Willem Oltmans dan Pembebasan Irian Barat (Bagian 1)
Secara pribadi Hatta merasa diperdaya oleh Den Haag. Ia diyakinkan atas dasar 
keputusan KMB bahwa dalam waktu satu tahun – sekitar 1950 – Irian Barat akan 
diserahkan kepada Indonesia. Kenyataannya tidak demikian. Hatta karena itu 
merasa diperdaya dan dikhianati Belanda. Benarkah?
21 Agustus 2020 | 12:07
Wartawan Belanda Willem Oltmans ketika bersama Bung Karno/YouTube
Koran Sulindo – Dari tahun 1864 hingga 1889, Alexander Oltmans duduk sebagai 
Presiden Komite Jawatan Kereta Api Hindia Belanda di Semarang. Selama 
seperempat abad masa jabatannya di tanah kolonial, ia beranak dan bercucu. 
Willem Oltmans adalah cicit Alexander Oltmans.
Dalam bukunya In Het Land Der Blindens, Willem Oltmans bercerita bahwa nenek 
moyang dari pihak ibunya membawa pohon yang kulitnya dipakai untuk membuat obat 
malaria, kina, dari Bolivia ke Hindia Belanda. Kakeknya, Ir.H.van der Woude, 
adalah salah satu pendiri pabrik kina di Maarsen yang bahan bakunya didapat 
dari Hindia Belanda.
Willem Oltmans mengaku latar belakang keluarga kolonial yang khas ini telah 
memasukkan keterikatan dengan Indonesia ke dalam gennya.
Pendidikan di Institut Pelatihan untuk Luar Negeri, Belanda, kemudian ilmu 
politik dan Hubungan Luar Negeri di Yale College di New Haven, Connecticut, 
logisnya akan membawanya ke Kementerian Luar Negeri. Namun, sebagai orang yang 
berpikiran bebas dan mandiri, ia sadar akan sulitnya mengatasi berbagai macam 
halangan dalam menjalankan tugas sebagai diplomat Den Haag.
Ketika terjadi agresi militer Belanda kedua, Desember 1949, Oltmans menganggap 
dirinya masih “hijau” dalam politik dan dengan membuta mengikuti slogan right 
or wrong, my country. Tidak aneh kalau Bung Karno merupakan tokoh Republik yang 
negatif baginya.
Awal Juni 1956, Oltmans berada di Roma mewakili koran De Telegraaf. Tersiar 
berita Soekarno akan berkunjung ke Italia. Kontan Oltmans melihat kesempatan 
emas untuk mewawancarai tokoh negatif ini. Tak terduga, ia mendapat perintah 
dari pemimpin redaksinya untuk tidak menemui Bung Karno. Oltmans tak mengerti. 
Ia pikir profesi wartawan memberi lebih banyak kebebasan dari pada pegawai 
Kemlu. Ternyata wartawan diblokir juga.
Tanpa memikirkan konsekuensinya, Oltmans menghubungi kantor berita Agence 
France Presse di Roma. Dapatlah ia tugas untuk meliput kunjungan 7 hari Bung 
Karno di Italia. Melalui dubes Indonesia ketika itu, Oltmans diundang turut 
rombongan presiden, juga selama kunjungan kenegaraan lima hari di Jerman Barat. 
Perlakuan para pejabat termasuk presiden sendiri kepadanya membuat Oltmans 
bingung. Ia, orang Belanda; Bung Karno, orang Indonesia, dipenjara dan dibuang 
lebih dari 11 tahun; kok tidak memperlihatkan sikap permusuhan dan membencinya? 
Oltmans menceritakan pengalamannya kepada pemimpin redaksi koran Algemeen 
Handelsblad. Komentarnya: “logislah kalau Soekarno baik sama Anda di Eropa. Di 
Indonesia, akan lain lagi sikapnya kepada Anda”.
Tindakan Oltmans menolak perintah tidak menemui Bung Karno telah membuat 
Menteri Luar Negeri Joseph Luns serta Dubes H.N. Boon di Roma kebakaran 
jenggot. Dubes Boon menulis dua surat protes kepada pemimpin redaksi De 
Telegraaf. Tak lama kemudian Oltmans di-PHK. Ia tak menyangka, sejak itulah 
Kemlu dan Dinas Rahasia sibuk, melalui berbagai macam usaha, untuk membungkam 
dan menghancurkan kariernya sebagai wartawan. Kartu merah sudah dikeluarkan Den 
Haag. Oltmans, persona non grata.
Pada 4 Desember 1956, wartawan pembangkang ini menginjakkan kaki untuk pertama 
kalinya di Tanjung Priok. Sikap menentang didudukinya New Guinea oleh Belanda 
telah membuat opini umum di Belanda mencapnya sebagai pengkhianat bangsa dan 
wartawan renegade. Namun Oltmans masih bisa mendekati de Nieuwe Rotterdamse 
Corant (NRC), Het Vaderland dan Algemeen Handelsblad untuk menerima tulisannya 
dari Indonesia. Pamannya, direktur Maatschappij Nederland, membantunya dengan 
tiket kapal laut “Willem Ruys”.
Pada 31 Desember 1956, Oltmans diundang Bung Karno untuk bersama-sama nonton 
film dan bermalam tahun baru di Istana Merdeka. Ketika ia memperhatikan ruang 
dansa Istana di mana akan dipertunjukkan film kunjungan Bung Karno ke AS dan 
Uni Soviet, Oltmans terkejut melihat tirai panggung beludru hitam yang dijahit 
dan disulam oleh tangan-tangan Belanda dari zaman Gubernur Jenderal, masih 
tergantung di situ. Ia melihat sebuah peta Hindia Belanda, terbuat dari kain 
brokat emas terukir di layar itu. New Guinea ada di peta itu sebagai bagian 
dari Hindia Belanda. Oltmans bergumam, kalau begitu, New Guinea jelas milik sah 
Indonesia.
Paul Rijkens, CEO Unilever ketika itu, anggota Grup Rijkens, juga mendukung 
penyerahan New Guinea kepada Indonesia. Bedanya dengan Oltmans, Rijkens 
berusaha selalu menyembunyikan pembangkangannya terhadap kebijakan Menlu Luns.. 
Ia takut dicap pengkhianat. Namun dalam memoirnya, ia mengaku pernah melihat 
peta Hindia Belanda cetakan Belanda tergantung di kantor kepresidenan. Dari 
situ ia menyimpulkan New Guinea merupakan bagian sah Indonesia. Ia melihat 
Soekarno berjuang melawan pemerintahan kolonial Belanda untuk seluruh Hindia 
Belanda, bukan Hindia Belanda tanpa Irian Barat.
Setelah malam tahun baru 1957, Oltmans dimasukkan dalam daftar protokol istana 
dan diikutsertakan dalam semua perjalanan presiden di Indonesia. Ramalan 
pemimpin redaksi, H. M. Planten yang mengatakan di Indonesia Bung Karno tak 
akan mempedulikan Oltmans, tak terbukti.
Oltmans berpendapat, tahun 1949, Belanda seharusnya sudah menyerahkan New 
Guinea, seperti semua pulau-pulau yang menjadi bagian dari Hindia Belanda, 
kepada Indonesia. Ia yakin, Ratu Juliana, suaminya, Pangeran Bernard dan juga 
Dubes Belanda di AS, J.H. van Roijen berpendapat sama. Soalnya, menurut 
Oltmans, Van Roijen tidak berani melawan kebijakan Menlu Luns, ia memilih 
menjadi penjilat dan mengorbankan harga dirinya.
Selama di Indonesia, Oltmans bergaul dengan tokoh-tokoh politik, militer, dan 
wartawan Indonesia, dan juga dengan tokoh-tokoh perdagangan, perusahaan, 
kalangan intelektual, agama dan masyarakat Belanda yang dengan terus terang 
menyatakan senang bekerja dan hidup di Indonesia dan mengharapkan hubungan 
kedua pemerintah menjadi normal. Orang-orang Belanda ini menganggap sikap 
pemerintahnya yang terus ingin menduduki New Guinea bukanlah sebuah opsi yang 
realistis. Penyerahannya kepada Indonesia merupakan satu-satunya jalan untuk 
menormalkan hubungan antara kedua negara.
Bahkan misi diplomatik Belanda di Jakarta tidak menyetujui kebijakan resmi 
Menlu Luns. Wakil diplomatik Belanda ketika itu, Duco Middelburg, dalam 
percakapan dengan Oltmans, mengungkapkan pendapat yang bertentangan. Tapi, 
ketika Oltmans menyerahkan draf tulisannya untuk mendapatkan persetujuannya, ia 
menolak pendapatnya itu dipublikasi. Berpuluh-puluh pertemuan dan pembicaraan 
yang dilakukan Oltmans memberi dasar kuat guna menulis berbagai artikel yang 
berkaitan dengan sengketa Irian Barat. Namun lebih dari setengah dari semua 
artikel yang ditulis berdasarkan pada sumber primer dan terpercaya itu ditolak. 
Pimpinan redaksi mengakui kebenaran argumentasi yang diajukan, tapi toh menolak 
mempublikasinya, dengan alasan publik Belanda belum matang untuk mencernakan 
pandangan yang bertolak belakang dengan politik resmi pemerintah.
Awal 1957, melihat begitu kecilnya jumlah tulisan yang dimuat di media dalam 
negeri Belanda, Oltmans mencari cara lain untuk mencapai perhatian dan 
mempengaruhi opini umum berkaitan dengan isu New Guinea. Ketika itu Oltmans 
sudah punya hubungan dengan sebuah grup pengusaha besar Belanda yang diketuai 
CEO Unilever, Paul Rijkens. Grup ini bersifat informal dan tidak mewakili 
seluruh masyarakat bisnis Belanda. Mereka disatukan oleh pendapat yang 
bertentangan dengan pemerintah Belanda yang ingin terus menduduki New Guinea. 
Mereka melakukan lobi di kalangan pejabat tinggi pemerintah Indonesia. Sudah 
tentu yang mendorong mereka berpendapat begitu adalah kepentingan bisnisnya. 
Mereka ingin supaya hubungan ekonomi Belanda-Indonesia dapat segera dipulihkan. 
Rijkens juga berteman dengan Pangeran Bernhard.
Petisi kepada Staten General (Parlemen)
Oltmans mendapat informasi sangat berharga dari Pekelharing, atase press di 
Jakarta, yaitu, ketika seorang warga tidak setuju dengan kebijakan 
pemerintahnya, ia dapat mengajukannya kepada Staten General (parlemen). 
Seketika itu juga, ia menemui Profesor Dr. Pieter Drost, dosen tamu dalam 
bidang hukum internasional. Profesor Drost sependapat dengan Oltmans tentang 
keharusan Belanda menyerahkan New Guinea kepada Indonesia. Lahirlah sebuah 
naskah yang ditujukan kepada parlemen di Den Haag. Isi pokok petisi 
mengharapkan pemerintah Belanda merundingkan penyerahan secara damai wilayah 
New Guinea.
Akhir Januari 1957, dikirimlah petisi yang kemudian mendapat dukungan lebih 
dari 400 orang Belanda di Jakarta. Sebelum dikirim, Oltmans menggunakan 
kesempatan bertemu dengan Bung Karno untuk memperlihatkannya. Bung Karno 
memandang petisi sebagai pengabdian Oltmans kepada negerinya, namun khawatir 
pemerintah di Den Haag tidak akan mau mengerti.
Petisi jatuh di Kemlu bagaikan sebuah bom. Editorial berjudul “Pengkhianatan” 
muncul di De Telegraaf. Oltmans digambarkan sebagai seorang kriminal. Dukungan 
Oltmans kepada Indonesia telah membuat Menlu Luns menyebarkan cap “orang 
berbahaya bagi negara” ke segala penjuru. Parlemen Belanda membisu. Tak 
seorangpun dari anggotanya bersedia memperhatikan atau mendengar suara warganya 
di Jakarta.
Yang menarik perhatian adalah kalangan media sama sekali tidak membicarakan isi 
petisi. Petisi ditolak pertama-tama karena orang yang memprakarsainya, Oltmans, 
telah divonis sebagai pengkhianat bangsa.
Tak lama berselang, Oltmans menerima tiga telegram yang menyatakan pemecatannya 
sebagai koresponden de Nieuwe Rotterdamse Courant, het Vaderland dan het 
Algemeen Handelsblad. Oltmans kembali jadi penganggur karena sikap politiknya. 
Untung, majalah De Niewsgier yang terbit di Indonesia dalam bahasa Belanda 
bersedia mempekerjakan Oltmans sampai akhir kunjungannya, September 1957. Di 
Belanda, hanya pemimpin redaksi Vrij Nederland yang masih mau berhubungan 
dengan Oltmans.
Henk Hofland, seorang rekan Oltmans, mengungkapkan Dinas Rahasia Belanda ada di 
belakang pemecatan itu. Pimpinan redaksi ketiga koran itu sebenarnya tahu bahwa 
Oltmans benar, tetapi mereka lebih mementingkan keselamatan perusahaannya.
Pengalaman pahit Oltmans ini membuktikan betapa palsunya demokrasi borjuis 
negara-negara Eropa Barat yang membanggakan freedom of speech. Anda akan 
dibolehkan bicara selama pendapat Anda tidak dianggap mengganggu tata tertib 
dan membahayakan kelangsungan negara serta sistemnya. Tapi begitu Anda kritis 
dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah, demokrasi yang mereka ciptakan 
mereka langgar sendiri.
Di samping upaya Oltmans untuk menimbulkan ombak dan riak dalam opini umum di 
Belanda, patut dicatat langkah yang diambil oleh Gereja Reformasi Belanda 
melalui “Seruan Sinode Umum Gereja Reformasi Belanda untuk memikirkan tanggung 
jawab rakyat Belanda atas isu-isu yang bersangkutan dengan New Guinea”, Juni 
1956.
Berbeda dengan Oltmans yang berusaha sendirian, Gereja Reformasi punya 
pendukung luas. Ia mewakili hampir sepertiga penduduk Belanda dan memiliki 
otoritas moral yang tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, “Seruan 
Sinode Umum Gereja Reformasi” memicu diskusi sengit baik di dalam gereja maupun 
di media.
Menurut Hans van de Wal, “Seruan” itu, antara lain, menyatakan ‘Orang Belanda 
harus bertanya pada diri sendiri, apakah pemerintah Belanda tidak mengalihkan 
penduduk Nieuw Guinea dari ‘Indonesia, negeri tetangga alami’ mereka sendiri 
dan dengan demikian membuatnya lebih sulit untuk ‘bergabung dengan tetangga 
besar’ itu, sementara ikatan dengan pemerintah asing dan pekerja misionaris 
yang tak terelakkan juga bermasalah”.
Dalam kenyataannya, dipisahkannya New Guinea dari Indonesia sejak tahun 1949 
dan digencarkannya usaha pendidikan untuk menciptakan sebuah elite pro-Belanda 
dan anti-Indonesia memang ditujukan untuk menjauhkannya dari Indonesia dan 
mempersulit kembalinya pulau itu menjadi bagian sah dari wilayah Indonesia. 
Bukankah itu salah satu faktor penting yang melahirkan separatisme di Papua? 
Pemutarbalikkan fakta sejarah dan politik identitas yang selalu menonjolkan 
perbedaan ras, merupakan dasar separatisme Papua.
Sikap Mohammad Hatta
Saya mengikuti beberapa webinar tentang rasisme, diskriminasi dan separatisme 
yang diadakan oleh beberapa organisasi dan lembaga, termasuk ILPS Asia-Pacific 
(Liga Internasional Perjuangan Rakyat Asia-Pasifik) yang menyelenggarakannya 
dalam rangka memperingati “proklamasi kemerdekaan Papua Barat”, 1 Juli 1971. 
Saya bertanya-tanya sendiri apakah ini berarti pengakuan terhadap “negara 
hantu” ciptaan segelintir separatis yang mendasarkan gerakannya pada perbedaan 
ras dan politik identitas.
Untuk kesekian kalinya saya menyaksikan pemantik dan peserta diskusi, ketika 
menyinggung sejarah Indonesia yang berhubungan dengan Papua, pada umumnya hanya 
bertolak dari kejadian tahun 1961 dan Pepera 1969. Mereka gunakan kedua 
kejadian itu sebagai “bukti” aneksasi Papua oleh Indonesia. Kalau bicara 
tentang fakta sejarah, satu-satunya yang diangkat adalah Mohammad Hatta sebagai 
“pembela” terlepasnya Papua dari Indonesia. Padahal Hatta hanya dapat 6 suara 
dari 60 suara lebih di Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia 
(BPUPKI). Itulah yang diungkapkan Octo Mote dari ULMWP dalam webinar ILPS.
Dalam “Mengangkat Kembali Pemikiran Bung Hatta untuk Resolusi Konflik Papua” 
yang dimuat di SuaraPapua.com, Pares L. Wenda menganggap sikap Hatta itu 
“bertolak dari hukum internasional yang berlaku”. Hukum internasional yang 
mana? Anehnya, Wenda tidak bicara tentang prinsip Uti Possidetis Juris, yang 
diakui oleh hukum internasional! Dan lebih ngawur lagi, Wenda menulis ‘jika 
klaim BPUPKI memasukkan semua wilayah eks koloni Belanda bagian dari wilayah 
Indonesia, mengapa Suriname tidak dimasukkan sebagai bagian dari wilayah 
NKRI?”. Barangkali Wenda lupa atau tidak tahu bahwa Hindia Belanda adalah 
wilayah yang diklaim oleh Indonesia. Apakah Suriname termasuk Hindia Belanda?
Ketidaktahuan dan pengabaian terhadap duduk perkara sebenarnya dari klaim 
wilayah Papua ternyata ada juga di kalangan pejabat tinggi pemerintah 
Indonesia. Oltmans menyinggung bagaimana Mayor Jenderal Nasution, didampingi 
oleh atase militer di Bonn ketika itu, Kolonel Pandjaitan, dalam konferensi 
pers di Bonn tahun 1956 gagap dan kewalahan menjawab pertanyaan yang diajukan 
banyak wartawan Belanda. Ketika ditanya mengapa Indonesia begitu gairah 
mengklaim New Guinea, tapi tak peduli dengan Borneo dan Timor Timur, Nasution 
memberi jawaban yang rumit. Padahal, menurut Oltmans, Soekarno sudah memberi 
jawaban standar, yaitu Borneo jajahan Inggris, dan Timor Timur jajahan 
Portugal, tidak termasuk dalam Hindia Belanda. Barulah Nasution sadar, dan 
berkata: “Betul, Tuan Oltmans, itulah posisi kami”.
Kalau orang mau dengan jujur mempelajari sejarah modern perjuangan rakyat 
Nusantara dari berbagai suku bangsa, sebetulnya sulit sekali menemukan 
argumentasi dan fakta sejarah yang membenarkan pemisahan Irian Barat dari 
Indonesia alias separatisme. Tokoh satu-satunya yang dapat mereka ajukan adalah 
Hatta. Namun mereka tidak pernah mau mengakui kenyataan bahwa 6 suara yang 
didapat Hatta dan kesediaan Hatta menjadi wakil presiden, sudah menegasi 
pendapatnya yang ingin menukar Irian Barat dengan Borneo utara dan Malaya.
Sebelum pertemuan dengan Hatta, 6 Juli 1957, informasi dan opini umum yang 
tersebar di kalangan pejabat pemerintah dan media arus utama Belanda yang 
diterima Oltmans adalah bahwa Hatta tidak tertarik sedikitpun pada masalah New 
Guinea dan pendapatnya bertentangan dengan Soekarno. Di kalangan para pemimpin 
separatisme Papua sekarang, pendapat ini juga yang terus menerus didengungkan 
pada setiap kesempatan mereka bicara.
Di bukunya Verrader (baca: pengkhianat), Oltmans menulis kata-kata Hatta yang 
diucapkan kepadanya. “Saya merasa tragis melihat bagaimana sengketa Irian Barat 
telah memperumit hubungan antara negara Anda dan negara saya. Sekarang, 
sengketa ini telah menjadi masalah kehormatan bagi kami di Indonesia. 
Pertama-tama, secara moral tidak dapat dibenarkan bagi kami untuk meninggalkan 
New Guinea pada nasibnya sendiri. Pada saat itu, dalam negosiasi tentang 
masalah ini dengan Belanda, negosiasi yang sebagian besar saya pimpin sendiri, 
saya telah bicara dengan banyak pemimpin Anda seperti Van Mook, Schermerhorn, 
Van Poll, Stikker dan lainnya. Saya tidak pernah merasa Belanda ingin 
memisahkan Irian Barat dari bekas kerajaan kolonial. Saya juga tidak pernah 
mengerti mengapa pemerintah Anda pada saat-saat terakhir mencengkam erat 
masalah ini.”
Hatta melanjutkan, “Kemudian, kedua, klaim kami atas New Guinea ditetapkan 
secara hukum. Menurut persetujuan Linggarjati, seluruh wilayah bekas Hindia 
Belanda, begitu pula Irian Barat, akan dialihkan ke Republik Indonesia. Bagi 
negeri kami, masalah ini sekarang telah menjadi masalah moral dan hukum. Yang 
selalu saya pikirkan adalah pada dasarnya, apa arti New Guinea bagi Anda, orang 
Belanda? Apakah di negeri Anda orang cukup sadar bahwa pertarungan yang sedang 
berlangsung di daerah ini merusak seluruh situasi Belanda dan Indonesia yang 
sebenarnya sama sekali tidak perlu?”
Di samping itu, Hatta mengemukakan bahwa ia merasa dikhianati dan disia-siakan 
oleh Belanda. “Den Haag sama sekali tidak mematuhi perjanjian yang saya buat 
secara lisan atas dasar gentleman’s agreement,” ujar Hatta. Secara pribadi 
Hatta merasa diperdaya oleh Den Haag, karena ia diyakinkan atas dasar keputusan 
Konferensi Meja Bundar bahwa dalam waktu satu tahun, jadi tahun 1950, Irian 
Barat akan diserahkan kepada Indonesia.
Sejarawan Belanda, Hans Meijer, melihat sebab utama New Guinea tidak diserahkan 
kepada Indonesia adalah karena tekanan besar dari golongan konservatif kolonial 
yang ingin menjadikannya sebagai tanah air orang-orang Indo-Eropa yang sudah 
lama tinggal di Hindia Belanda. Hal ini sudah disinggung dalam Meluruskan 
Sejarah (Bagian 2).
Sementara itu, sejarawan Belanda, J.G. Kikkert, mengungkapkan pendapat Menlu 
Luns yang menganggap kehadiran Belanda di daerah Pasifik sangat penting dan 
mempertahankan New Guinea akan memberi keuntungan ekonomi.
Alasan ekonomi, posisi strategis dan rencana membangun koloni Belanda di New 
Guinea, pulau terakhir yang masih bisa dikeluarkan dari Indonesia, membuat 
pemerintah Belanda tidak berkepentingan sama sekali untuk membicarakan 
penyelesaian masalah kedaulatan atas Irian Barat. Di samping itu, dukungan 
pemerintah AS di bawah Eisenhower, mendorong Belanda untuk semakin kuat 
bercokol di sana. Situasi inilah yang memaksa Indonesia untuk membawa isu Irian 
Barat ke PBB.
Pada 28 Februari 1957, ketika diambil pemungutan suara tentang Papua, Indonesia 
mendapat 40 suara, Belanda 25. Tak ada kemajuan menuju dikembalikannya Papua ke 
Indonesia. [Tatiana Lukman]
 152
BAGIKAN


Sent from Mail for Windows 10

Kirim email ke