Parti Liyani - JPNN.com
Foto: Ricardo/JPNN.com
*Parti Liyani
*Oleh *Dahlan Iskan*
Selasa, 08 September 2020 – 11:11 WIB
ROBERT Lai mengirimi saya berkas 100 halaman. Isinya: putusan pengadilan
tinggi Singapura 4 September minggu lalu. Yakni tentang seorang pembantu
rumah tangga asal Indonesia yang akhirnya mendapat keadilan: Parti Liyani.
Hukum di Singapura bisa memenangkan seorang pembantu di depan seorang
kaya yang terkemuka.
Teman baik saya di Singapura itu begitu senang dengan putusan pengadilan
tersebut. Dengan putusan banding itu, Parti bebas dari hukuman 2 tahun 2
bulan. Itulah hukuman yang dijatuhkan pengadilan tingkat distrik,
semacam pengadilan negeri di Indonesia.
Saya setuju kalau di Indonesia sebutan pengadilan negeri juga diganti
dengan pengadilan distrik. Agar menunjuk langsung pada tingkatan
wilayah. Juga agar tidak jumbuh dengan istilah pegawai negeri. Atau SMA
negeri.
Atau, kalau istilah ’’pengadilan distrik’' dianggap barang impor,
sekalian saja diubah dengan sebutan baru ’’pengadilan negari’’ atau
’’pengadilan nagari’’. Terserahlah. Kita kan lagi membahas Mbak Parti.
Pembantu yang umurnyi 46 tahun.
Perkara Mbak Parti sendiri kurang menarik secara problem hukum. Tapi
menjadi topik besar di Singapura karena melibatkan orang besar di sana..
Juragan Mbak Parti adalah Chairman Changi Airport Group: Pak Liew Mun
Leong. Umur 74 tahun.
Pak Liew juga dikenal pernah menjabat CEO Capital Land, perusahaan
properti BUMN Singapura yang punya bisnis di 110 kota dan di 20 negara.
Di Jakarta kantor Capital Land mencakar langit di Jalan Sudirman. Di
Surabaya ia punya mal: BG Junction. Juga punya tanah strategis yang luas
di Jalan Tunjungan, di selatan Hotel Majapahit, sebelum dijual ke grup
Kapal Api. Pak Liew juga pernah mendapat gelar CEO terbaik 2006 di
Singapura, saat menjabat CEO di Capital Land itu.
Tapi perkara ini tidak ada hubungannya dengan Capital Land. Itu hanya
untuk latar belakang pribadi Pak Liew.
Bos besar itulah yang melaporkan Mbak Parti ke polisi. Tuduhannya:
selama bertahun-tahun Mbak Parti mencuri barang-barang miliknya, milik
istrinya, milik anak perempuannya, dan terutama milik anak laki-lakinya:
Karl Liew.
Total nilai barang itu mencapai hampir satu miliar rupiah. Belakangan
nilai itu turun menjadi sekitar setengahnya. Sebab, sebagian barang
bukti dikeluarkan dari perkara.
Mbak Parti memang hampir 10 tahun bekerja di rumah Pak Liew. Sejak tahun
2007 sampai dia dipecat 28 Oktober 2016. Sejak gajinyi hanya 300 dolar
sampai terakhir 600 dolar Singapura. Atau sekitar Rp 6 juta/bulan.
Sebenarnya, Mbak Parti sudah pulang ke Indonesia ketika laporan polisi
itu dibuat. Itu berarti tanggal 30 Oktober 2016.
Hari itu Pak Liew sendiri baru pulang dari luar negeri. Tapi, ketika
masih di luar negeri itu, Pak Liew meminta anak laki-lakinya, Karl,
untuk memecat Mbak Parti.
Tidak terungkap apakah saat itu Pak Liew menerima laporan anaknya yang
lagi ada persoalan tentang Mbak Parti.
"Apa salahku?" tanya mbak Parti.
"Kami sudah tidak mau pakai kamu lagi," jawab Karl.
Bukan pemecatan itu yang membuat Mbak Parti sewot. Tapi kalimat Karl
berikutnya. Yakni bahwa Mbak Parti hanya diberi waktu 2 jam untuk
berkemas. Harus langsung pulang ke Indonesia.
Sambil sewot, Mbak Parti ngomel sendiri: saya akan laporkan ini ke
kementerian tenaga kerja. Karl mendengar omelan Mbak Parti itu. Tapi
Karl juga tahu Mbak Parti tidak sempat lapor ke kementerian. Tidak ada
waktu.
Sesaat kemudian dua petugas dari agen tenaga kerja asing sudah datang ke
rumah Pak Liew. Mereka mengatakan waktu berkemas sudah habis. Mbak Parti
sudah harus meninggalkan rumah itu.
Mbak Parti masih terus sibuk berkemas. Semua barang yang akan dia bawa
pulang dia hamburkan ke lantai. Sambil menunggu datangnya tiga boks
besar, jumbo box.
Dia pun cepat-cepat memasukkan barang ke boks itu. Selesai satu. Penuh.
Padat. Lalu boks itu dilakban muter-muter. Rapat.
Waktu hampir habis. Masih dua boks lagi. Mbak Parti minta tolong sopir
di situ untuk bantu memasuk-masukkan barang. Agak seadanya dan sangat
tergopoh-gopoh. Lakbannya pun sekadarnya. Asal nutup.
Mbak Parti sendiri yang menulis alamat di boks itu. Dia minta kepada
Karl untuk mengirimkannya ke Indonesia. Sesuai dengan alamat yang
tertulis di boks. Kiriman seperti itu biasanya dilewatkan ekspedisi
laut. Agar murah.
Semula Mbak Parti agak bertengkar dengan Karl mengenai ongkos kirim itu.
Semula Karl tidak mau menanggungnya. Mbak Parti mempersoalkan hak dan
kewajiban masing-masing pihak seperti tertulis dalam kontrak. Akhirnya
Karl setuju.. Mbak Parti pun pergi meninggalkan rumah itu. Pulang ke
Indonesia.
Baru beberapa lama di Indonesia Mbak Parti ditangkap polisi. Dikirim ke
Singapura. Untuk diinterogasi, ditahan, dan kemudian diadili..
Terima kasih HOME!
HOME-lah yang menyediakan uang jaminan 15 ribu dolar agar Mbak Parti
tidak masuk tahanan.
Tapi akan tinggal di mana?
Ternyata HOME juga memiliki tempat penampungan bagi orang yang mereka
tolong. HOME adalah LSM yang bergerak di bidang pembelaan, pemberdayaan
dan kesejahteraan buruh migran di Singapura. Lembaga itu didirikan tahun
2004 dan sudah sangat banyak berbuat.
HOME pula yang mencarikan pengacara pro bono bagi Mbak Parti. Pengacara
yang tidak perlu biaya.
Pengacara ini lagi naik daun di Singapura. Lebih top lagi setelah
berhasil membela Mbak Parti.
Namanya: Anil Balchandani.
Parti Liyani dan Anil Balchandani (Today Online).
Dari nama dan wajahnya terlihat ia keturunan India. Tapi itu tidak
penting. Yang penting Anil ini punya kemampuan khusus yang jarang
dimiliki pengacara lain.
Pendidikan Anil adalah science and electrical computer. Yang kemudian
bekerja di bidang profesional engineering.
Aneh sekali. Kok dari komputer ke hukum? Email saya kepada Anil belum
dibalas. Padahal saya ingin bertanya: mengapa seorang insinyur komputer
pindah haluan jadi pengacara. Ada kejadian apa kok sampai belok begitu
menikung.
Saya punya teman seperti itu di Surabaya. Ia sekolah komputer sampai ke
Australia. Tapi setelah pulang, ia kuliah di bidang hukum. Mulai dari
semester satu lagi. Sampai lulus. Lalu ambil S-2, juga hukum. Lulus.
Lantas ambil S-3 hukum. Jadi doktor hukum.
Bahkan teman saya itu kemudian menulis buku hukum. Itulah buku hukum
yang punya rasa matematika dan komputer. Itulah desertasinya saat meraih
gelar doktor.
Saya menduga, keluarnya Perma (Peraturan Mahkamah Agung) No 1/2020
terinspirasi oleh buku itu. Beberapa Hakim Agung memang hadir saat buku
itu diluncurkan dua tahun lalu.
Intinya: nilai hukuman itu harus seperti matematika. Kerugian negara
berapa, hukumannya berapa. Ada tabelnya. Jangan terserah pada hati
nurani hakim—karena belum tentu hati nurani itu masih ada.
Saya diberi buku itu. Menarik sekali untuk dibaca: bagaimana seorang
ahli komputer menulis buku hukum.
Banting setirnya teman Surabaya itu jelas: ada asbabunnuzul-nya. Yakni
ketika ayah yang sangat dicintainya bertengkar dengan teman bisnisnya
lalu diperkarakan ke polisi. Sampai harus disidangkan di kursi roda.
Sang anak langsung mendalami hukum. Dan berhasil. Ayahnya pun bebas.
Saya benar-benar ingin tahu apakah pengacara Anil juga punya cerita di
balik banting setirnya itu.
Yang jelas Anil berhasil membebaskan Mbak Parti.
Anil berhasil membuktikan bahwa barang-barang yang dicuri itu adalah
barang rusak. Termasuk DVD player seharga 1.000 dolar. Sebagai insinyur
listrik Anil bisa mengetes dan membuktikan kerusakan itu.
Anil juga bisa mengungkap mengapa pencurian bertahun-tahun kok baru
dilaporkan saat itu. Tidak ada pencurian baru yang dilakukan sesaat
sebelum pemecatan itu. Tidak ada peristiwa baru. Mengapa dilaporkan
sekarang, waktu itu.
Anil juga bisa membuktikan bahwa jam tangan yang aslinya mahal itu
(sekitar 15 ribu dolar) ternyata jam tangan palsu. Yang tidak ada nilainya.
Maka masuk akal kalau jam tangan itu sebenarnya sudah dibuang oleh Pak
Liew karena malu. Sebagai CEO yang hebat kok pakai jam tangan Vacheron
Constantin palsu. Itu pun dibuang setelah 10 tahun.
Ternyata diakui jam tangan itu dibeli pada 2000-an. Di pinggir jalan. Di
Shanghai. Lalu tahun 2010-an dibuang ke tempat sampah. Diambil oleh Mbak
Parti, yang juga tidak tahu bahwa itu merek jam yang sangat mahal.
Begitulah. Sebagian besar barang yang dituduhkan itu adalah barang rusak
yang sudah dibuang. Atau sudah ditaruh di dekat tempat sampah.
Mbak Parti yang menyelamatkannya. Untuk dibawa ke Indonesia. Suatu saat
nanti.
Anil juga bisa menggali perilaku Pak Liew dan keluarganya. Mereka adalah
bukan tipe orang yang suka menumpuk dan menyimpan barang-barang lama.
Watak seperti itu dalam bahasa psikologi disebut hoarder.
Pak Liew bukan seorang hoarder. Demikian juga istri dan anak-anaknya..
Maka masuk akal kalau barang-barang bekas itu tidak perlu disimpan.
Apalagi, Anil bisa membuktikan bahwa sebagian besar barang bekas itu
dibuang saat Karl kawin dan harus pindah rumah. Banyak barang yang Karl
tidak mau membawa pindah.
Tapi dari mana Pak Liew tahu bahwa barang-barang yang begitu banyak itu
"dicuri" Mbak Parti?
Parti Liyani, Pak Liew, dan putranya Karl (straits times).
Kita flashback ke masa ketika Mbak Parti dipecat. Yakni ketika tiga boks
jumbo itu diserahkan ke Karl untuk dikirim ke alamat Indonesia.
Keesokan harinya Ny Liew berbincang dengan Karl bagaimana cara mengirim
tiga boks jumbo itu. Jangan-jangan nanti timbul masalah hukum yang akan
mencelakakan. Terutama mengenai apa saja isi tiga boks jumbo itu.
Jangan-jangan ada barang ilegalnya. Mereka pun sepakat untuk membuka
tiga boks jumbo itu. Diketahuilah begitu banyak barang yang milik keluarga.
Pencurian!
Lapor polisi!
Pada 4 September 2020 Mbak Parti dibebaskan. Mbak Parti tidak terbukti
mencuri.
Bahkan dompet bekas yang semula juga masuk dalam tuduhan ternyata juga
bukan. Dompet itu terbukti pemberian teman sesama dari Indonesia yang
juga bekerja seperti Mbak Parti.
Anil berhasil bermain di motif. Motif adalah faktor penting dalam sebuah
perkara pidana. Tidak cukup ada motif yang kuat bagi Mbak Parti
melakukan pencurian. Apalagi dia sudah lebih 10 tahun di keluarga itu.
Dianggap sangat memuaskan. Gajinyi pun naik terus.
Sebaliknya di pihak keluarga Pak Liew. Penuh dengan motif.
Misalnya, sejak Karl pindah rumah lebih setahun sebelumnya. Mbak Parti
menjadi sering diminta membersihkan rumah Karl. Juga membersihkan kantor
Karl.
Mbak Parti mengatakan, pekerjaan tambahan itu dilakukan seminggu sekali.
Selama lebih dari 1 tahun. Tapi Ny Liew bersaksi bahwa tugas tambahan
itu hanya dua atau tiga kali. Demikian juga keterangan saksi Karl. Itu
pun, Mbak Parti menerima upah 20 dolar.
Sedang Anil bisa meyakinkan hakim bahwa pekerjaan tambahan itu dilakukan
seminggu sekali. Uang yang diterima mbak Parti pun bukan 20 dolar, tapi
separonya.
Bagi Anil itu cukup. Berapa kali pun tugas itu adalah melanggar hukum.
Kontrak kerja mbak Parti hanya bekerja di alamat rumah Pak Liew.
Anil juga mengungkap tidak konsistennya keterangan keluarga itu. Juga
ternyata tidak semua barang itu milik keluarga.
Maka Anil bermain di motif.
Apa motif mbak Parti dipecat. Lalu apa motif mbak Parti dilaporkan ke
polisi.
Laporan polisi itu, menurut Anil, untuk menutupi pelanggaran hukum
mempekerjakan Mbak Parti di rumah dan kantor Karl. Mereka takut
pelanggaran hukum itu terbongkar manakala Mbak Parti lapor ke
kementerian tenaga kerja. Itu mengkhawatirkan mereka karena Karl pernah
mendengar Mbak Parti akan lapor ke kementerian.
Motif pemecatan itu sendiri aneh: hanya karena Karl marah. Yakni ketika
Mbak Parti tidak mau lagi mengerjakan pembersihan toilet di rumah Karl.
Hanya toilet. Pembersihan yang lain tetap dia lakukan. Demikian juga
pembersihan kantor.
Kelak, kalau ketemu Mbak Parti, saya ingin bertanya, ada apa dengan
toilet itu? Kok dia tidak mau lagi membersihkannya.
Anil menang telak di motif perkara ini.
Dan hakim tinggi Chan Seng Onn bikin putusan hebat itu.
Maka Mbak Parti pun bebas.
Hidup Mbak Parti!
Hidup Anil!
Hidup HOME!
HOME adalah singkatan Humanitarian Organisation for Migration Economics.
Yang mendirikan adalah seorang wanita, Bridget Tan. Dia menggunakan uang
pensiunnyi sebanyak 60 ribu dolar Singapura untuk menolong buruh migran itu.
Bridget Tan (straits times).
Semula Tan aktif di lingkungan organisasi sosial Katolik Singapura. Tapi
dia berhenti karena merasa gereja kurang mendukung program seperti yang
dia inginkan. HOME sampai menggalang dana untuk Mbak Parti. Untuk modal
hidupnyi setelah perkara ini selesai.
Dalam satu hari saja, HOME berhasil mengumpulkan dana untuk Mbak Parti
sebesar 28 ribu dolar. Atau sekitar Rp 300 juta. Orang-orang di
Singapura begitu simpati pada Mbak Parti—yang sudah empat tahun tidak
bekerja.
Akan ke mana Mbak Parti setelah ini? Akankah kembali bekerja sebagai
pembantu rumah tangga di Singapura? "Saya akan pulang ke Indonesia. Akan
akan jualan makanan," kata Mbak Parti.
Selama ini, Mbak Parti berhasil menyembunyikan masalah yang dia hadapi
dari orang tuanyi.. Dia sangat khawatir orang tuanyi terguncang. Maka
selama hampir 4 tahun tinggal di shelter HOME itu mbak Parti dikira
masih bekerja seperti biasa.(Dahlan Iskan)
Artikel ini telah tayang diJPNN.com <https://www.jpnn.com/>dengan judul
"Parti Liyani",
https://www.jpnn.com/news/parti-liyani