*Mekar-mekar provinsi seperti politik kolonial saja dengan deide et
imperanya. Kehidupan rakyat tidak mekar seperti bunga mawar. Maluku dipecah
menjadi dua provinsi 1999. Pada tuhun tu juga didatang laskar Jihad untuk
membasmi kaum Nasrani. Papua dibagi menjadi dua proinsi 2004. Pembentukan
ini dikatakan memudahkan administrasi untuk mudah mensejahterakan rakyat.
Buktinya hingga kini Maluku dan Papua adalah wilayah termiskin dalam NKRI.*


https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/23099/mahfud__papua_akan_dimekarkan_jadi_lima_wilayah
*Mahfud: Papua Akan Dimekarkan Jadi Lima Wilayah*

Jumat , 11 September 2020 | 19:05


JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko
Polhukam) Mahfud Md mengatakan akan menambah tiga daerah pemekaran Papua.
Nantinya, wilayah di Papua akan dimekarkan jadi lima.

Hal ini diungkapkan Mahfud usai pertemuan yang dilakukan bersama Ketua MPR
Bambang Soesatyo (Bamsoet), Mendagri Tito Karnavian, serta perwakilan
TNI-Polri di Gedung Nusantara III, MPR/DPR Senayan, Jakarta, Jumat
(11/9/2020).


Menurut Mahfud, hal itu tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21
Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

"Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang
pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi 5, ditambah 3
dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang,"
ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet juga menegaskan rencana pemekaran
wilayah Papua menjadi 5 wilayah. Ia mengatakan, tujuan pemekaran ini guna
menyejahterakan rakyat Papua.


"Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi
lima wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebuh fokus menyejahterakan
rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia
dan Indonesia bukan Indonesia tanpa Papua," kata Bamsoet seperti
dilansir *detik.com
<http://detik.com>.*

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam)
Mahfud Md dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu dengan
MPR. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal Undang-Undang Otonomi Khusus
(Otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua.

Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan dipimpin Ketua MPR Bambang
Soesatyo (Bamsoet). Tampak pula hadir Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai
serta perwakilan dari institusi TNI dan Polri di lokasi.(*)

Kirim email ke