-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/read/detail/337878-orangtua-murid-gugat-anies-soal-ppdb-dki-ke-ptun




Rabu 19 Agustus 2020, 17:46 WIB 

Orangtua Murid Gugat Anies Soal PPDB DKI ke PTUN 

Putri Anisa Yuliani | Humaniora 

  Orangtua Murid Gugat Anies Soal PPDB DKI ke PTUN Antara Ilustrasi FORUM 
orang tua murid dan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggugat 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta ke 
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Perwakilan JPPI Ubaid 
Matraji menyebut gugatan ini menyoal proses Pendaftaran Peserta Didik Baru 
(PPDB) DKI Jakarta tahun ini. Pendaftaran gugatan dilakukan siang ini dengan 
nomor perkara 161/G/TF/2020/PTUN.JKT. "Iya betul kami menggugat. Ini dilakukan 
karena sistem PPDB DKI banyak tindakan diskriminatif dan merugikan peserta 
didik dan orang tua," kata Ubaid saat dihubungi mediaindonesia.com, Rabu 
(19/8). Dalam tuntutannya, JPPI beserta perwakilan orangtua meminta agar Disdik 
DKI merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 670 tahun 2020 yang 
merupakan revisi dari Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 501 tahun 2020 
tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tahun ajaran 2020/2021. Baca juga : Hari 
Ini Kasus Sembuh Covid-19 Total Ada 98.657 Orang "Tuntutannya aturan PPDB 
Pemprov DKI harus direvisi disesuaikan dengan Permendikbud 44/2019 dan Pemprov 
juga harus merehabilitasi korban PPDB DKI," terangnya. Rehabilitasi yang 
dimaksud adalah bagi peserta didik yang tidak diterima di sekolah negeri karena 
faktor usia agar difasilitasi sekolah di sekolah negeri yang masih memiliki 
bangku kosong. "Jika sudah tidak ada bangku kosong di negeri, Pemprov DKI harus 
memfasilitasi mereka untuk dapat bersekolah di swasta dengan tanggungan biaya 
sepenuhnya dari pemprov DKI," ujarnya. Sebelumnya, PPDB tahun ini di DKI banyak 
dikritisi oleh orangtua murid. Banyak yang berkeberatan karena Disdik DKI dalam 
jalur zonasi PPDB menggunakan faktor usia sebagai parameter utamanya dan bukan 
jarak domisili dengan sekolah tujuan.(OL-2)

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/337878-orangtua-murid-gugat-anies-soal-ppdb-dki-ke-ptun







Kirim email ke