami minta agar segera membebaskan 7 tahanan Politik. Yang sekarang sedang jalani proses hukum di Kaltim, Balikpapan,” katanya. ads *BACA JUGA* <https://widgets.mgid.com/?utm_source=suarapapua.com&utm_medium=referral&utm_campaign=widgets&utm_content=895378> <https://bitcointrader/Svenskar_i_Täby_blir_rika_tack_vara_detta_systemet> *Svenskar i Täby blir rika tack vara detta systemet* <https://bitcointrader/Svenskar_i_Täby_blir_rika_tack_vara_detta_systemet> <https://bitcointrader/Denna_familj_tjänar_27_tusen_per_månad_på_arbetslösheten> *Denna familj tjänar 27 tusen per månad på arbetslösheten* <https://bitcointrader/Denna_familj_tjänar_27_tusen_per_månad_på_arbetslösheten> <https://vanefist/Ta_detta_före_du_sover_för_att_gå_ner_30kg_på_1_månad> *Ta detta före du sover för att gå ner 30kg på 1 månad* <https://vanefist/Ta_detta_före_du_sover_för_att_gå_ner_30kg_på_1_månad> <https://prolesanpure/Drick_det_på_morgonen_och_du_går_ner_13_kg_utan_jojo_effekt> *Drick det på morgonen, och du går ner 13 kg utan jojo effekt* <https://prolesanpure/Drick_det_på_morgonen_och_du_går_ner_13_kg_utan_jojo_effekt> Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi dalam bentuk tulisan kepada MRP di lingkaran Aberpura dalam suasana aksi bisu. “Tuntutan kami sudah serahkan langsung kepada MRP sebagai lembaga kultural orang Papua. Dengan besar harapan kami untuk menindaklanjuti hingga 7 tahanan Politik dibebaskan. Apa bilah tidak diindahkan maka kami akan mengadakan aksi yang lebih besar dari hari ini,” tambah Dabi. *Baca Juga: **Mekanik Tiongkok Yang Diam-Diam Memimpin Revolusi Melanesia Selama 40 Tahun* <https://suarapapua.com/2020/05/28/mekanik-tiongkok-yang-diam-diam-memimpin-revolusi-melanesia-selama-40-tahun/> Sementara itu, Oskar Gie, salah satu mahasiswa yang eksodus ke Papua mengatakan, awalnya disepakati untuk menuju kantor MRP namun dihalangi oleh Polisi. Sehingga katanya aspirasi disampaikan di Lingkaran Abepura. “Kami dihalang oleh polisi saat hendak menuju MRP. MRP sendiri menunggu kehadiran kami di kantor tetapi kami dihalang sehingga kami meminta untuk MRP datang dan setelah MRP datang langsung kami memberikan Aspirasi,” katanya. *Baca Juga: **Keberadaan NKRI di Tanah Papua Ilegal* <https://suarapapua.com/2020/05/04/keberadaan-nkri-di-tanah-papua-ilegal/> Dia menegaskan, Tapol Papua korban rasisme harus dibebaskan. “Ini sangat jelas siapa yang bermain dibelakang JPU. Karena putusan JPU beda dengan sidang demi sidang yang dijalani. Sehingga kami minta untuk dibebaskan ke 7 tahanan tanpa syarat,” katanya. *Pewarta: Ardi Bayage* *Editor: Arnold Belau* <https://suarapapua.com/2020/06/10/tuntut-bebaskan-7-tapol-papua-korban-rasisme-mahasiswa-eksodus-gelar-aksi-bisu/#>
