ha ha ha istri mudanya disentil jadinya begitu, main terjang 

    On Saturday, August 1, 2020, 05:16:57 PM PDT, 'B.H. Jo' b...@yahoo.com 
[GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com> wrote:  
 
 

 Yang saya tahu adalah si Ahok, sukanya istri muda, ha ha ha.

    On Saturday, August 1, 2020, 05:52:25 PM MDT, Jonathan Goeij 
jonathango...@yahoo.com [GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com> wrote:  
 
     

 Tetap sama saja, si Ahok sekarang jadi oppressor menggunakan UU ngaco yg bawa 
di kepenjara untuk memenjarakan orang.

    On Saturday, August 1, 2020, 04:17:37 AM PDT, ChanCT <sa...@netvigator.com> 
wrote:  
 
  
Nampaknya bung Goei asal cuap, ... BELUM membaca dengan baik pemberitaan tsb! 
SALAH tafsir, ...
 
Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS 
tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.
   
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni 
hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.
 

 
 Jonathan Goeij jonathango...@yahoo.com [GELORA45] 於 2020/8/1 下午 12:19 寫道:
  
 
      hmm si Ahok, ngawur ngaco nggak ngaca. berani taruhan mereka yg 
dilaporkan ini dulunya mati2an bela Ahok. 
  
      On Thursday, July 30, 2020, 04:31:25 PM PDT, ChanCT sa...@netvigator.com 
[GELORA45] <gelora45@yahoogroups.com> wrote:  
  
     
 
   
6 Fakta Penggemar Veronica Tan Ditangkap Gegara Hina Ahok-Puput
 Tim detikcom - detikNews Jumat, 31 Jul 2020 06:01 WIB 
https://news.detik..com/berita/d-5115091/6-fakta-penggemar-veronica-tan-ditangkap-gegara-hina-ahok-puput?single=1
  2 komentar SHARE   URL telah disalin     Tersangka penghina Ahok (Foto: Agung 
Pambudhy)   Jakarta -  
Kabar mengejutkan datang dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ahok lapor ke 
polisi karena dia dan sang istri, Puput Nastiti Devi, dihina di media sosial. 
Penghinanya ternyata penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan.
 
Berikut fakta-fakta yang dirangkum mulai dari Ahok lapor polisi hingga pelaku 
ditangkap:
 
Ahok Lapor Pencemaran Nama Baik
 
Pelaporan ini awalnya diungkap oleh kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy. Ternyata, 
dia sudah melapor sejak 17 Mei 2020 lalu. Laporan tersebut terdaftar di 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi 
LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 2020.
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Dua akun Instagram yang dipolisikan adalah @ito.kurnia dan @an7a_s679. 
Ditelusuri detikcom, Kamis (30/7/2020), akun @an7a_s679 sudah menghilang. 
Sedangkan akun @ito.kurnia masih aktif dengan posting-an terakhir dua hari lalu.
 
Alasan Ahok akhirnya melaporkan akun-akun itu adalah karena posting-an akun 
tersebut sangat merugikan keluarga. Tak hanya Ahok, sang ibu dan istri juga 
dihina akun itu.
 
"Benar memang akun-akun ini sudah sangat keterlaluan sehingga Pak BTP dan 
keluarga merasa sangat dirugikan," kata Ramzy
 
|  Baca juga:Video Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok  |

 
Pelaku Ditangkap di Medan dan Bali
 
Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap dua pelaku di Medan dan Bali. 
Keduanya adalah EJ pemilik akun Instagram @an7a_s679 dan KS pemilik Instagram, 
@ito.kurnia.
 
Dalam jumpa pers, KS ditampilkan sementara EJ masih dalam perjalanan dari 
Medan. KS merupakan seorang perempuan berusia 67 tahun. Kabid Humas Polda Metro 
Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut akun itu pernah menyandingkan foto Puput 
dengan binatang.
 
"KS di akun IG-nya beberapa kali mem-posting pencemaran nama baik ke Ahok dan 
istrinya. Pertama dia menyandingkan foto istri Basuki dan anaknya ini dengan 
binatang dan disandingkan dengan beberapa kalimat-kalimat yang tidak pantas," 
kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
 
"Dan itu sudah masuk ke unsur-unsur pencemaran nama baik," tambahnya.
 
Jadi Tersangka, Penghina Ahok Terancam 4 Tahun Penjara
 
KS (67) dan EJ (47) dijerat dengan UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara. Meski 
sudah berstatus sebagai tersangka, keduanya kini tidak ditahan di rutan Polda 
Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu 
akibat ancaman hukuman yang dikenakan kepada dua pelaku tersebut di bawah 5 
tahun penjara.
 
"Proses ini masih berjalan, masih berlanjut. Ancamannya Pasal 27 ayat 3 dan 
Pasal 45 UU 11 Tahun 2008 tentang ITE ancaman 4 tahun penjara. Yang 
bersangkutan karena ancaman di bawah 5 tahun tahun kita tidak lakukan 
penahanan," kata Yusri
 
|  Baca juga:Pengakuan Nenek 67 Tahun Penghina Ahok: Ingin Dapat Like-Komen 
Lalu Ketagihan  |

 
Ternyata Penggemar Veronica Tan
 
Polisi mengungkap bahwa KS dan EJ ternyata penggemar Veronica Tan. Mereka 
tergabung dalam komunitas Veronica Lovers.
 
Yusri menyebutkan komunitas tersebut berisi oleh orang-orang yang memiliki 
kekaguman terhadap mantan istri dari Ahok tersebut. Grup itu beranggotakan 
perempuan dan muncul sejak akhir 2019 lalu.
 
|  Baca juga:Polisi Sebut Tak Ada Veronica Tan di Veronica Lovers yang Hina 
Ahok-Puput  |

 
EJ (47), sambung Yusri, salah satu tersangka yang diamankan juga berperan 
menjadi ketua dan admin dari komunitas tersebut. Komunitas Veronica Lovers 
sendiri juga ada di grup whatsapp dan telegram.
 
"Mereka ini bermain di medsos. EJ ini admin grup komunitas Veronica Lovers itu. 
Kalau kita lihat Whatsapp itu dan Telegram kita masih dalami. Karena dua akun 
ini yang dilaporkan pelapor, tetapi kita masih dalami apakah ada akun-akun yang 
lain lagi," papar Yusri.
 
Penghina Ahok-Puput Minta Maaf
 
Salah satu tersangka, yaitu KS, ditampilkan saat jumpa pers di Polda Metro 
Jaya, Kamis (30/7/2020). Dia menyesal dan meminta maaf.
 
"Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya 
harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP," kata 
KS.
 
|  Baca juga:Berusia 67 Tahun, Pemilik Akun @ito.kurnia yang Hina Ahok-Puput 
Ingin Mediasi  |

 
Ditetapkan sebagai tersangka, KS terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. 
Dengan usia yang tak lagi muda, KS berharap bisa dimediasi dengan Ahok.
 
"Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan 
kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika 
saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira saya tidak akan sanggup 
bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis," ungkapnya.
 
Motif Hina Ahok dan Puput
 
Berbicara kepada wartawan, KS mengaku khilaf dan selama ini emosional. Dia 
mengaku punya pengalaman yang sama seperti Vero.
 
"Memang saya telah melakukan suatu kekhilafan yang didasarkan oleh emosi karena 
saya merasa bahwa saya adalah sesama wanita yang mungkin juga pernah mengalami 
hal-hal seperti yang dialami Bu Vero," kata KS
 
|  Baca juga:1 Tersangka Penghina Ahok-Puput Ketua-Admin Komunitas Veronica 
Lovers  |

 
Dia menegaskan ulahnya ini murni karena perasaannya sebagai sesama wanita. KS 
tidak terafiliasi dengan kubu politik mana pun.
   
"Kami tidak ada tunggangan dari politik atau golongan-golongan tertentu. Murni 
hanya berdasarkan nalar dan nurani kaum wanita," ujarnya.
 
Selain itu, KS juga mengunggah aneka hinaan karena ingin mendapatkan like dan 
komen di media sosialnya. Ujung-ujungnya, dia jadi ketagihan.
 
"Mungkin yang saya lakukan itu kegiatan di media sosial itu hanya mendapatkan 
engagement, yaitu mendapatkan like dan komentar dari follower yang rasanya 
memiliki kesamaan pemikiran," kata KS
   

 
 
Ibu dan Istri Ahok Juga Dihina Akun @ito.kurnia di Medsos
 Tim detikcom - detikNews Kamis, 30 Jul 2020 16:09 WIB  20 komentar SHARE   URL 
telah disalin     Ahok dan Puput (Foto: Instagram @fdphotography90)   Jakarta - 
 
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan dua pelaku pencemaran nama baik Basuki 
Tjahaja Purnama alias Ahok. Ibu kandung dan keluarga Ahok juga menjadi sasaran 
penghinaan dua pelaku tersebut.
 
"Bentuk pencemaran dilakukan di dalam akun (media sosial). Menyinggung Ahok, 
ibunya, dan keluarganya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus 
kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
 
|  Baca juga:2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Ditangkap!  |

 
Yusri hingga kini belum menyebutkan identitas dua pelaku tersebut. Dia 
mengatakan sore ini pihak kepolisian akan merilis kasus penghinaan tersebut.
 
"Ini masih kita dalami. Dikit lagi dirilis," imbuh Yusri.
 
detikcom mengkonfirmasi kepada pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, soal unggahan apa 
yang dipersoalkan oleh Ahok. Ramzy lalu mengirimkan tangkapan layar akun 
Instagram yang dimaksud.
 
|  Baca juga:Ahok Lapor Polisi soal Pencemaran Nama Baik Sejak 17 Mei  |

 
Salah satu tangkapan layar yang dikirimkan adalah milik akun @ito.kurnia. Di 
posting-annya, ada yang menyandingkan foto istri Ahok, Puput Nastiti Devi, 
dengan foto monyet. Ramzy mengatakan belum ada komentar khusus dari Puput soal 
hal ini.
 
"Sejauh ini belum ada," ujarnya.
 
Seperti diketahui, Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama 
melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa dirinya. Ahok lewat 
pengacaranya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
 
"Pencemaran nama baik di medsoslah, ya. Itu saja prinsipnya dan Pak BTP kasih 
kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa 
hukum Ahok, Ahmad Ramzy, ketika dihubungi detikcom, Kamis (30/7/2020).
 
|  Baca juga:Lapor Polisi, Ahok Merasa Akun @ito.kurnia Sudah Keterlaluan!  |

 
Laporan tersebut kemudian terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda 
Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ/Tanggal: 17 Mei 
2020.
 
Tonton video 'Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok':
 

 

 
 
 
 (imk/imk)  
 
               

  

Kirim email ke