https://www.hidayatullah.com/kolom/catatan-akhir-pekan/read/2020/08/26/191014/pancasila-dan-khilafah.html
*Pancasila dan Khilafah*

Rabu, 26 Agustus 2020 - 11:10 WIB

Jika dikaji dan disikapi dengan tenang dan jernih, pemikiran politik Islam
– termasuk pemikiran tentang khilafah – justru akan bisa memperkaya
pemikiran kenegaraan di negara Pancasila ini

*[Ilustrasi]*
Oleh: *Dr. Adian Husaini *



*Hidayatullah.com <https://www.hidayatullah.com/>** | DALAM* bukunya, *Renungan
dari Tahanan*, Pahlawan Nasional Prof. Kasman Singodimedjo mengajak umat
Islam untuk menerima Pancasila. Tapi, menurut Kasman, di negara Pancasila,
umat Islam tidak dilarang untuk meyakini, bahwa Islam itu adalah lebih
sempurna dari Pancasila. “Hal itu tentunya tidak akan, dan tidak seharusnya
dianggap salah oleh siapa pun,” tulis Kasman.

Kasman Singodimedjo adalah tokoh yang terlibat dalam perumusan UUD 1945
pada tanggal 18 Agustus 1945. Ketika itu, dalam Sidang Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) Kasman dan Ki Bagus Hadikoesoemo adalah tokoh
Islam yang  harus menerima pencoretan ‘Tujuh Kata’ dalam Pembukaan UUD
1945. Peristiwa itu nantinya dipandang sebagai bukti pengorbanan umat Islam
untuk keutuhan NKRI.

Kasman Singodimedjo adalah komandan ‘tentara’ PETA yang juga ketua
pengamanan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Ia sempat menduduki
jabatan sebagai Jaksa Agung pertama. Almarhum Hussein Umar (Ketua Umum
Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia periode 2005-2010), pernah bercerita
kepada saya tentang kehebatan Kasman Singodimedjo dalam perjuangan.

Kabarnya, Kasman pernah berkunjung ke daerah sebagai pimpinan Partai
Masyumi. Di saat mobilnya akan menyeberangi sebuah jembatan darurat, Kasman
diminta berhenti. Ia harus menunggu mobil lain untuk melewati jembatan,
sebagai bahan percobaab. Jika aman, maka barulah mobil Kasman boleh
melanjutkan perjalanan, menyebarangi jembatan itu.

Kasman Singodimedjo tidak setuju dengan cara seperti itu. Ia bahkan meminta
orang daerah itu untuk bersyahadat ulang, karena mau mengorbankan orang
lain. “Kita harus menyebarang bersama. Kalau mati, ya mati bersama-sama!”
kata Kasman, seperti dituturkan oleh Hussein Umar.


Menurut tokoh Muhammadiyah ini, umat Islam keliru jika menganggap Pancasila
lebih tinggi dari Islam. Sebab, Islam itu didekritkan langsung oleh Allah
sebagai satu-satunya agama yang diridhai-Nya. (QS 3:19). Bahwa ternyata
Pancasila dan bukan Islam yang dijadikan sebagai dasar negara, Kasman
mengakui, hal itu sebagai ujian dari Allah, dan agar umat Islam berusaha
mengubah dirinya sendiri, agar menuju kondisi yang lebih baik. “Saya telah
merenungkan bertahun-tahun mengenai hal ini,” kata Kasman, mengutip
al-Quran surat ar-Ra’d ayat 11.

Tentang kedudukan Islam dan Pancasila, Kasman merumuskan dengan
ungkapannya: *“Bahwa Islam mempunyai kelebihan dari Pancasila, maka hal itu
adalah baik, pun baik sekali untuk/bagi Pancasila itu sendiri dan pasti
tidak dilarang oleh Pancasila, bahkan menguntungkan Pancasila, karena
Pancasila akan dapat diperkuat dan diperkaya oleh Islam.”*

Itulah rumusan Kasman Singodimedjo tentang kedudukan Islam dan Pancasila.
Kasman adalah salah satu pendiri bangsa ini (*founding fathers*). Jadi,
sepatutnya, pandangan Kasman dihormati dan direnungkan untuk kebaikan
bangsa Indonesia.

Pancasila adalah kesepakatan antar komponen bangsa, khususnya antara
golongan Islam dan golongan Kebangsaan. Itu merupakan titik temu atau titik
kesepakatan. Karena itu, para tokoh Islam seperti Buya Hamka, Mohammad
Natsir, KH Wahid Hasyim, Haji Agus Salim, dan sebagainya, mengimbau agar
jangan membentur-benturkan Islam dengan Pancasila.

Munas Alim Ulama NU tahun 1983 di Situbondo juga menegaskan, bahwa
Pancasila bukanlah agama dan tidak bisa digunakan untuk menggantikan agama.
Kasus RUU PIP menunjukkan, bahwa umat Islam sangat sensitif, ketika melihat
ada usaha untuk mengarahkan Pancasila seperti “agama baru”. Jadi, di negara
Pancasila ini, menurut Kasman, umat Islam tetap meyakini akan kebenaran
Islam dan juga tidak dilarang menyampaikan aspirasinya.

*Khilafah*

Bagaimana dengan pemikiran tentang Khilafah? Sebenarnya, jika ditelaah
secara kritis dan tenang, masalah khilafah – dalam arti konsep kenegaraan
dalam Islam — ini pun sederhana. Selama ini, wacana tentang khilafah, tidak
dianggap sebagai hal yang membahayakan. Syaratnya, tetap memiliki komitmen
terhadap Pencasila dan UUD 1945.

Kitab-kitab fiqih di yang dikaji di Pondok Pesantren banyak memuat
pembahasan tentang masalah khilafah.Salah satu yang populer adalah
kitab “*Al-Ahkam
al-Sulthaniyah”*, karya al-Mawardi.  Sejumlah ulama Nusantara juga menulis
tentang masalah kenegaraan, seperti *Bustan al-Salatin*, karya Syekh
Nuruddin al-Raniri, Mufti Aceh pada abad ke-17.

Tahun 1969, Guru besar IAIN Yogyakarta, Prof. TM Hasbi as-Shiddieqy,
menulis buku ajar berjudul, *Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam*.

Tahun 1990, Penerbit Universitas Indonesia Press, menerbitkan buku karya
Menteri Agama Munawir Sjadzali berjudul “*Islam dan Tata Negara: Ajaran,
Sejarah dan Pemikiran”. *Buku ini ikut menyemarakkan khazanah kajian
politik Islam di Indonesia. Prof. Deliar Noer pernah menulis buku *Islam
dan Pemikiran Politik* (Jakarta: LIPPM, 1990). Kitab *al-Siyasah
al-Syar’iyyah* karya Ibn Taimiyah, juga sudah diterjemahkan dalam bahasa
Indonesia.

Mungkin yang saat ini sedang banyak diperbincangkan adalah kitab-kitab
seputar masalah khilafah yang ditulis oleh Pendiri Hizbut Tahrir, Syekh
Taqiyuddin an-Nabhani, seperti *Nidhamul Islam*, *Daulah Islamiyah*, dan
lain-lain. Kitab-kitab itu juga sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia
dan bisa dikaji secara terbuka.

Di era keterbukaan informasi saat ini, sebaiknya dilakukan kajian secara
ilmiah terhadap berbagai pemikiran tentang kenegaraan: dari Yunani, Barat
modern, Cina, Islam, India, dan sebagainya.  Kita mengambil pemikiran dan
sistem demokrasi dari Yunani dan peradaban Barat. Para pendiri bangsa
Indonesia mampu merumuskan titik-titik kompromi saat menghadapi perbedaan
yang tajam. Yang penting, kecintaan terhadap keutuhan dan kejayaan NKRI
tetap dikedepankan.







Dalam sejarahnya, para ulama di Indonesia telah memberikan contoh,
bagaimana mereka memahami pemikiran politik Islam secara ideal, tetapi pada
saat yang sama, mereka pun memiliki kebijakan untuk menerapkan
konsep-konsep ideal Islam dalam konteks dan bingkai NKRI.

Jadi, jika dikaji dan disikapi dengan tenang dan jernih, pemikiran politik
Islam – termasuk pemikiran tentang khilafah – justru akan bisa memperkaya
pemikiran kenegaraan di negara Pancasila ini. Indonesia sedang menghadapi
aneka masalah yang berat. Sepatutnyalah berbagai komponen bangsa ini
bersatu untuk merumuskan Indonesia Jaya 2045. *Wallahu A’lam bish-shawab*.*

*Penulis adalah pengasuh PP Attaqwa – Depok (ATCO). **www.adianhusaini.id
<http://www.adianhusaini.id/>*

Kirim email ke