-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/read/detail/327494-anies-reklamasi-ancol-tujuannya-baik-beda-dengan-teluk-jakarta



Sabtu 11 Juli 2020, 16:12 WIB 

Anies: Reklamasi Ancol Tujuannya Baik, Beda dengan Teluk Jakarta 

Sri Utami | Megapolitan 

  Anies: Reklamasi Ancol Tujuannya Baik, Beda dengan Teluk Jakarta ANTARA 
FOTO/Galih Pradipta Massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Tolak Reklamasi 
(Gentar) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan 
menegaskan proyek pengembangan kawasan Ancol Jakarta Utara bukanlah bagian dari 
17 pulau reklamasi yang telah direncakan sejak dulu. Dalam keterangannya secara 
daring Sabtu (11/7) proyek tersebut bertujuan untuk melindungi masyarakat 
Jakarta dari bencana banjir yang terjadi setiap tahun. "Jakarta ini terancam 
banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami 
pendangkalan atau sedimentasi," jelasnya. Jakarta memiliki 13 sungai dengan 
panjang lebih dari 400 kilometer dan lebih dari 30 waduk yang mengalami 
pendangkalan secara alami. Proses pengerukan sungai dan waduk selama ini 
menghasilkan lumpur dengan jumlah yang banyak yakni 3,4 juta kubik yang 
kemudian akan digunakan untuk pengembangan 20 hektar lahan Ancol. Aktifitas 
pengerukan akan selalu dilakukan yang tentu saja menamnah jumlah timbunan 
lumpur. "Lumpur ini kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol. 
Jadi ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana 
banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu 
bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun. Di sana ada 
pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu 
membuat daratan, membuat reklamasi," cetusnya. Baca juga: Banjir DKI Awal Tahun 
Membuat Trauma Lumpur hasil pengerukan sungai dan waduk memang menambah lahan 
bagi kawasan Ancol yang disebut reklamasi namun berbeda maksud, proses dan 
pemanfaatannya. Proyek tersebut dikelola oleh pemerintah dan tidak menganggu 
kegiatan nelayan, tidak menghalani aliran sungai mana pun menuju laut dan hal 
ini sudah berlangsung selama 11 tahun. Anies pun menilai Keputusan Gubernur 
Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi Ancol dan Dufan sudah tepat. "Untuk 
memanfaatkan lahan yang sudah terbentuk itu, yang ukurannya 20 hektar kami 
harus memberikan alas hukum untuk memenuhi syarat legal administratif. Untuk 
itulah kemudian Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 dikeluarkan, sehingga 
tanah hasil pengerukan itu bisa dimanfaatkan dan bisa dimanfaatkan segera untuk 
kepentingan publik," paparnya. Dalam izin yang diberikan tersebut jumlah luas 
yang diizinkan yakni 155 hektar. Anies beralasan pengerukan tanah akan 
bertambah dari pembangunan atau pembuatan terowongan MRT nantinya. "Pengerukan 
ini akan jalan terus. Pengerukan sungai dan waduk bahkan ke depan penggalian 
terowongan MRT tanahnya pun akan ditimbun di tempat ini (Ancol)" Lahan seluar 
155 hektar tersebut terbagi daei 120 hektar di sisi timur dan 35 hektar di sisi 
barat yang nanti akan bersebelahan dengan stasiun MRT di Ancol. "Perluasan ini 
bukan dipakai untuk kepentingan eksklusif, sekadar komersial, tapi justru 
manfaat dari lumpur hasil pengerukan itu menjadi lahan yang dipakai 
sebanyak-banyaknya untuk manfaat masyarakat di Jakarta," tukasnya. (OL-4)  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/327494-anies-reklamasi-ancol-tujuannya-baik-beda-dengan-teluk-jakarta






Kirim email ke