1.:
Home Nusantara
Terkait Izin Ekspor Lobster, DPR Khawatirkan Munculnya Perusahaan
Jadi-jadian
Redaktur: Andy Yanto Aritonang
Kamis, 16 Juli 2020
https://waspada.id/nusantara/terkait-izin-ekspor-lobster-dpr-khawatirkan-munculnya-perusahaan-jadi-jadian/
JAKARTA (Waspada): Mundurnya Direktur Jenderal Perikanan Tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M. Zulficar Mochtar, pada
Selasa, (14/7) lalu mencuat dalam acara diskusi dialektika demokrasi
dengan tema “Polemik Lobster: Untungkan Rakyat atau Pengusaha?” di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/7).
Pembicara dalam diskusi itu anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal
Pasluddin mengindikasikan adanya ketidakberesan di internal KKP
berkaitan dengan persoalan tersebut.
“Ada apa dengan mundurnya Pak Dirjen itu? Pak Menteri Edhy Prabowo
harus jujur. Khususnya terkait 30 perusahaan pengekspor lobster ,” kata
Andi Akmal.
Pemerintah melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) membuka
kembali izin ekspor dan budidaya benih lobster, melalui Peraturan
Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2020. Aturan ini meniadakan Permen
sebelumnya yang menutup izin ekspor dan budidaya benih lobster.
Meski syarat ketat sudah dirumuskan, namun banyak celah yang bisa
dilakukan para pengusaha nakal dengan memanfaatkan aturan ini seperti
jual beli kuota ekspor benur (benih lobster) melalui perusahaan
jadi-jadian (fiktif).
Kekhawatiran tersebut mengemuka dan Andi Akmal Pasluddin membenarkan
ada kekhawatiran aturan baru ini membuat masyarakat berlomba-lomba
membuat perusahaan fiktif hanya untuk memperoleh kuota ekspor benur,
tetapi setelah izin diperoleh hanya memperjualbelikannya saja.
“Di Permen KKP 12/2020 ada beberapa persyaratan. Perusahaan bisa
menjadi eksportir. Tapi jangan sampai yang kita khawatirkan, nanti
banyak perusahaan jadi-jadian. Adanya aturan baru ini kemudian membuat
masyarakat berlomba-lomba untuk bikin perusahaan, aji mumpung hanya
untuk mengambil kuota. Jangan sampai kuotanya diperdagangkan, itu yang
kita khawatirkan,” ucap Andi Akmal.
Kekhawatiran itu, menurut politisi Partai keadilan Sejahtera (PKS) itu
beralasan sebab, meski syarat sudah dibuat ketat misalnya izin lobster
baru diberikan dengan syarat perusahaan harus sudah melakukan budidaya
lobster, yang dibuktikan dengan tiga kali panen.
“Tapi ternyata kita cek datanya hari ini sudah di atas 30 perusahaan
yang sudah dapat kuota, apakah benar perusahaan ini sudah memenuhi
syarat bahwa dia bisa budidaya dan sudah dua, tiga, kali panen. Karena
sekali panen itu, bapak ibu 6 bulan sekali,” sebut Andi Akmal heran
sebab dalam hitungannya kalau mengikuti syarat itu paling cepat
perusahaan baru dapat izin ekspor 2 tahun kemudian.
Anggota Komisi IV lainnya, Abdul Kadir Karding mengaku setuju dengan
dibukanya kembali izin ekspor lobster dan benih lobster. Dia menilai
aturan ini dapat menguntungkan nelayan, pembudidaya, pengusaha bahkan
dapat mendongkrak devisa negara melalui PNBP (penerimaan negara bukan
pajak).
Dari pengalaman permen sebelumnya yang melarang ekspor benur, justru
memunculkan eksportir ilegal. Dengan dibuka izin ekspor ini, maka
importir legal akan menutup ruang gerak dan menghilangkan eksportir
ilegal.
Dalam hitungannya, bila aturan ini berjalan baik maka setiap tahunnya
negara bisa menghasilkan Rp 444,4 triliun dari 1,2 juta ton lobster
yang dihasilkan dari luas wilayah laut 12,3 juta hektar yang ada di
Indonesia dan bisa menyerap 2,3 juta tenaga kerja.
“Harga benur pasir Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu, sedangkan benur
mutiara Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu. Jadi, kalau laut dengan lobster
saja diberdayakan, maka nelayan akan sejahtera,” sebut mantan Sekjen
DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pembicara lainnya, Fahri Hamzah selaku Eksportir Lobster mengaku
mendukung kebijakan permen baru ini. Mantan Wakil Ketua DPR yang
beralih profesi sebagai pengusaha ini mengatakan larangan ekspor benih
lobster tidak beralasan sebab Indonesia yang merupakan negara maritim
menjadi surga bagi sumber daya hewani terutama ikan dan lobster untuk
selalu berkembang biak.
“Jadi larangan ekspor menteri sebelumnya tidak beralasan. Sebab, ikan
dan lobster akan terus tumbuh dan berkembang biak. Jangan takut habis
karena lobster diambil untuk konsumsi. Karena kita negara maritim,”
ucap Fahri.
Dukungan dari permen baru ini, sebut Fahri Hamzah karena syarat-syarat
yang dibuat juga sangat ketat.
Misalnya pemerintah mewajibkan dari seluruh hasil tangkapan hidup harus
dialokasikan sebesar 10 % nya untuk budidaya.
Aturan ini dinilai cukup rasional karena kalau lobster yang ada di luat
kalau terus dibiarkan di dalam laut dikhawatirkan akan mati. Tapi kalau
yang 10% itu kemudian dilepas kembali, maka itu akan menjamin
kontinuitas dari keberadaan lobster di laut kita.
“Di laut yang tidak ada pemiliknya, karena lobster yang ada di Lombok
bisa dia pergi ke Australia bisa ke mana-mana, itu nggak ada
pasportnya, seperti kasus paspor yang lagi ramai sekarang pasportnya
Djoko Tjandra,” kelakar Fahri.(j04)
2.:
Rizal Ramli Sanggup Selamatkan Uang Negara Rp40 Triliun dalam Sehari
Akmaliansyah Putra
Rabu, 15 Juli 2020 | 20:37
WIBhttps://www.abadikini.com/2020/07/15/rizal-ramli-klaim-hanya-dia-seorang-menteri-yang-sanggup-selamatkan-uang-negara-rp40-triliun-dalam-sehari/
Abadikini.com, JAKARTA – Pakar Ekonomi Rizal Ramli mengklaim kinerjanya
sangat bagus ketika menjabat Menko Kemaritiman. Ia menyebut pernah
menyelamatkan uang negara Rp40 triliun dalam sehari.
“Sebetulnya dari segi kinerja, mohon maaf jarang menteri yang
kinerjanya sehebat kami,” kata Rizal Ramli di channel YouTube Sahabat
Rizal Ramli beberapa waktu lalu.
Ia mengaku tidak disukai di kabinet Jokowi lantaran dianggap mengganggu
kepentingan pengusaha yang merangkap penguasa.
“Rizal Ramli mengganggu pengusaha yang merangkap penguasa. Kalau ini
kan memang saya gak suka. Kalau mau jadi pengusaha, ya pengusaha aja.
Kalau mau jadi penguasa, penguasa aja,” tambah Rizal.
Menurut Rizal, di Amerika juga banyak pengusaha yang menjadi pejabat.
Tapi saat menjadi pejabat, mereka berhenti mengurusi bisnis mereka.
“Tapi di kabinet Pak Jokowi masih ada yang udah penguasa, pengusaha
juga, merugikan,” katanya.
Rizal Ramli mengaku beberapa proyek penguasa dia batalkan ketika masih
menjabat menteri.
Salah satunya pembatalan proyek jaringan pipa bahan bakar minyak (BBM)
sepanjang pulau Jawa.
“Saya bilang ngapain? Kan sudah ada jaringan distribusi BBM pakai truk
tangki dan lain-lain. Masak bikin yang baru lagi, habisin 3 miliar
dollar,” cetusnya.
Pembatalan proyek itu membuat salah satu pejabat marah. Sebab, adik
pejabat itu merupakan salah satu pelaksana proyek.
“Ada pejabat yang adeknya terlibat di situ (proyek). Dia marah sama
saya,” kata Rizal.
Proyek lain yang juga dibatalkan yakni rencana pembuatan tangki storage
BBM atau tempat penyimpanan BBM.
“Saya bilang ngapain Pertamina ngabisin ratusan juta dollar untuk bikin
tangki? Toh kita beli BBM setiap hari 1,1 juta barel. Kita panggil aja
yang jualan BBM-nya buat nyediain tangkinya,” imbuhnya.
“Presiden setuju saya, dibatalin,” tambah Rizal.
Pembatalan proyek itu membuat seorang pejabat yang merangkap pengusaha
marah besar. Sebab, anaknya terlibat dalam bisnis tersebut.
Akhirnya pengusaha dan penguasa itu meminta Presiden Jokowi mendepak
Rizal Ramli dari kabinet.
“Orang kuasa ya kerjaannya bisikin Jokowi terus supaya ganti saya,”
kata Rizal.
“Sebetulnya sederhana, Rizal Ramli dipecat karena pengusaha yang
merangkap penguasa ketakutan proyeknya disetop,” imbuhnya.
Dengan pembatalan proyek itu, Rizal Ramli mengklaim menyelamatkan uang
rakyat Rp40 triliun dalam sehari.
“Kita nyelamatin buat Republik Indonesia triliunan ya, itu 3 miliar
dollar plus 600 juta dollar. Itu satu hari aja saya nyelamatin Rp40
triliun lebih,” pungkas Rizal Ramli.