-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://news.detik.com/berita/d-5113191/polisi-tangkap-penyebar-isu-tentara-china-ngelaundry-di-jakarta-utara?tag_from=news_mostpop





Polisi Tangkap Penyebar Isu Tentara China Ngelaundry di Jakarta Utara

Farih Maulana Sidik - detikNews

Rabu, 29 Jul 2020 19:27 WIB
111 komentar
SHARE URL telah disalin
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto (Foto: dok. Polres 
Jakut)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Utara menangkap penyebar isu yang menarasikan tentara 
China tengah nge-laundry seragam mereka di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. 
Pelaku bernama Ace (35) ditangkap polisi di kediamannya di wilayah Jakarta 
Timur.

"Kami lakukan pelacakan kemudian akhirnya menemukan tersangka dan kami lakukan 
penangkapan atas laporan ataupun dugaan menyebarluaskan informasi yang 
ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu dan/atau 
kelompok masyarakat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi 
Susianto dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Baca juga:
Aktor Isu Tentara China Ngelaundry di Jakarta Utara Diburu Polisi

Budhi mengatakan, semenjak isu tentara China nge-laundry seragamnya itu viral 
di media sosial, polisi langsung menelusuri dengan melakukan patroli siber. Tak 
hanya patroli siber, Budhi menyebut pihaknya mengecek semua tempat laundry di 
Kelapa Gading untuk mencari informasi tersebut.

"Ada 42 tempat laundry dan semuanya sudah kami lakukan pengecekan, baik dari 
Polres maupun dari Polsek Kelapa, termasuk juga dibantu dengan teman-teman dari 
TNI dari Kodim 0702," katanya.

"Namun dari hasil penyelidikan kami kepada para laundry yang ada di Kelapa 
Gading tersebut, tidak ada satu pun laundry yang ada tempat ataupun ada baju 
sebagaimana yang viral di media sosial tersebut," sambungnya.
Baca juga:
Polisi Usut Pembuat Video 'Tentara China Ngelaundry di Kelapa Gading'

Lebih jauh, Budi menjelaskan polisi mencoba berkoordinasi dan berkomunikasi 
dengan ahli bahasa untuk melihat tulisan dalam baju tersebut merupakan tulisan 
dengan bahasa apa. Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan tulisan dalam baju 
tersebut bukan menggunakan bahasa China.

"Kami crosscheck sebenarnya tulisan ini apakah huruf Cina ataukah huruf yang 
lainnya, sehingga pada saat itu kami mencoba bertanya ke beberapa ahli bahasa 
dan akhirnya pada kesimpulan ahli bahasa yaitu dari bahasa Korea Selatan," 
katanya.

Dia menyebut hasil dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Reskrim Polres 
Jakut menyimpulkan bahwa ternyata informasi yang beredar tersebut tidak benar. 
Atas beredarnya informasi hoax yang disebarkan oleh pelaku, polisi menjerat Ace 
dengan Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan 
Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Tonton video 'Isu Tentara China Ngelaundry di Kelapa Gading, Polisi Turun 
Tangan':



(fas/imk)







Kirim email ke