Willem Oltmans dan Pembebasan Irian Barat (Bagian 2)
Menentang separatisme tidak berarti kita bersatu dengan rezim Orde Baru tanpa 
Soeharto dan mendukung penindasan dan penghisapan di Papua. Kita menolak 
“self-determination” palsu Papua karena ia berdasarkan pada ras dan 
pemutarbalikan fakta sejarah. Tanah merupakan kontradiksi pokok dan reforma 
agraria sejati adalah tuntutan kita
8 September 2020 | 13:08
Pertempuran Sekutu dan Jepang di Papua pada Perang Dunia II/Istimewa
Koran Sulindo – Perjalanan di Indonesia dari Desember 1956 sampai September 
1957 telah meyakinkan Oltmans bahwa segala upaya Belanda untuk mempertahankan 
New Guinea adalah sia-sia dan menyedihkan. Ia memikirkan apa langkah 
selanjutnya yang harus dikerjakan. Bagaimana dan kepada siapa hal ini harus 
disampaikan supaya masalahnya menjadi jelas bagi orang-orang yang bertanggung 
jawab di Den Haag.
Ketika Oltmans kembali ke Belanda, ia bingung melihat sejumlah besar teman 
bahkan anggota keluarga, dan rekan wartawan yang memperlakukannya seolah-olah 
selama di Indonesia ia telah melakukan pengkhianatan. Demikian juga sikap 
pemerintah dan dinas rahasia yang menganggapnya sebagai orang yang berbahaya. 
Kesulitan Oltmans untuk mengerti semua itu disebabkan karena ia mengira latar 
belakang keluarga yang menempatkannya sebagai bagian dari elite masyarakat akan 
melindunginya dari persekusi yang dideritanya.
Setelah kunjungan di Indonesia, Oltmans terbang ke New York. Tengku D. Hafas, 
pemimpin redaksi De Niewsgier, majalah berbahasa Belanda yang terbit di Jakarta 
ketika itu, memintanya untuk meliput Sidang Umum PBB XII, November 1957, yang 
akan membahas masalah New Guinea. Sementara itu, Vrij Nederland dan Dagblad 
Zaanstreek Typhoon di Zaandam, adalah majalah di Belanda yang masih bersedia 
menerima tulisan Oltmans.
Di sidang umum, wakil tetap Belanda, Schürmann, berkata, selama beberapa 
dekade, pemerintah Belanda memikirkan kewajiban moralnya untuk membantu orang 
Papua. Ali Sastroamidjojo menjawab, para pejabat di Den Haag seharusnya 
memikirkan hal ini jauh lebih awal. Selama setengah abad Belanda tidak 
menyentuh Irian Barat; sekarang tiba-tiba merasa terpanggil untuk melakukan 
misi suci di sana. Pak Ali melanjutkan, sebagian besar orang Belanda tidak bisa 
meninggalkan kolonialisme.
Nicolaas Youwe, mantan anggota Komite Indonesia Merdeka (KIM), 1946,  kemudian 
loncat menjadi pendukung “kemerdekaan” Papua di bawah naungan Belanda, tapi 
akhirnya pada usia tuanya, balik lagi mendukung Republik, malah mengatakan 
bahwa perlakuan Belanda yang sama sekali tidak mempedulikan pendidikan penduduk 
Papua, selama 117 tahun sejak menjajah dari tahun 1828, membuat rakyat praktis 
hidup di zaman batu.
Oltmans menyatakan setuju dengan pidato Pak Ali di PBB. Ia sendiri menganggap 
penjajah Belanda sebagai pendendam nomor satu, dibandingkan dengan penjajah 
bangsa Eropa lainnya, seperti Inggris dan Prancis.
Wttewaal van Stoetwegen, anggota parlemen dari Partai Kristen Demokrat, salah 
seorang anggota delegasi Belanda ke PBB, berkata kepada Oltmans, “secara 
psikologis Belanda memang belum menerima penyerahan kedaulatan New Guinea 
kepada Indonesia. Pemisahan New Guinea dari Indonesia merupakan hadiah untuk 
menghibur kita sendiri”. Dia tidak mengemukakan pendapatnya secara terbuka 
karena khawatir akan dikeluarkan dari partainya dan kehilangan kedudukannya di 
parlemen. Lagi pula ia mengakui kebencian kepada Soekarno sangat dalam di 
Belanda.
Reaksi anggota parlemen dari Partai Rakyat untuk Kebebasan dan Demokrasi, F..H. 
van de Wetering, lain lagi. Sambil menunjukkan sebuah foto orang Papua yang 
memakai koteka, dia bertanya kepada Oltmans, apakah orang-orang ini akan 
diserahkan kepada Indonesia. Oltmans menjawab, dalam kunjungannya ke Ternate 
dan Tidore, tak diragukan ciri wajah orang di situ lebih mirip dengan Soekarno 
dari pada dengan Yang Mulia Ratu, Perdana Menteri Drees dan Menlu Luns.
Seperti sudah diramalkan Ali Sastroamidjojo, Sidang Umum PBB November 1957 sama 
saja dengan yang diselenggarakan pada Februari 1957. Jalan buntu telah memaksa 
pemerintah Indonesia, awal Desember 1957,mengumumkan pemogokan buruh di 
perusahaan-perusahaan Belanda; koran dan majalah dalam bahasa Belanda dilarang 
terbit dan beredar; KLM tidak boleh terbang di atas wilayah Indonesia atau 
mendarat; pemberian visa kepada warga negara Belanda dihentikan. Selanjutnya 
dilancarkan nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda dan pengusiran ribuan 
orang Belanda.
Motivasi Oltmans
Apa yang mendorong Oltmans untuk berpihak kepada Indonesia dalam konflik Irian 
Barat? Para pejabat tinggi pemerintah Belanda dan media massa yang berdominasi 
ketika itu mereka-reka sebab “pengkhianatan” Oltmans. Ada yang bilang, 
“Oltmans, korban sihir Soekarno”; “Oltmans ‘jatuh’ karena tak berpengalaman”. 
Pemerintah Soekarno dituduh telah membiayai semua perjalanan dan ongkos hidup 
Oltmans dalam menjalankan kegiatan jurnalistik dan lobi-lobinya.
Dalam percakapan dengan Bung Karno, berikut kata-kata Oltmans: “Saya tidak 
ingin Anda mengira bahwa saya menyetujui penyerahan segera Irian Barat kepada 
Indonesia adalah  untuk mencoba mengambil hati Anda. Saya menganggap penyerahan 
itu adil, karena Irian Barat memang selalu menjadi bagian dari Hindia Belanda 
yang kemudian menjadi Indonesia. Maka, ini adalah upaya mementingkan diri 
sendiri, seperti yang kami cantumkan dengan jelas dalam surat kepada Staten 
Generaal. Demi negara dan ratu saya sendiri”.
Oltmans melihat komunitas Belanda yang ketika itu berjumlah hampir seratus ribu 
orang dan korporasi Belanda yang masih beroperasi di Indonesia berada di garis 
terdepan yang akan menerima dampak langsung dari tindakan balasan Indonesia 
terhadap kebijakan pemerintahnya yang ngotot mempertahankan Papua..
Ia menganggap penyerahan New Guinea kepada Indonesia sebagai satu-satunya jalan 
untuk menyelamatkan modal Belanda dan menghindari pengusiran warga Belanda yang 
mata pencahariannya ada di tanah bekas jajahan negaranya. Jadi persis seperti 
yang dia akui sendiri “demi negara dan ratu saya sendiri”.
Namun apa yang ingin dia hindari, akhirnya terjadi pada awal Desember 1957. 
Subandrio dan Ali Sastroamidjoyo, 10 hari sebelum aksi Indonesia itu, memberi 
tahu Oltmans bahwa tekanan di dalam negeri sudah begitu kuat sehingga 
pemerintah harus berbuat sesuatu guna menghindari tindakan yang jauh lebih 
drastis.
Siapa yang memberi tekanan begitu keras kepada pemerintah untuk mengambil 
tindakan tegas melawan imperialisme Belanda? Berjuta-juta anggota ormas dan 
partai politik kiri revolusioner, termasuk PKI. Sentral Organisasi Buruh 
Seluruh Indonesia (SOBSI) merupakan kekuatan buruh terbesar di Indonesia ketika 
itu yang memimpin nasionalisasi korporasi-korporasi Belanda.
Oltmans melihat sikap kepala batu pemerintah Belanda dalam menganeksasi dan 
menduduki New Guinea ada hubungannya dengan sifat pendendam dan angkuh orang 
Belanda yang merasa dirinya unggul sebagai orang Eropa dan membenci mereka yang 
lebih rendah, apalagi yang disebut ‘pribumi’. Mereka  terus mencari jalan untuk 
menghindari keharusan mengakui kekalahannya di hadapan rakyat ‘pribumi’ yang 
dipimpin Soekarno.
Kebencian terhadap Bung Karno tercermin dalam apa yang ditulis  Jansen van 
Galen di De Journalist:  “Saya masih ingat masa-masa itu. Kami, anak sekolah 
menyanyikan lagu En wat doen we met Soekarno als-ie komt? We maken er 
kachelhoutjes van”. [Kalau Soekarno datang, apa yang akan kita lakukan? Kita 
akan jadikan dia kayu bakar bagi tungku pemanas] Komentar Oltmans: Jansen van 
Galen telah dicuci otaknya sejak ia masih kanak-kanak: hidup Wilhelmina dan 
gantung Soekarno!
Memang tak dapat dibantah kebencian kaum kolonialis Belanda dan imperialis 
dunia yang dikepalai AS terhadap Soekarno. Soekarno juga dibenci oleh kaum 
reaksioner anti-komunis dalam negeri, antek kaum neokolonialis dan imperialis 
(Nekolim). Tak ketinggalan kaum separatis Papua yang mengobarkan kebencian 
kepada Soekarno dan orang Jawa dalam usahanya untuk tidak mengakui proses 
pembangunan bangsa Indonesia yang bergandengan tangan dengan perlawanan 
terhadap kaum penjajah Belanda. Mereka berpikir perjuangan kemerdekaan 
Indonesia hanyalah urusan segelintir orang Jawa.
Saya jadi ingat kata-kata Mao Zedong. Diserang musuh adalah hal yang baik, 
karena itu membuktikan kita telah menarik garis pemisah yang jelas antara kita 
dan musuh. Bung Karno sangat dibenci, bahkan dijatuhkan pemerintahannya oleh 
persekongkolan kaum Nekolim dengan militer kanan dan kaum reaksioner dalam 
negeri, karena ingin membangun sosialisme ala Indonesia dengan pertama-tama 
bersandar pada kekuatan dan sumber daya sendiri.
Sementara itu, tak berhenti usaha pemerintah Belanda untuk membungkam dan 
menghan- curkan karier Oltmans. Di samping menulis sebagai wartawan freelance, 
Oltmans berusaha menambah penghasilan dengan cara memberi kuliah dan 
konferensi. Januari 1958, ia mendapat kontrak dari pengelola terbesar dan 
terbaik dalam bidang itu, W. Colston Leigh Inc. di New York.
Ketika Oltmans tidak berada di New York, utusan Belanda di Washington, Baron 
van Voorst tot Voorst, mengunjungi kantor W. Colston Leigh Inc. di New York. 
Dia bertanya mengapa mereka memberi kontrak kepada Oltmans, padahal Belanda 
punya ahli tentang Indonesia dan Papua yang jauh lebih baik dari pada Oltmans. 
Bill Leigh menyilakannya untuk mengirim ahlinya ke kantornya. Yang datang 
adalah Dubes Belanda untuk AS. Ia memutar film tentang Papua. Film itu ditolak 
karena dianggap sebagai propaganda yang tak berguna. Dubes menawarkan dirinya 
untuk memberi kuliah atau konferensi. Namun bisnis antara mereka tak berjalan. 
Sebaliknya program kuliah Oltmans meningkat.
Siapa yang Harus Disalahkan?
Di banyak tulisan dan diskusi webinar tentang Papua, para pendukung separatisme 
pada umumnya meletakkan pemerintah Soekarno di bangku “tertuduh”. Kita temukan 
pernyataan solidaritas ILPS-Asia Pacific dalam rangka memperingati deklarasi 
“kemerdekaan” Papua 1 Juli, 1971, yang mengemukakan “Empat puluh sembilan tahun 
yang lalu, West Papua mendeklarasikan kemerdekaannya setelah Indonesia 
mensubversi proses dekolonisasi, dan menganeksasi Papua Barat. Perjanjian New 
York pada 1963 yang dimediasi oleh AS mengalihkan Papua Barat dari kontrol 
Belanda ke Indonesia”.
Rupanya kawan-kawan ini, saking getolnya membela “self-determination” palsu 
suku bangsa Papua warisan Letnan Jenderal Van Mook, sampai lupa melakukan 
investigasi guna mengenal latar belakang dan fakta-fakta sejarah perjuangan 
rakyat Nusantara dalam membangun bangsa Indonesia dan mengusir kaum kolonial 
Belanda.
Sebaliknya Gerry van Klinken, antropolog dan Indonesianis dari Belanda, 
mendasarkan pendapatnya pada investigasi dan penelitian. Ia mengajukan beberapa 
poin yang patut dipertimbangkan kalau ingin mengetahui seluk beluk masalah West 
Papua.
Pertama, Van Klinken melihat Republik Indonesia yang diproklamasikan 17 Agustus 
1945 tidak berdasarkan pada suku bangsa. Nasionalisme yang berkembang selama 
proses perjuangan melawan penjajah Belanda dibangun dengan kesadaran non-etnik. 
Ini tercermin dalam keanggotaan PKI, PNI, bahkan organisasi-organisasi politik 
yang kemudian didirikan di Papua, yang berasal dari berbagai grup etnik. 
Misalnya, KIM yang didirikan tahun 1946 di Hollandia, dipimpin Dr. Gerungan 
dari Menado dan beranggotakan orang Papua dari suku bangsa yang berlainan.
Prinsip dan mentalitas non-etnik bangsa Indonesia ini bertentangan dengan 
politik identitas berdasarkan pada ras yang diajukan penguasa kolonial Belanda 
sebagai satu-satunya argumentasi untuk memisahkan West Papua dari Indonesia. 
Celakanya, ini diwarisi oleh para pendukung separatisme Papua sekarang..
Kedua, Pepera tahun 1969 selalu digunakan oleh pendukung separatisme untuk 
menuduh Indonesia mensubversi proses dekolonisasi dan menganeksasi West Papua. 
Van Klinken tidak menjadikan Pepera 1969 sebagai akar konflik West Papua. Ia 
mengajak kita untuk melihat fakta yang terjadi 20 tahun sebelumnya, yaitu 
Konferensi Meja Bundar 1949, di mana Belanda memisahkan West Papua dari 
Indonesia. ILPS Asia Pacifik perlu mencatat ajakan Van Klinken ini. Bukan 
Indonesia yang menganeksasi West Papua, tapi Belanda yang mengeluarkan West 
Papua dari Indonesia. Inilah yang dianggap Van Klinken sebagai kesalahan serius 
Belanda yang melahirkan konflik dan penderitaan penduduk West Papua.
Petugas ILPS menganggap Pepera palsu. Palsu atau tidak, yang jelas PBB hadir di 
situ. Kemudian hasilnya diterima dan disetujui oleh dua pertiga negara anggota 
dalam Sidang Umum PBB. Artinya PBB merestui kepalsuan yang dituduhkan ILPS. 
Tapi, dalam membela self-determination Papua, petugas ILPS bertolak dari 
pasal-pasal deklarasi PBB. Saya lihat di sini sebuah sikap yang tidak 
konsisten. Di satu pihak, tidak mengakui bahkan menuduh palsu Pepera yang 
dilakukan di bawah pengawasan PBB, tapi di lain pihak menggunakan pasal-pasal 
PBB untuk membela self-determination palsu Papua.
Bagi pemerintah Soekarno, Pepera sama sekali tidak diperlukan, karena, pertama, 
Papua adalah bagian sah Indonesia sejak 17 Agustus 1945. Belanda, di bawah 
tekanan AS, yang gelisah melihat pengaruh komunis dan kiri semakin besar di 
Indonesia, akhirnya mengembalikan West Papua kepada Indonesia, 1 Mei 1963. 
Perhatikan ILPS Asia-Pacific: kata ‘mengalihkan’ Papua Barat dari kontrol 
Belanda ke Indonesia menghilangkan fakta sejarah Belanda yang telah memisahkan 
Papua Barat dari Indonesia! Sekaligus saya ingatkan, di perundingan  yang 
melahirkan Persetujuan New York, 1962, Nicolaas Youwe, Ketua Dewan Papua 
bikinan Belanda tahun 1961, ikut sebagai penasihat delegasi Belanda. Dia bahkan 
bertemu dengan Presiden Kennedy! Kenapa masih berkoar-koar Papua tidak 
diwakili? Soalnya, harus  tahu diri akan kedudukannya sebagai boneka Belanda! 
Kedua, Indonesia sudah keluar dari PBB, Januari 1965, karena menganggapnya 
sebagai alat kaum imperialis dan kaum Nekolim. Seandainya tidak terjadi kudeta 
Soeharto dan pembantaian jutaan komunis dan kaum kiri pengikut Soekarno, Pepera 
tidak akan terjadi dan modal Freeport juga akan ditolak oleh gerakan rakyat 
revolusioner.
Bahkan Nicolaas Youwe mengakui, setelah PBB menyerahkan kedaulatan atas Irian 
Barat kepada Indonesia, 1 Mei 1963, Pepera sudah tak ada artinya lagi, karena 
secara de facto dan de jure, Irian Barat sudah kembali menjadi bagian sah 
Indonesia.
Menggunakan Pepera dan Persetujuan New York 1962 untuk melontarkan berbagai 
macam tuduhan dan membunuh Soekarno serta kaum kiri dan komunis untuk kedua 
kalinya, hanyalah pelampiasan frustrasi karena tidak dapat menemukan 
argumentasi dan fakta sejarah yang membenarkan separatisme Papua.
Ketiga, Van Klinken mengingatkan, nasionalisme dan dekolonisasi di Indonesia 
jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Afrika. Nasionalisme non-etnik 
merupakan sebuah kenyataan sepanjang perjuangan kemerdekaan anti-penjajahan di 
seluruh kepulauan Nusantara, meski tingkat intensitasnya berbeda-beda. Hal ini 
disebabkan karena perkembangan ekonomi yang tak merata yang mengakibatkan 
tingkat kesadaran politik yang berbeda-beda. Sumpah Pemuda tahun 1928 “Satu 
Nusa, Satu Bangsa, dan Satu Bahasa” mencerminkan dan membuktikan adanya 
nasionalisme non-etnik yang dikemukakan Van Klinken. Kenyataan ini membuat Van 
Klinken berargumentasi bahwa dekolonisasi berdasarkan pada batas-batas wilayah 
sejak Hindia Belanda merupakan masalah pokok dan Uti Possidetis Juris adalah 
dasar hukum internasional dari tuntutan Indonesia. Prinsip inilah yang sama 
sekali diabaikan oleh para pendukung separatisme Papua.
Masalah Kesatuan Indonesia
Petugas ILPS mencap mayoritas orang Melayu sebagai sauvinis kalau bersatu 
dengan kaum borjuasi dalam membela kesatuan Indonesia yang merupakan dasar 
untuk penindasan nasional. Untuk melemparkan tuduhan yang serius itu, pastilah 
kawan ini sudah mempelajari sejarah perjuangan rakyat Indonesia. Pastilah dia 
tahu sejarah terbentuknya negara kesatuan yang sebenarnya merupakan jawaban 
kepada usaha pecah belah Belanda melalui pembentukan negara dan daerah otonomi 
di bawah naungan Ratu Belanda. Dia pasti tahu tentang Konferensi Malino, 
Pangkal Pinang dan Denpasar, dan negara-negara boneka pro-Belanda seperti 
Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara 
Jawa Timur, Negara Pasundan, Negara Madura.
Tentu kawan ini juga tahu tentang pemberontakan mantan KNIL yang membentuk 
Republik Maluku Selatan (RMS) yang didukung sepenuhnya oleh Belanda. Sedangkan 
Nicolaas Youwe menegaskan bahwa Organisasi Papua Merdeka (OPM) dibentuk 
bersamaan dengan pecahnya Gerakan 30 September 1965, oleh para serdadu dan 
opsir Belanda untuk memusuhi Indonesia dan mengganggu keamanan di Papua.
Karena titik tolak untuk mendukung “self-determination” adalah pasal-pasal 
deklarasi PBB, tanpa mempedulikan latar belakang sejarah, analisa kelas dan 
ideologi serta watak kelas  organisasi-organisasi politik yang memimpin 
gerakan, maka tak anehlah melihat ULMWP, KNPB, OPM mendapat dukungan ILPS. 
Kecenderungan memecah belah dari kebijakan ILPS juga tercermin ketika 
petugasnya menjawab pertanyaan yang berkaitan dengan rencana pemindahan ibu 
kota Indonesia ke Kalimantan. Ia mengimbau supaya di Kalimantan pun ada gerakan 
self-determination! Wow, ini senapas dengan Victor Yeimo dari KNPB yang 
mengajukan solusi mengatasi Covid-19 dan Omnibus Law dengan membubarkan NKRI. 
Rupanya mereka akan senang sekali kalau melihat Indonesia pecah 
berkeping-keping ditelan konflik horizontal saling bunuh antar-suku bangsa. 
Kelihatannya mereka berteladan kepada NATO yang memecah belah Yugoslavia dan 
mengharapkan terjadi di Indonesia apa yang sedang terjadi di Irak dan Libya.
Menganggap penindasan dan penghisapan di West Papua berkarakter kolonial 
berarti tidak mengakui Kemerdekaan Indonesia 17 Agusuts 1945. Dan itu sama 
dengan sikap kolonial Belanda yang sampai hari ini tidak mengakuinya. Orang 
Papua bukan satu-satunya suku bangsa yang menderita penindasan, penghisapan, 
kesengsaraan, persekusi dan diskriminasi. Kaum separatis Papua menutup mata 
pada penderitaan ratusan suku bangsa di Indonesia yang tanah dan hutannya 
dirampas dan digunduli, rumah dan mata pencahariannya hilang ditelan air waduk 
raksasa atau diratakan bulldozer untuk megainfrastruktur dan masih banyak lagi 
ketidakadilan dan kesewenang-wenangan aparat negara. Bagi kaum separatis dan 
pendukungnya hanya “Papua’s lives matter”. Mereka tak peduli dengan ratusan 
nyawa TKI dari desa-desa NTT, Jawa dan daerah lain yang hanya jasadnya kembali 
ke keluarganya. Penderitaan petani, buruh dan masyarakat adat di berbagai 
daerah Indonesia lainnya tidak mendapat sorotan internasional karena di situ 
tidak ada gerakan separatis.
Baca juga : Willem Oltmans dan Pembebasan Irian Barat (Bagian 1)
Menentang separatisme tidak berarti kita bersatu dengan rezim Orde Baru tanpa 
Soeharto dan mendukung penindasan dan penghisapan di Papua. Kita menolak 
“self-determination” palsu Papua karena ia berdasarkan pada ras dan 
pemutarbalikan fakta sejarah. Kita tolak separatisme Papua karena ia 
mengalihkan perhatian rakyat Papua dari masalah tanah yang merupakan 
kontradiksi pokoknya. Dan reforma agraria sejati adalah tuntutan seluruh rakyat 
Indonesia! [Tatiana Lukman]
 


Sent from Mail for Windows 10

Kirim email ke