CADAS!!! KODE KERAS ADIAN NAPITUPULU UNTUK JOKOWI
*https://www.youtube.com/watch?v=YRJ1adkAzWo
*
Adian Napitupulu; Mana yang Lebih Banyak, Utang BUMN atau Utang Luar
Negeri Malaysia?
* 4mri <https://konfirmasitimes.com/author/amri/>
* 13 June 2020
* NASIONAL <https://konfirmasitimes.com/category/news/nasional/>
https://konfirmasitimes.com/2020/06/13/adian-napitupulu-mana-yang-lebih-banyak-utang-bumn-atau-utang-luar-negeri-malaysia/
Adian Napitupulu. (Foto : Instagram @adiany_napitupulu)
*Konfirmasitimes.com-Jakarta (13/06/2020)*. Politisi PDI Perjuangan
Adian Napitupulu mengaku mendiskusikan beragam hal dengan Presiden Joko
Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat siang, mulai dari situasi
nasional hingga Badan Usaha Milik Negara.
“Diskusi soal situasi nasional pasca-pandemi, juga soal PHK yang terjadi
di BUMN,” kata Adian dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/06/2020).
Adian menyampaikan dalam pertemuan itu dirinya juga mengusulkan kepada
Presiden agar skema aliran dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang
diberikan kepada perusahaan BUMN tidak menyalahi peraturan pemerintah.
“Supaya skema aliran dana PEN ke BUMN tidak menyalahi PP/23/2020/,
/ bentuknya bukan hutang atau talangan tapi PMN,” ujar anggota DPR RI
dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
*Baca Juga:*
Adian Napitupulu; Ketika Situasi Buruk Pengusaha Besar Cari Aman Keluar
Negeri, yang Tersisa dan Bertahan UMKM
<https://konfirmasitimes.com/2020/06/14/adian-napitupulu-ketika-situasi-buruk-pengusaha-besar-cari-aman-keluar-negeri-yang-tersisa-dan-bertahan-umkm/>
Di bawah ini adalah tulisan lengkap Adian Napitupulu yang ditulisnya
sebagai Sekjen PENA 98, dan beredar di berbagai group whatsApp
jurnalis, maupun politik, sebagai berikut :
Mana yang lebih banyak, utang BUMN atau utang luar negeri Malaysia?
Jangan kaget ya, total utang BUMN sekitar Rp 5.600 Trilyun sementara
total utang luar negeri Malaysia ada di kisaran Rp 3.500 Trilyun.
Prok…. prok …. ayo tepuk tangan karena BUMN ternyata juara, unggul Rp
2.100 Trilyun mengalahkan Malaysia. Mungkin ada yang coba ngeles dengan
membedakan asal utang, tapi utang mau dari tetangga, dari mertua atau
dari Bank, utang ya tetap saja utang.
Kenapa utang BUMN sedemikian besar? Ada yang bilang karena korupsi, ada
yang katakan karena tidak efisien, tidak produktif dan lain lain.
Tanggal 5 Desember 2019, di media, Erick Thohir sempat “mengeluh” bahwa
BUMN banyak diisi pensiunan. Konon di media, menurut Erick itu tidak
sesuai dengan visi misi Presiden. Erick juga jelaskan bahwa 58% penduduk
Indonesia diisi angkatan muda (menurut PP 45/2015 usia pensiun itu 56
tahun) Mungkin saja ini menjadi sebab tidak produktif nya BUMN.
Lalu apa yang kemudian di lakukan Erick terkait para pensiunan di BUMN?
Apakah ia akan mengganti para pensiunan itu dengan generasi yang lebih muda?
Eng ing eeeeng… 19 hari berikutnya, tepatnya 24 Desember 2019 Erick
Thohir mengangkat Zulkifli Zaini yang berusia 64 tahun menjadi Dirut
PLN. Berikutnya 17 Febuari 2020 Erick Thohir mengangkat Abdul Ghani di
usia 61 tahun menjadi Dirut PTPN 3.
Selanjutnya 29 Mei 2020 Erick Thohir mengangkat Krisna Wijaya yang
berusia 65 tahun menjadi Komut Danareksa. Jreeeng….. BUMN kembali di
isi para Pensiunan dan yang muda kembali tersingkirkan. Memang lidah tak
bertulang.
Beberapa waktu lalu Pemerintah sudah setuju memberi dana talangan lagi
ke BUMN sebesar Rp 152 Trilyun. Lucunya beberapa BUMN yang dapat dana
talangan itu adalah BUMN yang sudah go publik, salah satunya Garuda
Indonesia sebesar Rp 8,5 Trilyun. Di Garuda Pemerintah punya saham
sebesar 60% sisanya dimiliki pihak swasta salah satunya 25,6% di miliki
Chairul Tanjung.
Di sini ada yang aneh dan membingungkan. Logika perusahaan Go Publik
ketika butuh dana segar setidaknya ada dua pilihan, pertama, mencari
pinjaman. Kedua, menambah / menerbitkan saham baru.
Nah lucunya status Rp 8,5 Trilyun yang di dapat Garuda ini tidak jelas
diberikan sebagai apa. Apakah sebagai pinjaman atau penambahan modal
(saham) negara.
Dalam PP 23 tahun 2020, tidak dikenal istilah Pinjaman negara. Yang ada
hanyalah PMN, Penempatan Dana (tidak bisa diluar Perbankan), Investasi
atau Penjaminan Ketika negara memberikan uang pada Garuda dari anggaran
PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) maka tidak ada pilihan pemberian
tersebut harus dalam bentuk PMN atau Investasi, tidak bisa yang lain,
kecuali pemerintah nekad menabrak PP yang di buatnya sendiri, dan itu
adalah Pelanggaran Hukum yang tentunya sedang di tunggu para penggemar
Impeachment. Menteri itu untuk memecahkan masalah bukan membuat masalah.
Kalau pemberian uang itu masuk pada kategori PMN atau Investasi maka
konsekuensi hukum yang timbul adalah persentase saham pemilik saham yang
lain bisa tergerus atau Delusi. Sebagai contoh, jika Pemerintah memberi
PMN Rp 8,5 Trilyun maka bisa jadi 25,6% saham milik Chairul Tanjung
berkurang tinggal 8%, 5% atau mungkin dibawah itu.
Boleh jadi karena manisnya rayuan atau wabah corona pemerintah agak
kurang fokus dan kurang jeli menegaskan status dana talangan itu. Yang
penting bagi pemerintah adalah mencegah Garuda bangkrut agar tidak
terjadi PHK besar besaran.
Mencegah PHK besar besaran di Garuda Maka Erick Thohir tanggal 3 April
2020 memanggil Dirut Garuda. Saat itu Erick Thohir minta agar Garuda
tidak melakukan PHK. Pada bulan yang sama, Presiden Jokowi juga meminta
Pengusaha (termasuk BUMN) tidak lakukan PHK.
Kira kira 27 hari kemudian yaitu tanggal 30 April, Dirut Garuda
mengajukan syarat, PHK bisa di cegah asalkan ada relaksasi Financial.
Mungkin berniat menjawab keinginan Garuda maka 18 hari kemudian,
tepatnya tanggal 19 Mei 2020 Menteri Keuangan menjanjikan dana talangan
untuk Garuda sebesar Rp 8,5 Trilyun jauh lebih menguntungkan dibanding
relaksasi financial.
Gedubrakkk…. setelah diminta jangan ada PHK oleh Presiden Jokowi dan
Erick Thohir, lalu dana talangan Rp 8,5 Trilyun di rencanakan oleh Sri
Mulyani, kenapa yang terjadi justru PHK dan Pe-rumahan serta penderitaan
massal di Garuda. Tanggal 17 Mei 2020 sekitar 400 Pramugari di rumahkan,
1 juni 2020 sekitar 181 Pilot di PHK dan 2 Juni 800 karyawan Garuda
dirumahkan.
Bahkan berdasarkan surat JKTDZ/SE/70010/2020 sejak April hingga hari ini
Garuda bahkan menunda dan memotong besaran 10% hingga 50 % dari gaji
sekitaran 25.000 karyawannya.
Lho…. lho….. Lalu rencana dana talangan Rp 8,5 Trilyun itu sesungguhnya
untuk menyelamatkan siapa? Menyelamatkan Garuda, menyelamatkan Karyawan
atau jangan jangan menyelamatkan 40an % saham yang dimiliki swasta.
Yang lebih membingungkan, dari rangkaian derita karyawan Garuda ini,
terjadi karena Menteri tidak menjalankan permintaan Presiden? atau Dirut
tidak menjalankan permintaan Menterinya? Sulit menjawab ini, tapi
terlepas siapa yang membangkang pada siapa, yang pasti sudah banyak
karyawan Garuda yang di PHK, dirumahkan dan menderita karena gaji di
potong dan di tunda.
Apakah PHK hanya dilakukan Garuda? Tidak !! Selain 181 Pilot Garuda, PHK
terhadap 359 pekerja juga terjadi di PT Aerofood (anak Perusahaan
Garuda), 490 pekerja di PT INKA dan aroma PHK massal juga tercium akan
segera susul menyusul terjadi di berbagai BUMN lainnya.
Mandiri misalnya sudah lempar wacana hanya mempertahankan 20% kantor
cabang dan menutup sekitar 2000 kantor cabang. Andai tiap kantor cabang
ada 5 karyawan saja berarti yang terancam PHK bisa jadi sampai 10.000
orang. Pengurangan BUMN dari 141 menjadi 107 lalu menjadi 80 an BUMN,
Penutupan anak dan cucu BUMN yang sebentar lagi di lakukan juga semuanya
sangat potensial berbuah PHK.
Presiden Jokowi menegaskan berkali kali untuk berusaha agar tidak
terjadi PHK karena sebab apapun tapi BUMN justru berancang ancang
perampingan dengan konsekuensi PHK massal di masa Pandemi.
Kembali pada rencana Dana Talangan Rp 152 Trilyun. Dana itu digunakan
untuk apa sesungguhnya? Kalau untuk tetap membuat BUMN bertahan hidup
kenapa ketika sudah ada rencana dana lalu terjadi PHK sekian banyak?
Kalau ada dana talangan harusnya yang sekarat bisa di buat kembali
sehat, yang sudah sempoyongan bisa kembali berdiri tegak.
Ini yg terjadi justru sebaliknya, dana talangan cair tapi sekian banyak
anak cucu justru di tutup. Membingungkan dan sulit mencari jawabannya,
atau jangan jangan apa yang disampaikan oleh salah satu anggota DPR
komisi XI, Kamrrusamad, mungkin saja benar yaitu untuk memuluskan
pencapresan 2024.
Kalo di bilang untuk pencapresan nanti bisa debatable, tapi serangkaian
video dari pembagian sembako sampai deklarasi di hotel tentunya agak
sulit untuk di bantah. Apalagi konon rumornya, ada yang membuat
deklarasi untuk mendukung seorang menteri jadi capres 2024 lalu tidak
lama kemudian diangkat jadi komisaris salah satu BUMN. Hmmm teori baru
nih, Cara cepat jadi komisaris.
Sebelum masuk pada sedikit cerita dan angka terkait UMKM maka ada
baiknya juga situasi covid menjadi momentum yang bagus untuk Presiden
melihat lebih jernih kinerja para menterinya dan bisa menggunakan hak
konstitusionalnya untuk melakukan evaluasi kabinet.
**