*https://www.suara.com/news/2020/06/11/224225/polisi-didesak-usut-pelaku-teror-jurnalis-dan-aktivis-saat-diskusi-papua
<https://www.suara.com/news/2020/06/11/224225/polisi-didesak-usut-pelaku-teror-jurnalis-dan-aktivis-saat-diskusi-papua>*


*Polisi Didesak Usut Pelaku Teror Jurnalis dan Aktivis Saat Diskusi Papua*

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita

Kamis, 11 Juni 2020 | 22:42 WIB

[image: Polisi Didesak Usut Pelaku Teror Jurnalis dan Aktivis Saat Diskusi
Papua]Poster diskusi bertajuk "Diskriminasi Rasial terhadap Papua"
#PapuanLivesMetter yang digelar UKPM Teknokra Universitas Lampung (Pers
Mahasiswa). (Ist)

*Doxing adalah upaya untuk mencari dan menyebarluaskan informasi pribadi
seseorang di internet.* *Suara.com - *Koalisi mendesak pihak kepolisian
untuk menangkap *pelaku teror*
<https://www.suara.com/tag/pelaku-teror> kebebasan
berpikir dan mengeluarkan pendapat yang belakangan terjadi menyerang
jurnalis dan aktivis.

Kolisi ini terdiri dari LBH Pers, SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, KontraS,
AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, Papua Itu
Kita, AJI Indonesia.

"Mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelanggaran pidana
*doxing* <https://www.suara.com/tag/doxing>, *peretasan akun media sosial*
<https://www.suara.com/tag/peretasan-akun-media-sosial>, hingga teror yang
dilakukan terhadap penyelenggara dan narasumber diskusi dan meminta seluruh
pihak menghargai dan menghormati perbedaan pendapat yang disalurkan melalui
diskusi publik yang sah," tulis koalisi dalam keterangannya, Kamis
(11/6/2020).

Bentuk serangan digital yang telah terjadi bermacam-macam, mulai dari akun
peniru (impersonator), *mengumbar identitas*
<https://www.suara.com/tag/mengumbar-identitas> (doxing), persekusi,
menggunakan hoaks sebagai senjata (weaponization of social media),
peretasan, hingga penyadapan dan pengawasan ilegal (unlawful breach and
illegal surveillance).

"Aktor-aktor pelaku penyerangan digital bisa berasal dari state hackers,
kelompok berbahaya, hingga individu," ungkapnya.

Dalam catatan koalisi, teror ini terjadi dalam beberapa peristiwa sosial
dan politik seperti persoalan e-KTP, pilkada 2017, kericuhan pasca pilpres
Mei 2019, penolakan Revisi UU KPK September 2019, aksi protes pada Omnibus
Law di tahun 2020, soal Stafsus Milenial April 2020, hingga soal
PapuanLivesMatter.

Mereka mencotohkan, teror doxing terbaru dialami oleh penyelenggara dan
narasumber diskusi "Diskriminasi Rasial terhadap Papua" #PapuanLivesMetter
yang digelar *UKPM Teknokra Universitas Lampung*
<https://www.suara.com/tag/ukpm-teknokra-universitas-lampung> (Pers
Mahasiswa) hari ini.




Salah satu narasumber diskusi, Tantowi Anwari dari Serikat Jurnalisme Untuk
Keberagaman (SEJUK) di-doxing pada sehari sebelum diskusi sekitar pukul
20.06 WIB.

Saat itu satu nomor Whatsapp misterius mengirimkan foto atau screenshot
e-KTP atas nama Tantowi Anwari, diikuti intimidasi melalui pesan suara dan
teks. Rentetan intimidasi seperti itu berlangsung hingga pukul 21.01 WIB.



"Cara ini dikenal sebagai doxing, yaitu upaya mencari dan menyebarluaskan
informasi pribadi seseorang di internet untuk tujuan menyerang dan
melemahkan seseorang atau persekusi online. Doxing adalah salah satu
ancaman dalam kebebasan pers," jelasnya.

Selain doxing, pelaku juga melakukan serangan digital dengan mengakses akun
Grab Tantowi secara illegal kemudian melakukan pemesanan fiktif Grab Food
dan Grab Bike.

Tidak hanya Grab, akun Gojek Tantowi juga diretas lalu seluruh saldo Gopay
disumbangkan ke Dompet Dhuafa di waktu yang bersamaan.

"Serangan tidak berakhir di situ. Tantowi kembali diteror melalui 3 nomor
misterius berkode (021) sejak pukul 22.16 hingga 01.39 WIB," lanjutnya.

Pada pukul 02.00 WIB, akun WA Tantowi sudah tidak dapat diakses. Serangan
juga ditujukan kepada istrinya melalui WA sejak 01.51 hingga 07.26 WIB.

Istri Tantowi mendapati bahwa saldo Gopay-nya dikuras habis dan terdapat
transaksi tidak dikenal menggunakan fitur PayLater Gojek.

Selain Tantowi, Dua jurnalis Teknokra Unila juga mengalami hal yang kurang
lebih sama. Akun media sosial resmi Teknokra juga tiba-tiba bermasalah dan
sulit diakses.

"Sebelum teror dan peretasan, pengurus Teknokra juga dipanggil pihak
kampus. Pemanggilan ini terjadi setelah seseorang yang mengaku dari BIN
menanyakan perihal diskusi tentang Papua yang akan diselenggarakan.
Teknokra sempat diminta untuk menunda diskusi tersebut," ungkapnya.

Sebelum ini juga terdapat serangan-serangan digital kepada sejumlah
narasumber dan penyelenggara diskusi publik tentang Papua, termasuk di
antaranya pada Usman Hamid - teror telepon dari nomor internasional; George
Saa - peretasan WhatsApp; Veronika Koman - upaya peretasan Facebook; dan
dua anggota BEM UI - upaya peretasan WA.

Kirim email ke