Tiongkok Batasi Pemberian Visa Kepada Tokoh AS Yang Berperilaku Buruk
 pada Masalah Hong Kong

http://indonesian.cri.cn/20200630/dae74148-520e-2fbe-efbf-768dde8ddad6.html
2020-06-30 14:13:33

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian hari Senin kemarin (29/6) di Beijing mengatakan, Tiongkok memutuskan untuk membatasi pemberian visa kepada tokoh Amerika Serikat (AS) yang berperilaku buruk pada masalah Hong Kong.

Menurut laporan, AS baru-baru ini mengumumkan pelaksanaan pembatasan visa terhadap pejabat Tiongkok di bidang urusan Hong Kong. Zhao Lijian menanggapi hal tersebut bahwa legislasi Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok, tidak boleh diintervensi negara mana pun. Pemerintah Tiongkok tidak akan mengubah ketetapannya untuk membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan negara, tidak akan mengubah ketetapan hati untuk mengimplementasi prinsip Satu Negara Dua Sistem, tidak akan mengubah ketetapan hati untuk menentang intervensi kekuatan eksternal dalam urusan Hong Kong. AS berniat untuk mencegah Tiongkok memajukan legislasi Undang-Undang Keamanan Negara di Hong Kong melalui pendekatan apa yang disebut sebagai sanksi. Niat AS itu tidak akan berhasil. Mengenai tindakan salah AS tersebut, Tiongkok memutuskan untuk melaksanakan pembatasan visa terhadap tokoh-tokoh AS yang berperilaku buruk pada masalah Hong Kong.

Dilaporkan pula, Senat AS baru-baru ini membahas dan meratifikasi Rancangan Undang-undang Otonomi Hong Kong dan rancangan undang-undang terkait urusan Hong Kong, mengecam Tiongkok memajukan legislasi undang-undang tersebut, mengancam akan mengenakan sanksi kepada personel, entitas dan lembaga moneter Tiongkok. Zhao Lijian menanggapi hal tersebut bahwa Senat AS tidak menghiraukan pendirian tegas Tiongkok, bersikeras untuk membahas dan meratifikasi RUU negatif terkait urusan Hong Kong, dengan niat jahat menfitnah legislasi UU Keamanan Negara di Hong Kong,  dengn serius mengintervensi urusan Hong Kong dan urusan dalam negeri Tiongkok, melanggarkan hukum internasional dan patokan hubungan internasional, Tiongkok menentang keras hal itu dan melayangkan teguran serius.

Zhao Lijian mengatakan, legislasi UU Keamanan Negara bertujuan untuk membela kedaulatan, keamanan dan kepentingan pembangunan Tiongkok, menjaga ketenteraman kekal serta kemakmuran dan kestabilan Hong Kong dalam jangka panjang, mempertahankan Satu Negara Dua Sistem dipraktekkan dalam jangka panjang. Urusan Hong Kong adalah urusan dalam negeri Tiongkok. Negara mana pun tidak berhak untuk mengintervensi urusan Hong Kong.



 Politikus AS Termasuk Pompeo Dituntut Jangan Omong Kosong Lagi

http://indonesian.cri.cn/20200630/7526cbd2-899d-961d-977e-750097b858e2.html
2020-06-30 14:13:04

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Zhao Lijian di Beijing mengatakan kemarin (29/06), Tiongkok sekali lagi menasehati politikus termasuk Pompeo sedini mungkin memprioritaskan penanganan wabah , dan menomor-satukan penyelamatan jiwa rakyat, mengesampingkan kesalahan meletakkan kepentingan diri sendiri lebih tinggi dari pada jiwa rakyat, menghormati kenyataan dan ilmu pengetahuan, dan jangan omong kosong dan menipu publik lagi.

Menurut laporan, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo sekali lagi secara terbuka mencela Tiongkok menyembunyikan fakta wabah, dan mengatakan hal ini tidak sesuai dengan komitmen Tiongkok yang mengutamakan kepentingan rakyat dan jiwa rakyat. Menanggapi hal ini, Zhao Lijian dalam jumpa pers menunjukkan, sejak terjadinya wabah Covid-19, Tiongkok dan AS memperlihatkan cara penanggulangan wabah yang berbeda. Pihak Tiongkok mengutamakan jiwa, melindungi keselamatan jiwa rakyat dan kesehatan rakyat, Tiongkok menghentikan sementara operasional social dan ekonomi, dengan tegas mengambil tindakan karantina, menaati usulan profesonal WHO, secara ilmiah melaksanakan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus, tanpa peduli betapa harga menolong jiwa. Sedangkan, pihak AS mengutamakan kepentingan politik dirinya sendiri, dengan tak segan-segan menawarkan   wabah, tidak menaati ilmu pengetahuan, bahkan menimpakan tanggung jawabnya sehingga wabah merebak, keselamatan jiwa rakyat dirugikan, ekonomi terperosok dalam resesi, dan masyarakatnya tergoncang.

Kirim email ke