*Mekar-mekar provinsi seperti politik kolonial saja dengan deide et imperanya. Kehidupan rakyat tidak mekar seperti bunga mawar. Maluku dipecah menjadi dua provinsi 1999. Pada tuhun tu juga didatang laskar Jihad untuk membasmi kaum Nasrani. Papua dibagi menjadi dua proinsi 2004. Pembentukan ini dikatakan memudahkan administrasi untuk mudah mensejahterakan rakyat. Buktinya hingga kini Maluku dan Papua adalah wilayah termiskin dalam NKRI.*
https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/23099/mahfud__papua_akan_dimekarkan_jadi_lima_wilayah *Mahfud: Papua Akan Dimekarkan Jadi Lima Wilayah* Jumat , 11 September 2020 | 19:05 JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan akan menambah tiga daerah pemekaran Papua. Nantinya, wilayah di Papua akan dimekarkan jadi lima. Hal ini diungkapkan Mahfud usai pertemuan yang dilakukan bersama Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Mendagri Tito Karnavian, serta perwakilan TNI-Polri di Gedung Nusantara III, MPR/DPR Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Menurut Mahfud, hal itu tercantum dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. "Revisi juga akan dilakukan, atau penegasan terhadap pasal 76 tentang pemekaran daerah Papua yang rencananya dimekarkan menjadi 5, ditambah 3 dari yang ada sekarang. Karena itu adalah amanat dari undang-undang," ujarnya. Dalam kesempatan yang sama, Bamsoet juga menegaskan rencana pemekaran wilayah Papua menjadi 5 wilayah. Ia mengatakan, tujuan pemekaran ini guna menyejahterakan rakyat Papua. "Isu soal pemekaran wilayah yang telah menjadi amanat UU 21 tahun 2001 jadi lima wilayah nanti. Ini tujuannya adalah untuk lebuh fokus menyejahterakan rakyat Papua, karena Papua merupakan bagian tak terpisahkan dari Indonesia dan Indonesia bukan Indonesia tanpa Papua," kata Bamsoet seperti dilansir *detik.com <http://detik.com>.* Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bertemu dengan MPR. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) hingga pemekaran wilayah di Papua. Rapat tersebut dilakukan secara tertutup dan dipimpin Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Tampak pula hadir Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai serta perwakilan dari institusi TNI dan Polri di lokasi.(*)
