https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200731140556-12-531002/djoko-tjandra-dari-toko-grosir-hingga-akhir-kisah-buron


Djoko Tjandra, dari Toko Grosir hingga Akhir Kisah Buron

CNN Indonesia | Jumat, 31/07/2020 14:15 WIB

Bagikan :

 Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko
Tjandra. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)


Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali kembali jadi
perhatian publik usai buron *Djoko Tjandra*
<https://www.cnnindonesia.com/tag/djoko-tjandra> akhirnya ditangkap *kepolisian
<https://www.cnnindonesia.com/tag/polisi%20cnn%20tag>* RI di Malaysia pada
Kamis (30/7) malam.

Buronan sejak 2009 ini tiba di Bandara Halim sekitar pukul 22.30 WIB
didampingi langsung oleh Kabareskrim, Listyo Sigit Prabowo.

Pria bernama lengkap Djoko Sugiarto Tjandra atau Tjan Kok Hui lahir di
Sanggau, Kalimantan Barat, 27 Agustus 1951. Ia kemudian dikabarkan
mengganti kewarganegaraannya menjadi Warga Negara Papua Nugini demi
menghindari kasus korupsi yang menjeratnya.

*Mengawali Karir di Papua Nugini*

Djoko mulanya dikenal sebagai pebisnis. Dia mengawali karier di Papua
Nugini dengan membuka sebuah toko grosir bernama Toko Sama-sama di Jayapura
pada 1968. Saat itu, usia Djoko baru menginjak 17 tahun.

Karier bisnisnya berkembang. Pada 1972 ia membuka toko bernama Papindo di
Papua Nugini, tiga tahun kemudian membuka bisnis distribusi di Melbourne.

Di Jakarta, ia mengawali kariernya degan membuka sebuah perusahaan
kontraktor bernama PT Bersama Mulia. Tiga tahun berselang, ia menjadi ahli
untuk PT Jaya Supplies Indonesia. Djoko kemudian banyak memperoleh proyek
dari negara seperti Pertamina, PLN, dan Kementerian Perindustrian
(Kemenperin).

Sejak 1979-1981, ia mengembangkan pembangkit listrk Belawan di Sumatra
Utara, ia juga memperluas kilang minyak di Balikpapan, juga mengembangkan
sebuah kilang minyak di Cilacap dan pupuk Kaltim di Bontang, Kalimantan
Timur.
Lihat juga:

 ICW Minta Djoko Tjandra Ungkap Pihak yang Bantu Pelarian
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200731111003-12-530954/icw-minta-djoko-tjandra-ungkap-pihak-yang-bantu-pelarian>

Tidak hanya pada sektor energi, ia juga melebarkan sayap bisnis ke sektor
properti dengan mengembangkan blok kantor. Proyek-proyek yang pernah ia
tangani antara lain pembangunan gedung Lippo Life, Kuningan Plaza, dan BCA
Plaza. Ia juga terlibat dalam pengembangan Mal Taman Anggrek.

Djoko dikatakan sebagai tokoh utama PT Mulialand yang didirikan awal
1970-an oleh ayah Djoko Tjandra, Tjandra Kusuma (Tjan Boen Hwa). Bisnis
keluarga ini kemudian dijalankan bersama oleh saudara-saudaranya, Eka
Tjandranegara, Gunawan Tjandra, dan Djoko Tjandra sendiri.

Mulialand terlibat dalam pengerjaan konstruksi dan properti mewah seperti
Hotel Mulia Senayan, Wisma Mulia, Menara Mulia, Wisma GKBI, Menara
MuliaPlaza 89, Plaza Kuningan, dan Apartemen Taman Anggrek.

Tidak berhenti disitu, pada 5 November 1986, mereka mendirikan PT Mulia
Industrindo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur kaca dan
keramik.

*Kasus Korupsi Djoko Tjandra*

Kasus Djoko Tjandra bermula sekitar tahun 1998, pada saat itu Djoko
menghadiri pertemuan di Hotel Mulia di Jakarta untuk membahas upaya Bank
Bali mengumpulkan Rp904 miliar yang terhutang oleh tiga bank. Ketiga bank
itu diketahui telah diambil alih oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional
(BPPN).

Djoko hadir sebagai direktur PT Era Giat Prima. Nama besar lainnya, Setya
Novanto diketahui sebagai direktur utama. Mereka bernegosiasi soal
pengalihan tagihan Bank Bali terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia
(BDNI). Bank Bali dengan PT Era Giat Prima menandatangani cessie pada
Januari 1999. Cessie itu berisi hak penagihan piutang kepada PT Era Giat
Prima.
Lihat juga:

 Tito Curhat Kendala Polisi Tangkap Djoko Tjandra 11 Tahun
<https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200731094824-12-530930/tito-curhat-kendala-polisi-tangkap-djoko-tjandra-11-tahun>

Keanehan kasus Bank Bali kemudian mencuat pada 1999, Djoko diselidiki oleh
polisi dan Kejaksaan Agung. Ia didakwa melakukan korupsi dan dituntut 18
bulan oleh jaksa. Namun ia dibebaskan pada 6 Maret 2000 karena wakil hakim
ketua memutuskan kasus itu disidangkan oleh pengadilan perdata.

Pada 2008 Kejaksaan Agung mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung
terkait Djoko Tjandra. Sehari sebelum putusan dijatuhkan, Djoko terbang
menggunakan pesawat charter dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port
Moresby, Papua Nugini.

Beredar kabar Djoko Tjandra telah mengganti kewarganegaraan selama menjadi
buronan. Dia sempat membuat E-KTP dan mendaftarkan permohonan Peninjauan
Kembali ke Pengadilan Negeri Jaksel pada 8 Juni. Ia berhasil masuk
Indonesia tanpa diketahui penegak hukum.

*(ain/ain)*

Simak video terkait di bawah ini:
<https://cnnindonesia.com/nasional/20200718130358-16-526159/video-3-polisi-dan-pejabat-sipil-korban-djoko-tjandra>

Kirim email ke