Siaran Pers Badan POM RI

Jumat, 19 Juni 2020


PENJELASAN BADAN POM RI TENTANG
INFORMASI PENGGUNAAN DEKSAMETASON PADA PENYAKIT NEW CORONA VIRUS 2019
(COVID-19)


1. Saat ini belum terdapat obat yang spesifik untuk COVID-19, walaupun
beberapa obat telah dipergunakan untuk penanganan COVID-19 sebagai obat uji.

2. Hasil penelitian Universitas Oxford terkait penggunaan Deksametason
 menunjukkan penurunan kematian hanya pada kasus pasien COVID-19 yang berat
yang menggunakan ventilator (alat bantu pernapasan) atau memerlukan bantuan
oksigen. Obat ini tidak bermanfaat untuk kasus COVID-19 ringan dan sedang
atau yang tidak dirawat di rumah sakit.

3. Deksametason adalah golongan steroid merupakan obat keras yang terdaftar
di Badan POM RI dimana pembeliannya harus dengan resep dokter dan
penggunaannya dibawah pengawasan dokter. Deksametason tidak dapat digunakan
untuk pencegahan COVID-19.

4. Deksametason yang digunakan tanpa indikasi medis dan tanpa resep dokter
 yang digunakan dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping
menurunkan daya tahan tubuh, meningkatkan tekanan darah, diabetes, moon
face dan masking effect serta efek samping lainnya yang berbahaya.

5. Badan POM RI terus memantau dan menindaklanjuti hasil lebih lanjut
terkait penelitian ini  serta informasi terkait penggunan obat untuk
penanganan COVID-19 dengan melakukan komunikasi dengan profesi kesehatan
terkait  seperti WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

6. Badan POM RI meminta kepada masyarakat agar tidak membeli obat
deksametason dan steroid lainnya secara bebas tanpa resep dokter termasuk
membeli melalui platform online. Untuk penjualan obat deksametason dan
steroid lainnya, termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

7. Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut dapat menghubungi
Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533,
WhatsApp 0811-9181-533, e-mail [email protected], Twitter @BPOM_RI, atau
Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh
Indonesia.

Kirim email ke