KRISIS PERSEPSI DALAM MEMAHAMI PANCASILA BERDAMPAK FATAL DAN MENGANCAM KESATUAN BANGSA DAN NKRI
Menurut pengamatan saya dewasa ini; bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada krisis pemahaman Pancasila, yang sangat menyesatkan, sehingga dapat membahayakan kesatuan bangsa dan Negra Kesatuan Republik Indonesia, yang dampaknya akan mengarah pada kehancuran NKRI. Kita memiliki dokumentasi yang cukup tentang jangkauan dan pentingnya masalah ini. Semakin dalam kita mempelajari Pancasila, maka kita menyadari bahwa masalah utama diera usia 75 tahun kemerdekaan NKRI, kita harus menyadari bahwa memahami Pancasila tidak dapat dimengerti dengan cara menganalisa secara terpisah-pisah lima sila Pancasila,karena keberadaan 5 sila Pancasila itu adalah merupakan masalah sistemik, artinya semuanya saling terkait dan tergantung satu sama lain, ketimbang suatu kumpulan yang terpisah-pisah. Sebagai contoh misalnya : 1-Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam konteks keagaman, bangsa Indonesia terdiri dari jutaan orang-orang yang menganut bergagai macam agama, ada yang Islam, ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada kepercayaan yang lain-lain lagi, bahkan ada juga yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk delapan puluh tujuh persen (87%) dari sekitar 270 juta rakyat Indonesia terdiri dari penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat adanya kepercayaan yang berbeda-beda (pluralisme), karena kebinekaan bangsanya, namun demikian bangsa Indonesia, bisa bersatu, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, sehingga mereka mengakui bahwa kepercayaan kepada yang Maha Kuasa ( Tuhan YME) merupakan karateristik dari bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini, dan menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup bangsa Indonesia. 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab; Ini hanya mungkin terjadi karena adanya nilai-nilai budaya kemanusisaan yang adil dan beradab,dimana segala hak asasinnya diakui dan dihormati. 3. Persatuan Indonesia dan Nasionalisme. Nasionalisme Indinesia bisa terjadi karena adanya hasrat bersama untuk tercapainya kemerdekaan selama masa penjajahan kolonialisme Beelanda, dan timbulnya kebangkitan, dan semangat perjuangan kemerdekaan rakyat yang berkobar-kobar, yang memicu terbentuknya kekuatan besar yang hidup bagi bangsa Indonesia.Namun demikian nasionalisme Indonesia bukanlah Chauvinisme. 4.Demokrasi Indonesia. Adanya azas mufakat-musyawarah dan semangat gotongroyong sebagai budaya bangsanya, maka terbentuklah dewan perwakilan rakyat, demi terbentuknya suatu masyarakat yang demokratis,adil dan makmur, 5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Pada keadilan Sosial ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah-pisahkan. Oleh karena itu, lima sila dari Pancasila tersebut diatas harus dilihat sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal, yakni suatu krisis persepsi. Krisis ini berasal dari fakta bahwa sebagian besar kita, dan khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar (partai-partai Politik) kita, masih ada yang mendukung konsep-konsep yang berasal dari pandangn dunia lama yang tidak memadai dalam mengelola dunia yang berpenduduk Binka Tunggal Ika, yang saling terkait secara gelobal, yang merupakan suatu untaian dalam jaringan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ada berdagai solusi yang sederhana untuk menanganni masalah-maslah diera usia 75 tahun kemerdekaan NKRI. Namun solusi itu menghendaki suatu perubahan radikal dalam persepsi kita. Marilah kita sejenak merenungkan sejarah perkembangan ilmu pengetahuan yang telah membuat konsep-konsep baru dalam ilmu fisika yang telah menimbulkan keteganan dan perubahan persepsi yang mendalam terhadap pandangan dunia manusia, yaitu dari pandangan dunia mekanistik yang berasal dari ajaran Rene´decartes dan Newton, yang disebut Pardigma lama (Pola pikir Mekanisme Cartesian). Ketegangan untama adalah antara bagian-bagian dan keseluruhan. Penekanan pada bagian-bagian disebut mekanistik,reduksionis,atau amomik; Penekanan kepada keseluruhan disebut holistik,organismik, atau ekologis. Diabad ke 20 ilmu yang berperspektif holistik telah dikenal sebagai ilmu``sistemik``dan cara berpikir yang dihasilkan disebut ``pemikiran sistem``. Namun demikian nampaknya pada saat itu pandangan holistik dan ekologis tersebut tidak mudah untuk diterinma para fisikawan pada permulaan abad ke 20. Dalam konteks ini nampaknya para ilmuwan penyelidik dunia atomik dan subatomik telah membawa mereka bersentuhan dengan realitas yang asing dan tidak disangka-sangka dalam upaya mereka memahami realitas baru ini, para ilmuwan dengan susah payah menyadari bahwa konsep-konsep, bahasa, dan seluruh cara berpikir mereka tidak memadai lagi untuk melukiskan fenomema atomik dan subatomik. Adapun masalah yang mereka hadapi bukanlah hanya bersifat intelektual, tetapi berkembang menjadi suatu krisis emosional yang mendalam , yang dapat disebut sebagai krisis eksistensial, yang membutuhkan waktu yang lama untuk mengatasi krisis ini, namun akhirnya mereka dapat memahami wawasan yang mendalam mengenai materi dalam hubungannya dengan pikiran manusia. Perubahan dramatis pemikiran yang terjadi dalam ilmu fisika padaabad ke 20 telah didiskusikan secara luas oleh para fisikawan dan filsuf lebih dari lima puluh tahun. Dalam konteks ini Thomas Kuhn dari komunitas ilmiah dalam bukunya tentang revolusi ilmiah (Copernicus, Newton, Einstein, dll.), Penulis Amerika itu secara kebetulan menegaskan sejumlah wawasan tentang psikologi dan filsafat kontemporer; sampai pada suatu konsenstrasi hasil-hasil- konsep-konsep, nilai-nilai, teknik-teknik, dan sebagainya-yang digunakan bersama oleh komunitas ilmiah dan dipakai oleh komunitas itu untuk mendefinisikan masalah-masalah dan solusi-solusi yang absah. Perubahan-perubahan Paradigma, menurut Kuhn, terjadi dalam perubahan-perubahan diskontinyu, dan revolusioner yang disebut ``Pergeseran-Pergeseran Paradigma``, yang menghasilkan Paradigma baru. Paradigma baru itu tersebut disebut sebagai Paradigma dunia holistik; yang memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu,ketimbang suatu kumpulan yang terpisah-pisah. Ia bisa juga disebut sebagai suatu pandangan ekologis, jika istilah ``ekologis`` juga dipakai dalam arti yang lebih luas dan lebih dalam dari biasanya, yang disebut ekkologi-dalam. Menurut pengamatan saya di Indonesia khususnya di komunitas-komunitas politik, nampaknya paradigma baru ini sedang surut, ini tercermin dalam lembaga legislatif (DPR RI) dan komunitas eksekutif (lembaga kepresidenan), saat sekarng ini, nampaknya terkasan bahwa paradigma yang terdiri dari sejumlah die-die dan ninai-nilai masih didominasi, oleh pandangn atas alam semesta sebagai sebuah sistem mekanis yang tersusun dari pilar-pilar dasar bangunan yang menganggap bahwa tubuh manusia ibarat sebuah mesin, seperti yang diajarkan oleh Rene´decartes dan Newton, yang sempat mendominasi ilmupengetahuan selama 200 tahun lamanya. Paradigma ini tercermin dalam polapikir DPR RI dalam memahampi Pancasila. Metode berpikir DPR RI ini nampaknya persis seperti metode berpikir Decartes,pencipta pola berpikir Mekanisme Catesian, yang sudah kedaluwarso. Dalam konteks ini, Decartes telah menciptakan metode berpikir analitis, yaitu dengan memecah-mecah fenomena yang rumit kedalam kepingan-kepingan,untuk mengerti perilaku keseluruhan dari sifat-sifat bagian-bagiannya. Dalam konteks memahami Pancasila, nampaknya DPR RI telah menggunakan metode analistis seperti yang diajarkan oleh Decartes, yaitu membedah Pancasila menjadi kepingan-kepingan sila-sila kemudian dianalisa, lalu diambil 3 dan disebut trisila atau diambil satu sila saja (eka sila), untuk memahami Pancasila secara keseluruhan. Metode berpikir ini saya tanggapi sebagai metode berpikir yang mekanistik dan reduksionis, yang menghasilkan kesalahan fatal, yaitu suatu kesimpulan yang mengatakan bahwa hakekat Pancasila adalah Gotong Royong. Sungguh menyedihkan kondesi seperti ini!!! Perubahan paradigma baru ini akan membawa kita bersentuhan dengan realitas asing yang harus kita sadari. Dalam upaya memahami realiras baru itu, kita harus menyadari bahwa ilmu pengetahuan mekanistik (Ilmu Catersian) sudah tidak memadai untuk melukiskan konfigurasi statis dari lima sila dalam Pancasila, karena 5 sila Pancasila tersusun secara konfigurasi yang holistik,dan ekologis, yang disebut Paradigma baru, yang berintikan pada pemikiren sistem. Artinnya Konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam Pancasila itu adalah merupakan sifat-sifat yang muncul dari interaksi dan hubungan antara bagian-bagian dari sila-sila tersebut. Sila-sila itu akan rusak ketika sistem tersebut dibedah baik secara fisik, maupun teoritis, menjadi sila-sila yang terpisah-pisah. Walaupun kita dapat mengenal bagian-bagian sila-sila dalam sistem apapun, khususnya dalam konteks Pancasila; sila-sila itu tidak terpisah-pisah, dan sifat dasar keseluruhan Pancasila senantiasa berbeda-beda dari sekedar jumlah sila-silanya. Menurut pengamatan saya penomena krisis pemahaman Pancasila yang muncul dalam komunitas DPR RI, dan komunitas kepresidenan, adalah merupakan pencerminan bahwa DPR RI,dan komunitas kepresidenan, tidak berhasil memahami Pancasila dan hubungannya dengan pikiran manusia. Ini dibuktikan dengan munculnya Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP/BPIP), karena konsep-konsep bahasa dan seluruh pola berpikir DPR RI & komunitas kepresidenan secaera substansial berakar pada pola berpikir Mekanisme Cartesian, yang sudah kedaluwarso, sehingga tidak memadai untuk melukiskan hakekat Pancasila secara keseluruhan dalam masyarakat yang Bineka-Tunggal Ika. Atau dengan kata lain, sikap politik DPR RI dan komunitas kepresidenan yang telah menganalisa Pancasila dengan cara membedah lima sila Pancasila menjadi 3 sila yang disebut Tri Sila, dan selanjutnya Trisila ini, dibedah lagi menjadi Satu sila yang disebut Eka Sila, telah gagal total dalam memahami Pancasila, karena telah menghasilkan pemikiran yang merubah Pancasila menjadi Eka sila, yang disebut Gotong Rayaong. Menurut pemahaman saya, ilmu pengetahuan sistemik memperlihatkan bahwa sila-siala Pancasila tidak dapat dimengerti melalui analisis. Ini berarti bahwa : Silat-sifat dari lima (5) Sila Pancasila itu bukanlah sifat-sifat intrinsik (hakekat),melainkan dapat dimengerti hanya dalam konteks keseluruhan yang lebih besar. Jadi pola pikir DPR RI yang terkait dengan RUU HIP/ BPIP, yang menyimpulakan bahwa Hakekat Pancasila adalah Gotong Rayong; Samasekali tidak dapat dibenarkan!!!, ngawur dan sangat menyesatkan. Kesimpulan akhir. Ada bebera solusi untuk masalah yang berkaitan dengan RUU HIP/BPIP dizaman digital yang sekarang kita alami ini. Namun solusi itu menghendaki adanya suatu perubahan radikal dalam persepsi, pemikaniran, dan nilai-nilai kita. Sebenarnya kita sekarang ini kita berda pada suatu perubahan fundamental pandangan dunia dalam ilmu pengetahuan dan masyarakat, yaitu perubahan Pardigma yang yang sama radikalnya dengan Revolusi Copernikan,yaitu suatu revolusi yang dapat dibandingkan dengan perubahan revolusioner yang diadakan Copernicus dalam bidang astronomi. Namun kekijakan ini belum berkembang pada sebagian besar pemimpin partai politik di Indinesia. Oleh karena itulah, tidak mengherankan jika di era usia kemerdekaan yang sudah 75 tahun ini muncul suatu gerakan yang disebut gerakan moral revolusioner untuk menyelamtkan NKRI, yang menamakan dirinya Koalisi Aksi Menyelamtkan Indonesia (KAMI). Oleh karena itulah,maka bangsa Indonesia bangsa Indonesia harus dapat menegakkan seorang pemimpinyang yang visioner,karismatik, dan Revolusioner.. Seorang pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang energi batinnya (egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum yaitu energi ilmu pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran System (holistik); Sehingga ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan diatur dari luar atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki kekuasaan; seperti yang kita saksikan sekarang ini. Mungkin dalam hal ini diperlukan campurtangan para tokoh-tokoh Intelektual, Ilmu pengetahuan, Filsafat,dan Keagamaan (budaya), untuk menjelaskan tenang makna dari Paradigma Ilmu Pengetahuan, khususnya dalam konteks ini adalah : Paradigma Holistik, Ekologis dan kaitannya dengan pemikiran Sistim. Sebagai akhir kata, menurut pendapat saya Bangsa Indonesia sekarang ini harus bisa mnjalankan Reformasi sosial yang fundamental,atau mendasar; yang menurut istilahnya Bung Karno disebut Retooling alat-alat lama yang perlu diganti sama sekali dengan yang baru; dibidang legislatif, eksekutif dan Judikatif. Khususnya dibidang Politik,; Ekonomi; Sosial; Mental dan Kebudayaan dll. Pandangan ini saya kemukakan karena Indonesia saat ini terkasan berada dalam jebakan skandal besar yang akan mengantar Indonesia yang Merdeka sekarang ini ke replika dari Indonesia yang Terjajah pada zaman kolonial Belanda. Oleleh karena itu keberadaan gerakaan Moral yang progresif dan revolusioner, harus mampu melakukan pekerjaan besar ini; sebagai supplemen terhadap pekerjaan besar yang telah dilakukan oleh para pendiri NKRI yaitu revolusi kemerdekaan Indonesia; Yang dalam konteks ini adalah gerakan moral patriotisme yang mampu menyelamatkan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Roeslan harus mampu melakukan perlawanan terhadap kekuatan oligarki kekuasaan sebagai subplementer terhadap Karena kebangkitan suatu bangsa adalah merupakan fungsi dari sistem sosial bangngsa ini secara keseluruhan. Roeslan
