-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/read/detail/321964-soekarno-trisila-dan-pancasila


Sabtu 20 Juni 2020, 06:05 WIB 

Soekarno, Trisila, dan Pancasila 

Syaiful Arif Direktur Pusat Studi Pemikiran Pancasila | Opini 

  Soekarno, Trisila, dan Pancasila Dok. Pribadi MUNGKIN Soekarno tidak 
menyangka jika pikirannya tentang trisila akan menghebohkan seantero negeri. Ia 
pikir gagasannya itu akan menerangi bangsa, memberikan inspirasi yang 
menggerakkan untuk menegakkan keadilan. Di dalam tulisan bertajuk Kapitalisme 
Bangsa Sendiri (1932), Soekarno mewantiwanti agar kita tidak mengembangkan 
suatu nasionalisme keningratan dan nasionalisme borjuis. Dua jenis nasionalisme 
itu bertentangan dengan nasib rakyat jelata. Ia sebut Marhaen. Dua jenis 
nasionalisme ini juga bertentangan dengan ujung dari kemerdekaan yang harus 
menjadi jembatan emas bagi perubahan struktur sosial. Itulah mengapa ia lalu 
menggagas sosio-nasionalisme. Sebuah nasionalisme welas asih (socius) yang 
membasiskan perjuangan nasional di atas kesadaran akan ketimpangan sosial. Maka 
itu, ketika di pidato pada 1 Juni 1945, Soekarno memeras Pancasila menjadi 
trisila dan ekasila. Itu karena ia ingin membangun kesinambungan antara pikiran 
awalnya dan ide dasar negara sebab apa yang disebut trisila itu ialah ide-ide 
awal yang ia gagas sejak 1930-an hingga awal 1940. Sebagaimana diketahui, 
trisila berisi sosio-nasionalisme, sosiodemokrasi dan ketuhanan. Dalam bilangan 
Pancasila, trisila dan ekasila bukan pilihan numerik. Ketika menyebut 
'perasan', yang dimaksud sebenarnya ialah 'perasan konseptual'. 
Sosio-nasionalisme merupakan kesatuan sila kebangsaan dengan kemanusiaan. 
Sosio-demokrasi merupakan kesatuan sila kerakyatan dan keadilan sosial. 
Ditambah dengan ketuhanan. Apa arti sosio di dalam nasionalisme dan demokrasi 
Soekarno? Apakah ia merujuk pada sosialisme atau bahkan komunisme? Tentu saja 
tidak. Dalam Sekali Lagi tentang Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi (1932), 
Soekarno mendefinisikan kata sosio sebagai masyarakat. Karena itu, yang ia 
maksud menjadi nasionalismemasyarakat dan demokrasimasyarakat. Lalu, apa makna 
masyarakat di sini? Masyarakat di sini diartikan Soekarno sebagai kondisi nyata 
di masyarakat yang dalam konteks Indonesia era kolonial merujuk pada 
penindasan, kemelaratan, dan ketimpangan. Inilah arti dari ucapan Soekarno 
bahwa nasionalisme kita bukanlah nasionalisme melamun, nasionalisme kemenyan', 
sebuah corak nasionalisme yang melamunkan kemerdekaan sebagai cita-cita ideal. 
Bukan nasionalisme yang membasiskan diri pada harapan rakyat untuk bisa 
merdeka, bisa makan dengan kenyang dan hidup dengan layak. Dengan demikian, 
sosio-nasionalisme merupakan nasionalisme yang mendasarkan diri pada kesadaran 
akan ketertindasan masyarakat. Demikian pula demokrasi, bagi Soekarno, 
demokrasi tidak boleh hanya memenuhi hak-hak politik. Ia harus mampu memenuhi 
hakhak ekonomi rakyat. Pertanyaannya, apakah ide seperti itu berbahaya? 
Bukankah ujung dari Pancasila ialah keadilan sosial? Artinya, ide Soekarno ini 
memang sesuatu dengan nature Pancasila. Polemik lainnya terletak pada tempat 
ketuhanan di dalam trisila yang berada di urutan terbawah sebagaimana urutan 
Pancasila 1 Juni yang memang menempatkan ketuhanan sebagai sila kelima. 
Pertanyaannya, apakah posisi bawah selalu buruk? Bukankah bawah juga berarti 
dasar dan akar? Dan tepat dalam konteks dasarlah, Soekarno menempatkan 
ketuhanan dalam rumusan Pancasilanya. Artinya, ketuhanan menjadi dasar bagi 
sila-sila di atas sebagaimana pemahaman Bung Hatta atas pikiran sahabatnya ini 
dalam karya beliau, Pengertian Pancasila (1989). Menurut Bung Hatta, Pancasila 
1 Juni memiliki dua dimensi. Pertama, dimensi politik yang berisi nilai-nilai 
politik kebangsaan, seperti nasionalisme, kemanusiaan, kerakyatan, dan 
kesejahteraan sosial. Dimensi politik ini merupakan tugas pokok dari Pancasila 
sebagai dasar negara nasional. Kedua, dimensi etis yang berisi ketuhanan. 
Artinya, nilai nilai politik kebangsaan tersebut dibangun di atas moralitas 
ketuhanan. Persoalannya, benarkah Soekarno mendefinisikan ide ketuhanannya 
sebagai ketuhanan yang berkebudayaan? Apa yang dimaksud dengan istilah ini? Hal 
ini pula yang perlu dijernihkan agar tidak terjadi kesilap pandangan. Dalam 
pidato 1 Juni 1945, Soekarno menyatakan "Saudara-saudara, apakah prinsip ke-5? 
Prinsip Indonesia merdeka dengan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Prinsip 
Ketuhanan!" Selanjutnya ia menambahkan, "Segenap rakyat hendaknya bertuhan 
secara kebudayaan... ketuhanan yang berbudi pekerti luhur, ketuhanan yang 
hormat menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya jikalau 
saudara-saudara menyetujui bahwa Indonesia merdeka berasaskan Ketuhanan Yang 
Maha Esa!" Dengan demikian, yang dijadikan sila kelima bukanlah ketuhanan yang 
berkebudayaan, melainkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Ibarat hubungan iman dan amal 
saleh. Maka itu, iman Soekarno tentu kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ia hanya 
menganjurkan agar kita mengamalkan iman tersebut secara berbudaya, yakni secara 
beradab dengan menghormati umat agama lain. Oleh karena itu, ketuhanan 
berkebudayaan bukan mazhab keagamaan, melainkan praktik beragama yang 
berbudaya. Cara baca Berdasarkan uraian tersebut, tidak selayaknya kita terlalu 
mempersoalkan rumusan trisila dan ekasila ini. Itu karena dalam konteks 
ekasila, nilai gotong royong tidak menghapus ketuhanan. Justru sebaliknya, 
gotong royong mempraksiskan ketuhanan demi perwujudan kesejahteraan bersama. 
Hanya saja, untuk memasukkan ide Soekarno ke dalam RUU Haluan Ideologi 
Pancasila (HIP), butuh kesepakatan semua elemen bangsa sebab persoalan sendi 
dan ciri pokok Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pasal 7 RUU HIP memang 
tidak mudah disepakati, apalagi jika hal ini hendak dijadikan norma hukum. 
Baiknya, pemikiran Soekarno tetap ditempatkan sebagai bagian utama kekayaan 
pemikiran tentang Pancasila. Ia menjadi horizon wawasan yang memperkaya 
pembacaan kita terhadap falsafah bangsa ini. Dalam konteks ini, trisila bisa 
menjadi metode pembacaan terhadap konsep-konsep dasar tentang Pancasila. Hal 
ini tidak kalah penting mengingat sejak Orde Baru, Pancasila dibaca lebih 
sebagai rangkaian kalimat yang bebas nilai, bukan sebagai sintesis ide yang 
diracik para pendiri bangsa. Salah satu poin penting dalam trisila ialah di 
dalam Pancasila terdapat tiga ide besar yang saling bersintesis, yakni ide 
kebangsaan, demokrasi, dan ketuhanan. Ketiga ide tersebut lalu saling bertemu 
di dalam keberpihakan pada cita perwujudan keadilan sosial sebagai kritik atas 
ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Berbekal sintesis ide ini, Pancasila 
sejatinya merupakan ideologi kritis yang selalu memperbarui struktur sosial 
menuju masyarakat berkeadilan.   TAGS: # # Opini

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/321964-soekarno-trisila-dan-pancasila






Kirim email ke