https://kolom.tempo.co/read/1336303/wajah-otoriter-pemerintahan-jokowi
*Wajah Otoriter Pemerintahan Jokowi*

*Majalah Tempo*
<https://kolom.tempo.co/read/1336303/wajah-otoriter-pemerintahan-jokowi#>

Enak dibaca dan perlu.

Selasa, 28 April 2020 08:30 WIB


<https://statik.tempo.co/data/2020/04/14/id_930784/930784_720.jpg>*Presiden
Joko Widodo berbicara saat mengikuti KTT ASEAN Plus Three secara virtual
dari Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, 14 April 2020. ANTARA/Biro Pers -
Lukas*

INILAH ironi pemerintahan Joko Widodo: hasil proses demokrasi kini justru
menunjukkan sisi otoriternya. Makin ironis karena gejala ini menguat di
tengah penderitaan rakyat akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 alias
Covid-19. Tindakan represif aparat akan mempersulit upaya membangun
solidaritas masyarakat, yang sangat diperlukan untuk mengatasi dampak wabah.

Wajah garang penguasa terlihat pada penangkapan Ravio Patra pada Rabu
malam, 22 April lalu. Peneliti kebijakan publik itu disergap polisi dengan
tuduhan memancing keonaran dan menebarkan kebencian. Sulit melepaskan
tindakan itu dari kritik yang dilancarkan Ravio kepada pemerintah. Ia
menyoroti, antara lain, konflik kepentingan anggota staf khusus milenial
Presiden.

Aparat jelas telah menyalahgunakan kewenangan. Sebab, belakangan, polisi
mengumumkan bahwa Ravio ditangkap dalam status sebagai saksi, bukan
tersangka. Lazimnya, saksi bisa dicokok setelah tiga kali tak mengindahkan
panggilan pemeriksaan. Makin berlebihan karena pada saat pemeriksaan,
telepon seluler dan komputer jinjing Ravio juga disita.

Penangkapan itu juga diwarnai dugaan peretasan perangkat komunikasi Ravio.
Sebelum ia ditangkap, akun WhatsApp-nya diambil alih pihak lain, yang
kemudian mengirimkan ajakan menjarah. Pesan itulah yang dijadikan dasar
tuduhan polisi bahwa Ravio menyebarkan keonaran. Padahal, dengan analisis
sederhana, misalnya membandingkan gaya penulisan peneliti itu di berbagai
media sosial, jelas sekali perbedaannya dengan kalimat pada "ajakan
menjarah" melalui akun WhatsApp-nya.


Wajah beringas penguasa bahkan ditujukan kepada aktivis yang sedang
menggalang bantuan. Contohnya pembubaran pertemuan relawan dapur umum
Solidaritas Pangan Jogja di sekretariat Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Yogyakarta oleh aparat kepolisian dan kelurahan pada Sabtu, 18 April lalu.
Polisi berdalih pembubaran dilakukan untuk mencegah kerusuhan. Di tempat
lain, polisi memukul kepala aktivis Gusdurian Peduli yang mengantar makanan
ke Posko PAM Covid-19 di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Salah satu faktor pemicu sikap represif aparat itu bisa jadi surat telegram
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Idham Azis, yang meminta jajarannya
melaksanakan patroli cyber. Tujuannya adalah mengawasi berita opini dan
hoaks yang terkait dengan Covid-19 dan kebijakan pemerintah. Dia juga
memerintahkan jajarannya memonitor jika ada warga yang "menghina penguasa".
Tak aneh, setelah surat 4 April 2020 ini, penangkapan meluas dan masif.

Jokowi semestinya segera menghentikan tindakan berlebihan aparatnya itu.
Sebab, Kepolisian Negara berada langsung di bawah kekuasaan Presiden. Ia
perlu memastikan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi ini dijaga.
Era kegelapan Orde Baru, yang memberangus hak asasi manusia, tak boleh
terulang.

Kritik publik kepada pemerintah merupakan vitamin dalam negara demokrasi.
Apalagi di tengah kekuasaan eksekutif yang hampir absolut dengan
menggenggam sebagian besar kekuatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Pandangan
berbeda bukanlah racun yang harus disingkirkan, termasuk dengan menuduhnya
sebagai biang keonaran.

Kriminalisasi dan pembungkaman publik sudah selayaknya dihentikan. Wajah
otoriter justru akan memperlemah kredibilitas pemerintah. Padahal
kredibilitas pemerintah itu sangat diperlukan untuk menggerakkan publik,
membangun solidaritas sesama warga, guna mengatasi kesulitan akibat pandemi.

Kirim email ke