KRISIS PERSEPSI DALAM MEMAHAMI PANCASILA BERDAMPAK 

FATAL DAN MENGANCAM KESATUAN BANGSA DAN NKRI

 

Menurut pengamatan saya dewasa ini; bangsa Indonesia sedang dihadapkan pada
krisis pemahaman Pancasila, yang sangat menyesatkan, sehingga dapat
membahayakan kesatuan bangsa dan Negra Kesatuan Republik Indonesia, yang
dampaknya akan mengarah pada kehancuran NKRI.

 

Kita memiliki dokumentasi yang cukup tentang jangkauan dan pentingnya
masalah ini. Semakin dalam kita mempelajari  Pancasila, maka kita menyadari
bahwa masalah utama diera usia 75 tahun kemerdekaan NKRI, kita harus
menyadari bahwa memahami Pancasila tidak dapat dimengerti dengan cara
menganalisa secara terpisah-pisah lima sila Pancasila,karena keberadaan 5
sila Pancasila itu adalah merupakan masalah sistemik, artinya semuanya
saling terkait dan tergantung satu sama lain, ketimbang suatu kumpulan yang
terpisah-pisah. Sebagai contoh misalnya :

 

1-Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam konteks keagaman, bangsa Indonesia terdiri
dari jutaan orang-orang yang menganut bergagai macam agama, ada yang Islam,
ada yang Kristen, ada yang Buda dan ada kepercayaan yang lain-lain lagi,
bahkan ada juga  yang tidak menganut sesuatu agama. Meskipun demikian untuk
delapan puluh tujuh persen (87%) dari sekitar 270 juta rakyat Indonesia
terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal pada kenyataan ini dan mengingat
adanya kepercayaan yang berbeda-beda (pluralisme), karena kebinekaan
bangsanya, namun demikian bangsa Indonesia, bisa bersatu, karena
toleransinya yang menjadi pembawaan, sehingga mereka mengakui bahwa
kepercayaan kepada yang Maha Kuasa ( Tuhan YME) merupakan karateristik dari
bangsanya, sehingga mereka menerima Sila pertama ini, dan menempatkan
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama dalam filsafah hidup
bangsa Indonesia.

2.Kemanusiaan yang adil dan beradab; Ini hanya mungkin terjadi karena adanya
nilai-nilai budaya kemanusisaan yang adil dan beradab,dimana segala hak
asasinnya diakui dan dihormati. 

3. Persatuan Indonesia dan Nasionalisme. Nasionalisme Indinesia bisa terjadi
karena adanya hasrat bersama untuk tercapainya kemerdekaan selama masa
penjajahan kolonialisme Beelanda, dan timbulnya kebangkitan, dan semangat
perjuangan kemerdekaan rakyat yang berkobar-kobar, yang memicu terbentuknya
kekuatan besar yang hidup bagi bangsa Indonesia.Namun demikian nasionalisme
Indonesia bukanlah Chauvinisme.

4.Demokrasi Indonesia. Adanya azas mufakat-musyawarah dan semangat
gotongroyong sebagai budaya bangsanya, maka terbentuklah dewan perwakilan
rakyat, demi terbentuknya suatu masyarakat yang demokratis,adil dan makmur,

5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” Pada keadilan Sosial ini,
dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan.

 

Oleh karena itu, lima sila dari Pancasila tersebut diatas harus dilihat
sebagai aspek-aspek yang berbeda dari krisis tunggal, yakni suatu krisis
persepsi. Krisis ini berasal dari fakta bahwa sebagian besar kita, dan
khususnya lembaga-lembaga sosial kita yang besar (partai-partai Politik)
kita, masih ada yang mendukung konsep-konsep yang berasal dari pandangn
dunia lama yang tidak memadai dalam mengelola dunia yang berpenduduk Binka
Tunggal Ika, yang saling terkait secara gelobal, yang merupakan suatu
untaian dalam jaringan kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Ada berdagai solusi yang sederhana untuk menanganni masalah-maslah diera
usia 75 tahun kemerdekaan NKRI. Namun solusi itu menghendaki suatu perubahan
radikal dalam persepsi kita. Marilah kita sejenak merenungkan sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan yang telah membuat konsep-konsep baru dalam
ilmu fisika yang telah menimbulkan keteganan dan perubahan persepsi yang
mendalam terhadap pandangan dunia manusia, yaitu dari pandangan dunia
mekanistik yang berasal dari ajaran Rene´decartes dan Newton, yang disebut
Pardigma lama (Pola pikir Mekanisme Cartesian). Ketegangan untama adalah
antara bagian-bagian dan keseluruhan. Penekanan pada bagian-bagian disebut
mekanistik,reduksionis,atau amomik; Penekanan kepada keseluruhan disebut
holistik,organismik, atau ekologis. 

 

Diabad ke 20 ilmu yang berperspektif holistik telah dikenal sebagai
ilmu``sistemik``dan cara berpikir yang dihasilkan disebut ``pemikiran
sistem``.

Namun demikian nampaknya pada saat itu pandangan holistik dan ekologis
tersebut tidak mudah untuk diterinma para fisikawan pada permulaan abad ke
20. Dalam konteks ini nampaknya para ilmuwan penyelidik dunia atomik dan
subatomik telah membawa mereka bersentuhan dengan realitas yang asing dan
tidak disangka-sangka dalam upaya mereka memahami realitas baru ini, para
ilmuwan dengan susah payah menyadari bahwa konsep-konsep, bahasa, dan
seluruh cara berpikir mereka tidak memadai lagi untuk melukiskan fenomema
atomik dan subatomik. Adapun masalah yang mereka hadapi bukanlah hanya
bersifat intelektual, tetapi berkembang menjadi suatu krisis emosional yang
mendalam , yang dapat disebut sebagai krisis eksistensial, yang membutuhkan
waktu yang lama untuk mengatasi krisis ini, namun akhirnya mereka dapat
memahami wawasan yang mendalam mengenai materi dalam hubungannya dengan
pikiran manusia. 

 

Perubahan dramatis pemikiran yang terjadi dalam ilmu fisika padaabad ke 20
telah didiskusikan secara luas oleh para fisikawan dan filsuf lebih dari
lima puluh tahun. Dalam konteks ini  Thomas Kuhn dari komunitas ilmiah dalam
bukunya tentang revolusi ilmiah (Copernicus, Newton, Einstein, dll.),
Penulis Amerika itu secara kebetulan menegaskan sejumlah wawasan tentang
psikologi dan filsafat kontemporer; sampai pada suatu konsenstrasi
hasil-hasil- konsep-konsep, nilai-nilai, teknik-teknik, dan sebagainya-yang
digunakan bersama oleh komunitas ilmiah dan dipakai oleh komunitas itu untuk
mendefinisikan masalah-masalah dan solusi-solusi yang absah.
Perubahan-perubahan Paradigma, menurut Kuhn, terjadi dalam
perubahan-perubahan diskontinyu, dan revolusioner yang disebut
``Pergeseran-Pergeseran Paradigma``, yang menghasilkan  Paradigma baru.
Paradigma baru itu tersebut disebut sebagai Paradigma dunia holistik; yang
memandang dunia sebagai suatu keseluruhan yang terpadu,ketimbang suatu
kumpulan yang terpisah-pisah. Ia bisa juga disebut sebagai suatu pandangan
ekologis, jika istilah ``ekologis`` juga dipakai dalam arti yang lebih luas
dan lebih dalam dari biasanya, yang disebut ekkologi-dalam.

 

Menurut pengamatan saya di Indonesia khususnya di komunitas-komunitas
politik, nampaknya paradigma baru ini sedang surut, ini tercermin dalam
lembaga legislatif (DPR RI) dan komunitas eksekutif (lembaga kepresidenan),
saat sekarng ini, nampaknya terkasan bahwa paradigma yang terdiri dari
sejumlah die-die dan ninai-nilai masih didominasi, oleh pandangn atas alam
semesta sebagai sebuah sistem mekanis yang tersusun dari pilar-pilar dasar
bangunan yang menganggap bahwa tubuh manusia ibarat sebuah mesin, seperti
yang diajarkan oleh  Rene´decartes dan Newton, yang sempat mendominasi
ilmupengetahuan selama 200 tahun lamanya.  Paradigma ini tercermin dalam
polapikir DPR RI dalam memahampi Pancasila. 

 

Metode berpikir DPR RI ini nampaknya persis seperti metode berpikir
Decartes,pencipta pola berpikir Mekanisme Catesian, yang sudah kedaluwarso.
Dalam konteks ini, Decartes telah menciptakan metode berpikir analitis,
yaitu dengan memecah-mecah fenomena yang rumit kedalam
kepingan-kepingan,untuk mengerti perilaku keseluruhan dari sifat-sifat
bagian-bagiannya. Dalam konteks memahami Pancasila, nampaknya DPR RI telah
menggunakan metode analistis seperti yang diajarkan oleh Decartes, yaitu
membedah Pancasila menjadi kepingan-kepingan sila-sila kemudian dianalisa,
lalu diambil 3 dan disebut trisila atau  diambil satu sila saja (eka sila),
untuk memahami Pancasila secara keseluruhan. Metode berpikir ini saya
tanggapi sebagai metode berpikir yang mekanistik dan reduksionis, yang
menghasilkan kesalahan fatal, yaitu suatu kesimpulan yang mengatakan bahwa
hakekat Pancasila adalah Gotong Royong. Sungguh menyedihkan kondesi seperti
ini!!!

 

Perubahan paradigma baru ini akan membawa kita bersentuhan dengan realitas
asing yang harus kita sadari. Dalam upaya memahami realiras baru itu, kita
harus  menyadari bahwa ilmu pengetahuan mekanistik (Ilmu Catersian) sudah
tidak memadai untuk melukiskan konfigurasi statis dari lima sila dalam
Pancasila, karena 5 sila Pancasila tersusun secara konfigurasi yang
holistik,dan ekologis, yang disebut Paradigma baru, yang berintikan pada
pemikiren sistem.

 

Artinnya  Konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam Pancasila itu adalah
merupakan sifat-sifat yang muncul dari interaksi dan hubungan antara
bagian-bagian dari sila-sila tersebut. Sila-sila itu akan rusak ketika
sistem tersebut dibedah baik secara fisik, maupun teoritis, menjadi
sila-sila yang terpisah-pisah. Walaupun kita dapat mengenal bagian-bagian
sila-sila dalam sistem apapun, khususnya dalam konteks Pancasila; sila-sila
itu tidak terpisah-pisah, dan sifat dasar keseluruhan Pancasila senantiasa
berbeda-beda dari sekedar jumlah sila-silanya.

 

Menurut pengamatan saya penomena krisis pemahaman Pancasila yang muncul
dalam komunitas DPR RI, dan komunitas kepresidenan, adalah merupakan
pencerminan bahwa DPR RI,dan komunitas kepresidenan, tidak berhasil memahami
Pancasila dan hubungannya dengan pikiran manusia. Ini dibuktikan dengan
munculnya  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP/BPIP),
karena konsep-konsep bahasa dan seluruh pola berpikir DPR RI & komunitas
kepresidenan secaera substansial berakar pada pola berpikir Mekanisme
Cartesian, yang sudah kedaluwarso, sehingga tidak memadai untuk melukiskan
hakekat Pancasila secara keseluruhan dalam masyarakat yang Bineka-Tunggal
Ika. 

 

Atau dengan kata lain, sikap politik DPR RI dan komunitas kepresidenan yang
telah menganalisa Pancasila dengan cara membedah lima sila Pancasila menjadi
3 sila yang disebut Tri Sila, dan selanjutnya Trisila ini, dibedah lagi
menjadi Satu sila yang disebut Eka Sila, telah gagal total dalam memahami
Pancasila, karena telah menghasilkan pemikiran yang merubah Pancasila
menjadi Eka sila, yang disebut Gotong Rayaong.

 

Menurut pemahaman saya, ilmu pengetahuan sistemik memperlihatkan bahwa
sila-siala Pancasila tidak dapat dimengerti melalui analisis. Ini berarti
bahwa : Silat-sifat dari lima (5) Sila Pancasila itu bukanlah sifat-sifat
intrinsik (hakekat),melainkan dapat dimengerti hanya dalam konteks
keseluruhan yang lebih besar. Jadi pola pikir DPR RI yang terkait dengan RUU
HIP/ BPIP, yang menyimpulakan bahwa Hakekat Pancasila adalah Gotong Rayong;
Samasekali tidak dapat dibenarkan!!!, ngawur dan sangat menyesatkan. 

 

Kesimpulan  akhir. 

Ada bebera solusi untuk  masalah yang berkaitan dengan RUU HIP/BPIP dizaman
digital yang sekarang kita alami ini. Namun solusi itu menghendaki adanya
suatu perubahan radikal dalam persepsi, pemikaniran, dan nilai-nilai kita.
Sebenarnya kita sekarang ini kita berda pada suatu perubahan fundamental
pandangan dunia dalam ilmu pengetahuan dan masyarakat, yaitu perubahan
Pardigma yang yang sama radikalnya dengan Revolusi Copernikan,yaitu suatu
revolusi yang dapat dibandingkan dengan perubahan revolusioner yang diadakan
Copernicus dalam bidang astronomi. Namun kekijakan ini belum berkembang pada
sebagian besar pemimpin partai politik  di Indinesia. Oleh karena itulah,
tidak mengherankan jika di era usia kemerdekaan yang sudah 75 tahun ini
muncul suatu gerakan yang disebut  gerakan moral revolusioner untuk
menyelamtkan NKRI, yang menamakan dirinya Koalisi Aksi Menyelamtkan
Indonesia (KAMI).

 

Oleh karena itulah,maka  bangsa Indonesia bangsa Indonesia harus dapat
menegakkan seorang pemimpinyang  yang visioner,karismatik, dan Revolusioner..
Seorang pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang energi batinnya
(egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum yaitu energi ilmu
pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran System (holistik);
Sehingga ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan diatur dari luar
atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki kekuasaan; seperti
yang kita saksikan sekarang ini. Mungkin dalam hal ini diperlukan
campurtangan para tokoh-tokoh Intelektual, Ilmu pengetahuan, Filsafat,dan
Keagamaan (budaya), untuk menjelaskan tenang makna dari Paradigma Ilmu
Pengetahuan, khususnya dalam konteks ini adalah : Paradigma Holistik,
Ekologis dan kaitannya dengan pemikiran Sistim. 

 

Sebagai akhir kata, menurut pendapat saya Bangsa Indonesia sekarang ini
harus bisa mnjalankan Reformasi sosial yang fundamental,atau mendasar; yang
menurut istilahnya Bung Karno disebut Retooling alat-alat lama yang perlu
diganti sama sekali dengan yang baru; dibidang legislatif, eksekutif dan
Judikatif. Khususnya dibidang  Politik,; Ekonomi; Sosial; Mental dan
Kebudayaan dll. Pandangan ini saya kemukakan karena Indonesia saat ini
terkasan berada dalam jebakan skandal besar yang akan mengantar Indonesia
yang Merdeka sekarang ini ke replika dari Indonesia yang Terjajah pada zaman
kolonial Belanda.  Oleleh karena itu keberadaan gerakaan Moral yang
progresif dan revolusioner, harus mampu melakukan pekerjaan besar ini;
sebagai supplemen terhadap pekerjaan besar yang telah dilakukan oleh para
pendiri NKRI yaitu revolusi kemerdekaan Indonesia; Yang dalam konteks ini
adalah gerakan moral patriotisme yang mampu menyelamatkan kemerdekaan dan
kedaulatan NKRI. 

 

Roeslan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

harus mampu melakukan perlawanan terhadap kekuatan oligarki kekuasaan
sebagai subplementer terhadap

 

 

 

Karena kebangkitan suatu bangsa adalah merupakan fungsi dari sistem sosial
bangngsa ini secara keseluruhan.

 

Roeslan

 

 

Kirim email ke