*https://nasional.tempo.co/read/1362411/dpr-rapat-di-kpk-icw-bukti-kpk-tunduk-pada-eksekutif-legislatif <https://nasional.tempo.co/read/1362411/dpr-rapat-di-kpk-icw-bukti-kpk-tunduk-pada-eksekutif-legislatif> *
*DPR Rapat di KPK, ICW: Bukti KPK Tunduk Pada Eksekutif-Legislatif* Reporter: *Ahmad Faiz Ibnu Sani* Editor: *Syailendra Persada* Rabu, 8 Juli 2020 06:32 WIB *tua KPK Firli Bahuri bersama Pimpinan dan Anggota Komisi Hukum DPR RI setelah menggelar RDP dan meninjau Rutan KPK di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa 7 Juli 2020. Tempo/Ahmad Faiz* *TEMPO.CO <http://TEMPO.CO>*, *Jakarta* - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana Komisi Hukum DPR yang rapat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK <https://www.tempo.co/tag/kpk>) pada Selasa, 7 Juli 2020. Kurnia menuturkan tidak ada unsur kegentingan yang memaksa DPR menggelar rapat di markas KPK. "Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif," katanya melalui pesan singkat, Selasa, 7 Juli 2020. Selain itu, rapat yang berlangsung tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik. Kurnia menjelaskan DPR seyogyanya menggunakan alur logika Undang-Undang tentang KPK yang mana mengatur kewajiban komisi antirasuah itu untuk bertanggu Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. RDP itu diikuti lima pimpinan KPK, lima anggota Dewan Pengawas KPK, pejabat struktural KPK, dan anggota Komisi III, yakni Arteria Dahlan, Arsul Sani, Aboe Bakar Alhabsyi, Sahroni, dan Jazilul Fawaid. "Apa yang menjadi dasar pemikiran dari beliau, itu lebih pasnya ditanya kepada beliau. Kami hanya memfasilitasi apa yang mereka inginkan bahwa RDP di sini dan mereka juga ingin melihat fasililitas-fasilitas apakah fasilitas ini sudah memadai, seperti itu barangkali," kata Nawawi <https://nasional.tempo.co/read/1362168/pertama-kali-komisi-iii-dpr-gelar-rapat-kerja-di-gedung-kpk> .. Nawawi tidak melihat RDP di Gedung KPK itu akan menimbulkan konflik kepentingan. "Kami mau lihat bahwa RDP ini dilaksanakan antara lembaga tidak bisa bicara personalnya atau apa," ungkap Nawawi
