-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://bali.antaranews.com/berita/198740/buleleng-buat-pararem-wajib-masker


Buleleng buat 'pararem' wajib masker

Sabtu, 13 Juni 2020 19:15 WIB

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana terus memantau kondisi Pekerja Migra 
Indonesia (PMI) yang sedang menjalani karantina di sejumlah hotel di Buleleng, 
lewat "video conference" dengan PMI itu, Senin (20/4/2020). (Antara News 
Bali/HO-Humas Pemda/Buleleng/2020)
Singaraja (ANTARA) - Bupati Buleleng, Bali, Putu Agus Suradnyana meminta desa 
adat membuat "pararem" (peraturan adat) yang mewajibkan warga desa adat 
menggunakan masker, untuk meningkatkan kedisiplinan warga sebagai langkah 
pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng.

Saat memimpin rapat Koordinasi dengan Ketua Majelis Desa Adat Kecamatan, Forum 
Komunikasi Desa Kelurahan (Forkomdeslu) dan para camat di Buleleng, Sabtu, 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan tujuan dari pembentukan pararem ini untuk 
membiasakan masyarakat Buleleng menggunakan masker dalam beraktivitas, termasuk 
mengatur kegiatan upacara di desa adat dengan konsep normal baru.

"Semua harus wajib menggunakan masker, nanti dalam perarem juga akan ada 
sanksinya. Nanti selain masker yang Pemkab berikan, Desa Dinas juga menyiapkan 
maskernya. Semua masyarakat harus punya masker," katanya.

Baca juga: Pegawai Pemkab Buleleng mulai kerja di kantor lagi

Menurut bupati, jika pararem sudah dibentuk, ia akan memperpanjang jam buka 
toko dan warung.

"Kalau sudah terbentuk, minggu depan saya akan perpanjang jam buka pasar dari 
jam 05.00 pagi sampai jam 20.00 malam. Mudah-mudahan penyebaran virus corona di 
Buleleng terus menurun dan kita segera bisa bebas. Tapi harus dilakukan, kalau 
tidak dilakukan kita mundur lagi, lagi transmisi lokal, lagi persoalan," 
katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng Dewa Putu 
Budarsa menyambut baik arahan yang diberikan Bupati Buleleng. Hal ini sangat 
baik untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng.

Setelah rapat dengan Bupati Buleleng, pihaknya langsung mengadakan rapat 
bersama Ketua MDA Kecamatan se-Kabupaten Buleleng untuk segera menyebarkan 
hasil rapat ke Desa Adat masing-masing.

"Kami langsung rapat bersama MDA Kecamatan. Kami juga sudah punya contoh 
perarem yang diberikan dari MDA Provinsi Bali lengkap dengan isi dan sanksinya. 
Nanti perarem di Desa Adat akan mengacu pada itu, sehingga aturannya lebih 
jelas," jelasnya.

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien corona di Buleleng 85,2 persen

Tren menurun
Sementara itu, Sekda Buleleng Gede Suyasa mengatakan upaya pemutusan rantai 
penyebaran COVID-19 oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 
Kabupaten Buleleng serta seluruh pihak terkait semakin terlihat membaik. 
Terbukti dengan menurunnya tren pasien terkonfirmasi di Buleleng.

Selama terjadinya penyebaran COVID-19 di Buleleng sejak Maret lalu hingga saat 
ini, tren penambahan kasus pasien terkonfirmasi di Buleleng terus mengalami 
penurunan. Itu dikarenakan upaya pencegahan penyebaran di lingkungan masyarakat 
terus dilakukan. Penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat 
semakin ditekankan. Kesadaran masyarakat juga dinilai sudah mulai meningkat 
serta pemakaian masker mulai menjadi kebiasaan ketika menjalankan aktivitas di 
luar rumah.

“Pemerintah tidak bisa membuat regulasi sendiri tanpa kesadaran yang tinggi 
untuk dilaksanakan oleh masyarakat. Selain itu, tingkat kesembuhan pasien 
COVID-19 di Buleleng semakin bertambah. Saat ini, pasien yang dinyatakan sembuh 
bertambah tiga orang dengan kode pasien PDP-62, PDP-91, dan PDP-93," katanya.

Bahkan beberapa wilayah yang sempat terdapat pasien terkonfirmasi dan terjadi 
transmisi lokal sudah tidak ada pasien COVID-19 lagi.

“Dengan banyaknya pasien yang dinyatakan sembuh, yang terkonfirmasi makin 
sedikit dan mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi maka kita di Kabupaten 
Buleleng dapat dikatakan menjadi Kabupaten yang bisa menangani kasus COVID-19 
dengan baik,” katanya.

Perkembangan penanganan COVID-19 di Buleleng saat ini menunjukkan bahwa Pasien 
Dalam Pengawasan (PDP) di Buleleng secara kumulatif berjumlah 100 orang antara 
lain PDP terkonfirmasi positif secara kumulatif berjumlah 82 orang dengan 
rincian delapan orang sedang dirawat di Buleleng, masih dirujuk ke Denpasar dua 
orang dan PDP terkonfirmasi sembuh secara kumulatif sebanyak 72 orang. PDP 
negatif/non COVID-19 sebanyak 16 orang serta PDP yang dirawat saat ini dua 
orang.

Untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara kumulatif berjumlah 108 orang, ODP 
yang masih dipantau di Buleleng saat ini satu orang dan selesai masa pantau 
sebanyak 107 orang. Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) secara kumulatif berjumlah 
1.587 orang dengan rincian selesai masa pantau 1.348 orang, OTG yang masih 
karantina mandiri 233 orang, dan terdapat enam orang OTG yang masih karantina 
di RS Giri Emas.

Pemantauan juga terus dilakukan kepada pelaku perjalanan daerah terjangkit dan 
daerah transmisi lokal (tanpa gejala). Secara kumulatif berjumlah 3.660 orang 
dengan rincian 3.512 di antaranya sudah berakhir masa pantau selama 14 hari dan 
sisa yang dipantau sebanyak 148 orang yakni terdiri dari pekerja kapal pesiar 
berjumlah 112 orang, TKI lainnya terdapat 12 orang, pulang dari luar negeri ada 
satu orang, serta orang yang datang dari daerah transmisi lokal di Indonesia 
berjumlah 23 orang.
 
Pewarta : Made Adnyana
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA






Kirim email ke