*Apakah produk halal mengenai makanan? Indonesia masih mengimpor beras,
garam cabe, gula. daging sapi daging kambing*


https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/23625/menkeu_minta_ri_perluas_pasar_ekspor_produk_halal
_
*Menkeu Minta RI Perluas Pasar Ekspor Produk Halal*

Senin , 21 September 2020 | 12:46



JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar ekspor produk
halal dapat terus didorong ke negara-negara Islam yang tergabung dalam
Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

"Ekspor produk halal kita akan didorong tentu dengan memanfaatkan
keanggotaan Indonesia di dalam forum organisasi negara Islam OKI," katanya
dalam acara FREKS IAEI di Jakarta, Senin (21/9/2020).


Sri Mulyani menyebutkan ekspor produk halal ke negara OKI pada 2018 telah
mencapai 45 miliar dolar AS atau 12,5 persen dari total perdagangan
Indonesia yang mencapai 369 miliar dolar AS.

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan Indonesia juga dapat meningkatkan
ekspor produk halal ke negara yang tidak masuk dalam OKI karena memiliki
jumlah penduduk muslim cukup besar dan permintaan mereka terhadap barang
dan jasa terus meningkat.

"Kita juga bisa meningkatkan dan memenetrasikan ke negara non-OKI," ujarnya.


Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan total pengeluaran penduduk muslim di
dunia yang berjumlah 1,8 miliar orang atau 24 persen dari total penduduk di
dunia terhadap produk halal diperkirakan sebesar 2,2 triliun dolar AS.

Pengeluaran 1,8 miliar orang muslim di dunia itu meliputi seluruh bidang
mulai dari makanan, obat-obatan, lifestyle dan berbagai hal lain yang
dipengaruhi oleh kebutuhan serta etika nilai ajaran Islam.

"Pengeluaran ini juga memiliki pertumbuhan yang cukup besar sebesar 5,2
persen," katanya.


Oleh sebab itu, Sri Mulyani yang sekaligus merupakan Ketua Umum Ikatan Ahli
Ekonomi Islam (IAEI) ini menyatakan produk halal Indonesia memiliki pangsa
pasar internasional yang besar.

"Dengan pertumbuhan yang pesat tersebut maka sebetulnya ekonomi syariah
merupakan bagian penting di dalam ekonomi global," katanya.

Ia pun berharap pertumbuhan ekspor produk halal Indonesia dapat terus
dipertahankan termasuk di tengah kondisi krisis akibat pandemi COVID-19
meski tantangan berdatangan seperti potensi permintaan yang menurun.


"COVID-19 mempengaruhi kinerja ekonomi dari negara-negara di dunia. Ini
tantangan yang tidak mudah dan pasti akan mempengaruhi kemampuan
dan demand mereka terhadap barang ekspor Indonesia," katanya. *(E-3)*

Kirim email ke