1.:

APAKAH KALI INI PRESIDEN AKAN MENDENGARKAN KITA? | Rocky Gerung Quote

https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwiUu6-kwqTsAhVoMewKHaaZB8cQFjAAegQIBRAC&url=
https%3A%2F%2Fwww.youtube.com%2Fwatch%3Fv%3DarH4aLSvg-o&usg=AOvVaw1GP_WmmLGSNsctDqQKGQ2A



2.:

Marak Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jokowi Hari Ini Pulang Kampung ke Solo
Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 07/10/2020 - 22:11 WIB

https://www.harianaceh.co.id/2020/10/07/marak-demo-tolak-uu-cipta-kerja-jokowi-hari-ini-pulang-kampung-ke-solo/


Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diberitakan pulang ke ke
kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, pada Rabu (7/10/2020) hari ini.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin membenarkan bahwa
Presiden berada di Solo.

Presiden bertolak ke Solo melalui jalan darat dari Yogyakarta.

“Hari ini presiden full agenda internal di Istana Bogor, mengadakan
rapat secara virtual. Baru sore harinya Presiden terbang ke Jogja,
untuk kemudian melanjutkan perjalanan via darat ke Solo,” ujar Bey
kepada wartawan, Rabu (7/10/2020).

Presiden ke Solo di tengah maraknya  demo menentang UU Cipta Kerja di
sejumlah wilayah Indonesia.

Presiden bertolak ke Solo untuk ziarah ke makam sang ibu.

Usai berziarah Presiden kembali ke Yogyakarta untuk menginap di Istana
Kepresidenan Yogyakarta.

“Malam harinya dari Solo, Presiden kembali ke Jogja untuk menginap di
Istana Kepresidenan Gedung Agung bersama rombongan,” katanya.

Ia menambahkan Presiden menginap di Istana Kepresidenan Yogyakarta
karena pada Kamis esok akan melakukan kunjungan kerja ke Palangkaraya,
Kalimantan Tengah untuk meninjau lumbung padi berskala luas (food
estate).

Bey membantah bahwa kegiatan Jokowi di luar kota  berkaitan dengan
rencana aksi unjuk rasa buruh menilai UU Cipta Kerja, pada Kamis
(7/10/2020) besok.

Menurutnya agenda Presiden ke Palangkaraya sudah dijadwalkan sejak
jauh-jauh hari.

“Tidak (berhubungan dengan aksi buruh). Agenda Presiden untuk Food
Estate sudah dijadwalkan jauh–jauh hari. Jadi sama sekali tidak ada
kaitan dengan aksi besok. Presiden memang concern kepada ketahanan
pangan nasional, karena seperti peringatan FAO ada risiko kelangkaan
pangan akibat pandemi. Jadi memang Presiden ingin meninjau langsung
progres Food Estate ini,” pungkasnya.

Sebelumnya sejumlah elemen buruh akan melanjutkan aksi unjukrasa pada
Kamis esok.

Bahkan sebagaian akan berunjuk rasa di depan Komplek Istana
Kepresidenan Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal
menegaskan aksi mogok nasional serentak sebagai bentuk protes kaum
buruh atas disahkannya RUU Cipta Kerja akan terus berlanjut.

“Setelah kemarin ratusan ribu bahkan hampir satu juta buruh keluar dari
pabrik-pabrik untuk mengikuti mogok nasional, hari ini kami akan
melanjutkan pemogokan tersebut,” kata Said Iqbal kepada wartawan Rabu
(7/10/2020).

Dirinya membantah  jika ada yang mengatakan apa yang dilakukan buruh
adalah mogok kerja secara illegal.

Adapun dasar hukum mogok nasional dilakukan sesuai dengan UU No 9 Tahun
1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan UU No
21 Tahun 2000 khususnya Pasal 4 yang menyebutkan, fungsi serikat
pekerja salah satunya adalah merencanakan dan melaksanakan pemogokan.

“Dasar hukum mogok nasional yang akan kami lakukan adalah UU No 39
Tahun 1999 tentang HAM dan UU No 12 tahun 2005 tentang Pengesahan
Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik,” ujar Said
Iqbal.

Berdasarkan catatan KSPI, aksi mogok hari pertama dilakukan di berbagai
daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok,
Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang,
Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang,
Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, dan Gorontalo.

Menurut Said Iqbal, aksi buruh dilakukan dengan tertib, damai, dan
tidak anarkis.

“Aksi ini dilakukan semata-mata untuk meminta Pemerintah dan DPR RI
membatalkan omnibus law, karena di dalamnya ada persoalan mendasar
seperti pengurangan pesangon, karyawan kontrak dan outsourcing seumur
hidup, UMSK dihilangkan, ada syarat khusus untuk penetapan UMK, hingga
potensi hilangnya jaminan kesehatan dan pensiun bagi karena penerapan
kontrak dan outsourcing,” urainya.

KSPI juga menghimbau agar buruh yang melakukan aksi tetap mengutamakan
kesehatan agar tidak terpapar Covid-19 dengan tetap menggunakan masker
di lokasi aksi dan menjaga jarak di antara massa aksi. []



3.:

PETAKA OMNIBUS LAW - DPR TELAH MENGKHlANATl KAUM BURUH | Rocky Gerung
73.442 Aufrufe
•05.10.2020

https://www.youtube.com/watch?v=NBtq4Jiiu4k

Kirim email ke