http://tabaos.id/papua-maluku-raya-dalam-genggaman-kolonialisme-baru/


Papua, Maluku Raya dalam Genggaman Kolonialisme Baru

By

 *Redaksi* <http://tabaos.id/author/redaksi/>

01/08/2020

<https://i1.wp.com/tabaos.id/wp-content/uploads/Papua-Referendum-1.jpg?fit=800%2C461>Keinginan
untuk “merdeka” oleh banyak orang Papua, juga mulai mengemuka dikalangan
orang Maluku. Bila ditelusuri, belakangan ini sejatinya ada kaitannya
dengan upaya penyelamatan diri dari kanker ganas prilaku oligarki yang
telah melilit Indonesia sejauh ini.

Oligarki yang telah menguasai dan mengendalikan hampir semua sendi-sendi
tata kelola kekuasaan negara. Oligarki yang dibangun dan dikendalikan oleh
sekelompok orang (Baca: Taipan), berkelindan dengan kekuasaan yang korup.

Oligarki yang menjadikan Partai Politik sebagai alat untuk membentuk
undang-undang sesuai keinginan mereka. Oligarki yang menjadikan ajang
demokrasi untuk mengendalikan kekuasaan negara.

Contoh paling kasat mata dan telanjang adalah Rancangan Undang-Undang (RUU)
sapu jagad Omnu Bus Law Cipta Kerja. Ada lagi Undang-Undang Minermba yang
baru disahkan, dengan masa perpanjangan 90 tahun secara otomatis.

Yang paling akhir, terlihat nyata para oligarki menitipkan kepentingan
mereka di Perppu Nomor 1/2020 yang telah menjadi Undang-Undang Nomor
2/2020. Isinya tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Kasus Djoko Tjandra yang baru-baru ini turut menyeret sejumlah jenderal
polisi, merefleksikan betapa buruknya tata kelola pemerintah Indonesia.
Tidak kurang tiga institusi negara urusan penegak hukum dan dua Kementerian
dilempari mukanya dengan (mohon maaf) kotoran manusia yang biasa dibuang di
toilet.

Lembaga negara urusan penegakan hukum itu adalah Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan
HAM, ditambah Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
Perhubungan, semua menjadi lima institusi. Setelah dilempari lima institusi
negara ini dengan kotoran buangan manusia, Djoko Tjandara pun kabur dengan
mudah ke luar negeri.

Centang-perenang itu bisa pula dilihat dari implikasi dan kenyataan bahwa
satu persen orang terkaya di Indonesia kini menguasai 49,3 persen kekayaan
nasional. Angka ketimpangan ini berdasarkan survei lembaga keuangan Credit
Suisse tahun 2017 lalu, membuat Indonesia berada di peringkat ke empat
negara dengan ketimpangan tertinggi di dunia. Ini fakta yang tak bisa
ditepis.

Itu hanya sedikit diantara persoalan ketimpangan yang mengemuka. Namun
soal-soal lain yang tak kalah lebih mendasar, utamanya persoalan distribusi
keadilan, latar sejarah politik dan praktik diskriminasi hingga paradigma
pembangunan yang keliru. Penilaian ini tentu akan disetujui jika mau
berangkat dari cara pandang yang berlandaskan hati nurani.

*Baca Juga*  *“**Perempuan” Aktor Kunci Dalam Peradaban Manusia*
<http://tabaos.id/perempuan-aktor-kunci-dalam-peradaban-manusia/>

Situasi yang mengemuka hari ini sebenarnya adalah puncak dari ketamakan.
Selain itu, karena dinafikannya eksistensi masyarakat lokal dan kepentingan
daerah Timur, Papua dan Maluku Raya (Maluku dan Maluku Utara) selama
puluhan tahun. Kesempatan emas yang telah diberikan untuk mengelola negara
sesuai “kesepakatan” tidak dijalankan dengan baik oleh penguasa yang telah
diberikan amanat oleh rakyat.

Lebih lanjut, melihat kondisi eksisting, dengan geopolitik terakhir, justru
membuat luka semakin dalam. Kenyataan ini diperparah dengan kadar
resistensi masyarakat lokal, serta pola pendekatan politik yang justru
salah dan ngawur. Pendekatan yang tidak mengutamakan dan menghidupkan
potensi, kekayaan dan kearifan lokal. Pendekatan yang hanya mengandalkan
keamanan semata.

Untuk itu, Papua layak diberikan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri.
Bisa saja lewat mekanisme referendum yang terbuka dan transparan. Sementara
Maluku harus segera diberikan Otonomi Khusus untuk memperpendek jarak
ketertinggalan yang sudah sangat lebar. Sekali lagi, ini demi nilai-nilai
kemanusiaan dan keadilan.

Integrasi wilayah tak berarti apa-apa tanpa ada integrasi sosial. Bahkan
yang terjadi hanyalah eksploitasi sumber daya alam, memperkaya segelintir
kelompok penguasa dan oligarki tertentu. Sementara anak kandung dari
daerah-daerah yang dikuras itu tetap dalam kemiskinan dan ketertinggalan.

Papua dan Maluku Raya hari ini, bila mau jujur adalah potret dari
bersemayamnya kolonialisme gaya baru. Praktik kolonialime yang dibungkus
dengan semangat nasionalisme semu. Mendistribusikan dengan telanjang
kekayaan daerah untuk kaum oligarki. Namun masyarakat Papua dan Maluku Raya
hanya bisa menyaksikan proses eksploitasi itu di depan mata.

Keadaan ini tidak bisa dibiarkan. Generasi tercerahkan dan pemimpin politik
hari ini, terutama dari Indonesia, tak bisa lepas tangan, membiarkan
kondisi ini terus berlangsung, sehingga seperti mengabaikan orang yang
sedang sekarat dipembaringan, namun masih tetap berusaha menunda
kematiannya, sementara sejarah akan terus merekam dan mencatat semuanya.

*Baca Juga*  *Bulan Aneksasi Maluku Selatan*
<http://tabaos.id/bulan-aneksasi-maluku-selatan/>

Hari-hari ini, kalau dilihat dengan kacamata kemanusiaan dan kejujuran
tingkat dewa, akan terbaca dengan jelas bahwa hampir semua orang Papua
asli, menginginkan penentuan nasib sendiri. Jika pun ada yang menolak
gagasan ini, bisa jadi hanyalah kelompok kepentingan yang kebetulan sedang
mendapat keuntungan dari integrasi, tapi hati kecilnya pun ingin turut
ambil bagian.

Sementara pada sisi yang lain, Indonesia terlihat tidak menunjukan upaya
yang penting, strategis dan berarti untuk mengendalikan situasi yang ada.
Tidak terlihat ada pendekatan yang prima, relevan, adil, bermartabat dan
manusiawi. Tampak hanya pendekatan keamanan semata. Pendekatan yang terus
menelan korban manusia, baik itu yang meninggal dunia maupun luka-luka.

Gagalnya penerapan Otonomi Khusus di Papua yang hampir 20 tahun terkahir
ini, serta pelanggaran HAM yang terus terjadi dan mengiringinya, adalah
fakta yang tak terbantahkan. Sejarah peradaban manusia telah membuktikan
serta mengajarkan pada kita bahwa melakukan kontrol dengan cara paksa, dan
kemudian mengeksploitasi besar-besaran sumber daya alamnya akan berujung
pada kegagalan yang tidak bermartabat.

Perilaku ketidakadilan pada satu wilayah dan masyarakatnya, pasti akan
berakhir dengan sendirinya. Maka pilihannya adalah, apakah hendak diakhiri
dengan cara tragis, penuh dengan pertumpahan darah dan air mata? Seperti
yang pernah terjadi Timor Leste? Begitu juga yang terjadi
Bosnia-Herzegovina? Yang kemudian berakhir dengan merdeka lewat satu
referendum?

Atau melalui referendum dengan cara yang damai seperti di Singapura, yang
akhirnya memilih untuk berpisah dari Malaysia tahun 1963. Setelah
disintegrasi, masing-masing pihak bisa hidup dengan damai. Hidup secara
berdampingan sebagai sahabat bagi yang lain. Bahkan saling mendukung dan
menguntungkan.

Mungkin pula seperti Skotlandia yang pada tahun 2014, menggelar referendum.
Apakah rakyatnya setuju untuk memisahkan diri dari persemakmuran Inggris
atau tidak? Hasilnya kurang dari 50 persen rakyat Skotlandia yang
menginginkan merdeka. Sementara masih lebih banyak rakyat Skotlandia
menginginkan berada di bawah naungan Ratu Elizabeth.

*Baca Juga*  *Kapal Tenggelam di Perairan Aru Maluku, 6 Orang Meninggal 3
Hilang*
<http://tabaos.id/kapal-tenggelam-di-perairan-aru-maluku-6-orang-meninggal-3-hilang/>

Itu adalah pilihan politik yang dapat diambil dan sejumlah konsekuensi
politik yang mengikutinya. Referendum dalam pelaksanaannya tak mesti
hasilnya berpisah atau disintegrasi, ada pula yang tetap memilih inklud.
Pastinya ini adalah cara damai dan menyerahkan sepenuhnya satu entitas
bangsa menentukan nasibnya sendiri.

Memang akan sulit mengingat kekayaan Papua yang besar, tentu berat bagi
Indonesia, bila harus membuka ruang untuk melepas begitu saja. Tapi ini
adalah pilihan yang jauh lebih menusiawi, efektif dan efisien daripada
moncong senapan dan pengerahan angkatan perang, yang mahal dan
mempetaruhkan nyawa, berujung pelanggaran HAM, serta jadi catatan sejarah
yang buruk dan kelam.

Menjelang hari kemerdekaan Negara Republik Indonesia, sepertinya kita perlu
sama-sama membaca dan merenungi kembali kutipan indah dalam pembukaan UUD
1945, “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Atau kita perlu pula merenungi paham nasionalisme yang dikembangkan
Soekarno, yakni nasionalisme yang mencerminkan sikap anti terhadap
kolonialisme dan imperalisme. Nasionalisme yang berdasarkan pada atau lahir
dari menselijkheid. “Nasionalismeku adalah perikemanusiaan”, kata Soekarno
mengutip pendapat Gandhi.

Pandangan yang mengajarkan pada kita bawah nasionalisme seberapa pun
tingginya, harus tunduk pada nilai-nilai kemanusiaan. Itu artinya
kemanusiaan dan memanusiakan manusia, termasuk terhadap orang Papua, juga
orang Maluku, jauh lebih penting dari agenda apapun, temasuk dari proyek
nasionalisme ala Indonesia itu sendiri.

Satu hal yang perlu menjadi catatan bersama, sebagai penutup sudut pandang
ini, bila perlu digarisbawahi dengan tinta merah. Bahwa kemerdekaan dan
keadilan, dimanapun itu, memang harus diperjuangkan, tidak bisa menunggu
diberikan, apalagi oleh oligarki dan kolonialisme gaya baru, diam tertindas
atau bangkit melawan adalah pilihan. Saatnya generasi hari ini menuliskan
sejarahnya sendiri.

Ambon, 1 Agustus 2020

Ikhsan Tualeka
Direktur Maluku Crisis Center (MCC)

Kirim email ke