-- j.gedearka <j.gedea...@upcmail.nl>
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1859-uskup-lingkungan Kamis 18 Juni 2020, 05:00 WIB Uskup Lingkungan Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group | Editorial Uskup Lingkungan MI/EBET . KEADILAN antargenerasi belum diperhatikan. Pembangunan berkelanjutan sebatas konsep. Faktanya, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola untuk kepentingan sesaat, jauh dari sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Filipina lebih maju soal keadilan antargenerasi. Kasus Minors Oposa pemicunya. Sebanyak 41 anak di bawah umur, mewakili generasi mereka dan generasi mendatang, menggugat pengelolaan hutan. Dengan didampingi orangtua, melalui kuasa hukum Antonio Oposa, mereka menggugat kebijakan eksploitasi hutan Filipina. Anak-anak itu memenangi gugatan. Argumentasinya ialah eksploitasi hutan secara besar-besaran merupakan pelanggaran hak konstitusional penggugat dan generasi mendatang atas lingkungan yang baik dan sehat. Keadilan antargenerasi juga dicantumkan dalam ensiklik Laudato Si Paus Fransiskus. Bumi disebut sebagai rumah bersama dengan sapaan saudari. ‘Saudari ini sekarang menjerit karena segala kerusakan yang telah kita timpakan kepadanya karena penggunaan dan penyalahgunaan kita yang tidak bertanggung jawab atas kekayaan yang telah diletakkan Allah di dalamnya’, tulis Paus. Mengutip Konferensi Uskup Portugal, Laudato Si menyebutkan bahwa lingkungan hidup ialah pinjaman yang harus diterima setiap generasi dan harus diteruskan kepada generasi berikutnya. Dengan demikian, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya juga menjadi hak generasi mendatang. Dalam perspektif keadilan antargenerasi itulah saya membaca sikap Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat yang menolak tambang. Kata dia, gereja di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, hanya mendukung kegiatan investasi yang menjunjung tinggi keadilan, menghargai martabat manusia, dan tidak merusak lingkungan hidup. Penolakan Uskup Sipri tetap dibungkus dalam moto tahbisannya, yaitu omnia in caritate, lakukan semua dalam kasih. ”Kita boleh berbeda dalam cara pandang, tapi dalam kasih perbedaan itu akan berlabuh pada kepentingan yang lebih besar, yakni bonum commune,” ucapanya, dikutip dalam buku Omnia in Caritate. Ia mendatangi Kampung Lingko Lolok dan Luwuk di Manggarai Timur pada Kamis (11/6). Kedua kampung itu akan dijadikan lokasi tambang batu gamping dan pabrik semen. Uskup Sipri datang ke sana, selain membantu terkait dengan pandemi covid- 19, ia juga menanam pohon dan mengajak masyarakat setempat untuk merawat lingkungan. Uskup Sipri sama sekali tidak berbicara soal tambang. Namun, pesan yang disampaikan sangat dalam bahwa tanah ialah sumber kehidupan yang perlu selalu dirawat dan dijaga. Apa yang sudah diwariskan nenek moyang, kata dia, harus dijaga agar kehidupan manusia lestari sampai selamanya. Sawah dan ladang yang diwariskan nenek moyang sehingga harus dilestarikan. Bukan tambang dan pabrik. Mereka ialah petani yang harus dilindungi, hak mereka atas tanah harus dijamin agar tidak tinggal ilusi. Tugas pemerintah untuk memakmurkan petani dengan membuka akses ke pendidikan, kesehatan, dan pasar. Sikap Uskup Sipri terkait dengan eksplorasi dan eksploitasi proyek panas bumi di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Manggarai Barat, sangat tegas. Ia menyurati Presiden Joko Widodo dan memberikan rekomendasi agar menghentikan proyek panas bumi itu. Uskup Sipri menggembala umat di tiga kabupaten, yaitu Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Umat Katolik di tiga wilayah itu berjumlah 811.298 jiwa. Surat Uskup Sipri kepada Presiden tertanggal 9 Juni. Alasan rekomendasi penghentian proyek karena lokasi pengeboran persis di dalam ruang hidup warga setempat. ‘Misalnya, titik pengeboran di Kampung Nunang hanya berjarak 20 meter hingga 30 meter dari pusat kampung (rumah adat) dan 100 meter dari rumah ibadat (Gereja Katolik Nunang). Demikian juga di Kampung Lempe dan Dasak, sumur pengeboran dan pembuangan limbah berada dalam lingkungan permukiman dan ruang hidup warga setempat’, tulis Uskup Sipri. Alasan kedua, karena rencana titik eksplorasi hanya berjarak 200 meter dari Danau Sano Nggoang yang memiliki luas 512 hektare dengan letak ketinggian 757 meter. ‘Eksplorasi dan eksploitasi gas bumi beserta pembuangan limbah sangat berpotensi destruktif bagi danau yang selama ini menjadi penyangga keragaman hayati dan ekologi di wilayah ini dan sudah menjadi salah satu destinasi wisata alam yang sangat menjanjikan dalam desain destinasi wisata premium di Labuan Bajo’, tulisnya. Sipri ditahbiskan sebagai uskup pada 19 Maret. Selama 91 hari kepemimpinannya, sangat kental keberpihakannya atas petani dan lingkungan. Ia melakukan semua itu dalam kasih berbasiskan kearifan lokal dan integritas ciptaan demi keadilan antargenerasi. Kiranya tak berlebihan kalau saya menyebut Mgr Siprianus Hormat sebagai Uskup Lingkungan. Sumber: https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1859-uskup-lingkungan