https://www.sinarharapan.co/hukum/read/18934/soal_john_kei__kapolri__negara_tak_boleh_kalah_dari_preman


*Soal John Kei, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman*

Senin , 22 Juni 2020 | 18:40


JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan aparat penegak hukum tidak
boleh kalah dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman," kata Idham dalam
keterangannya di Jakarta, Senin (22/6/2020).


Ia menyatakan hal itu terkait aksi penyerangan dan penganiayaan yang
dilakukan oleh John Kei dan anak buahnya di Green Lake City, Kota Tangerang
dan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2020).

Idham menyebut pihaknya akan terus mengawal proses hukum terhadap John Kei
dkk hingga ke proses persidangan."Kita proses dan kita kawal hingga ke
persidangan nanti," ucapnya seperti dilansir *cnnindonesia.com
<http://cnnindonesia.com>*.

Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
meringkus John Kei dan 29 orang lainnya terkait aksi penyerangan dan
penganiyaan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Kosambi, Cengkareng,
Jakarta Barat.


Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan aksi tersebut didasari
oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei tentang pembagian uang
hasil penjualan tanah.

Masalah pribadi keduanya tak kunjung selesai hingga akhirnya mereka saling
mengancam melalui sambungan telepon. John Kei pun merencanakan aksi
pembunuhan terhadap Nus Kei dan anak buahnya yang berinisial ER.

Atas perbuatannya, John Kei dan anak buahnya disangkakan Pasal 340 KUHP
tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351
KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.(*)


++++++.


*Polisi Amankan John Kei Terkait Penembakan di Tangerang*

Senin , 22 Juni 2020 | 06:45


JAKARTA - John Kei turut diamankan saat Polda Metro Jaya menggerebek markas
mereka terkait kasus penembakan di perumahan Green Lake City, Tangerang.
Mereka masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

"Pelaku yang diamankan 2 orang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei)
dan mengamankan 20 orang kelompok John Kei yang berada di dalam markas yang
berusaha menghalangi tindakan kepolisian," kata Juru Bicara Polda Metro
Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya semalam.


Yusri membenarkan saat dikonfirmasi bahwa inisial JK adalah Jhon Kei.

Ia menyampaikan, penangkapan dilakukan di Jalan Titian Indah Utama X, Kota
Bekasi, pada pukul 20.15 WIB. Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari
lokasi."Sebanyak 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel
panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder
hikvision," katanya.

Yusri menyebut, puluhan orang termasuk Jhon Kei diamankan terkait dengan
peristiwa di Green Lake City, dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakara
Barat."Ditreskrimum beserta Polres Tangerang Kota melakukan kegitan upaya
tindakan kepolisian tethadap pelaku penganiayaan TKP Kosambi, dan
pengerusakan TKP Tangerang," ucapnya seperti dilansir *detik.com
<http://detik.com>.*



Peristiwa penembakan itu terjadi pada siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Tidak tahu bagaimana awal mulanya ada sekitar 3-4 mobil menyatroni rumah
itu sembari membawa senjata api dan senjata tajam.

Seorang satpam bernama Hikmah yang merupakan petugas keamanan di ruko
sekitar perumahan mengaku diminta bantuan oleh para satpam perumahan. Saat
itu mereka berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar
perumahan."Segala macam sudah ke sini semua tapi ya gimana, namanya
modalnya cuma tongkat doang, dia ada senjata tajam segala macam kalah
mundur," katanya.


Menurut Hikmah, pelaku menggunakan 4 mobil. Dia tidak tahu kapan para
pelaku memasuki perumahan tetapi setelahnya terdengar suara tembakan lantas
para pelaku kabur.

Ia mengaku mendengar 3 kali suara letusan tembakan. Setelahnya dia dan
satpam lain berupaya menghalangi pelaku dengan menutup pagar tetapi
ditabrak oleh para pelaku menggunakan mobil.(*)

Kirim email ke