Dari sudut agama, saya ingin mengingatkan, agar ketidaksenangan kita terhadap 
seseorang atau suatu kaum jangan sampai menyebabkan kita berlaku tidak adil 
dalam memutuskan sesuatu.” -Abdurrahman Wahid



-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1958-festival-kegeraman




Sabtu 10 Oktober 2020, 05:00 WIB 

Festival Kegeraman 

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Festival Kegeraman MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. SAYA 
ingin mengutip beberapa paragraf kritik dari Pemimpin Pondok Pesantren 
Roudlotut Tholibin, Rembang, Jawa Tengah, KH Ahmad Mustofa Bisri, tentang 
maraknya amarah di negeri ini. Kritikan berbentuk esai itu Gus Mus unggah dalam 
laman pribadinya, www.gusmus.net, pada 5 April 2016. Dalam tulisan berjudul 
Bahasa Geram, itu Gus Mus berujar, ‘Bangsa ini sedang terserang virus apa 
sebenarnya? Apakah hanya karena panas global? Di rumah, di jalanan, di lapangan 
bola, di gedung dapur, bahkan di tempat-tempat ibadah, kita menyaksikan saja 
orang yang marah-marah. Tidak hanya laku dan tindakan, ujaran dan kata-kata pun 
seolah-olah dipilih yang kasar dan menusuk. Seolah-olah di negeri ini tidak 
lagi ada ruang untuk kesantunan pergaulan’. Gus Mus juga mengkritik media 
massa. Katanya, “Pers pun –apalagi teve--tampaknya suka dengan berita dan 
tayangan-tayangan kemarahan. Lihatlah ‘bahasa’ orang-orang terhormat di 
forum-forum terhormat itu dan banding-sandingkan dengan tingkah laku umumnya 
para demonstran di jalanan. Seolah-olah ada ‘kejumbuhan’ pemahaman antara para 
‘pembawa aspirasi’ gedongan dan ‘pembawa aspirasi’ jalanan tentang ‘demokrasi’. 
Demokrasi yang–setelah euforia reformasi--dipahami sebagai sesuatu tatanan yang 
mesti bermuatan kekasaran dan kemarahan.” Yang lebih musykil lagi, Gus Mus 
melanjutkan, ‘bahasa kemarahan’ ini juga sudah seperti tren pula di kalangan 
intelektual dan agamawan. Khotbah-khotbah keagamaan, ceramah-ceramah dan 
makalah-makalah ilmiah dirasa kurang afdol bila tidak disertai dengan dan 
disarati oleh nada geram dan murka. Seolah-olah tanpa gelegak kemarahan dan 
tusuk sana tusuk sini bukanlah khotbah dan makalah sejati. Festival kegeraman 
yang ditulis Gus Mus empat tahun lalu itu masih kita saksikan hingga hari-hari 
ini. Di media sosial, dalam aksi demonstrasi, dalam narasi di layar-layar kaca, 
kemarahan kolosal itu dibarengi dengan perusakan kantor-kantor dan fasilitas 
publik. Di Jakarta, 17 halte bus Trans-Jakarta dirusak dan ada yang dibakar, 
saat massa penolak Undang-Undang Cipta Kerja berdemonstrasi. Aksi rusak-rusakan 
juga terjadi di Surabaya, Yogyakarta, Palembang, Surakarta, dan beberapa 
wilayah lainnya. Tentu, tulisan Gus Mus tentang maraknya kemarahan itu bukan 
semata ditujukan kepada satu pihak, misalnya demonstran. Gus Mus mengkritik 
banyak pihak, beragam kalangan. Kritik itu masih amat relefan hingga kini. 
Mengapa masih cocok dengan situasi terkini? Karena polah tingkah dan ekspresi 
sebagian dari kita belum berubah: masih gampang marah-marah, cepat geram, suka 
mengumpat. Persis saat Gus Mus mengunggah kritiknya di laman pribadinya itu 
lebuh dari empat tahun lalu. Banyak orang dan kelompok tengah dihinggapi 
populisme. Bukan cuma di Indonesia, populisme juga mendera dunia. Ada bahkan 
yang menyebut kebangkitan populisme itu sudah di level mengerikan, terutama 
yang berdasarkan pada perbedaan identitas. Mulai krisis Venezuela, gelombang 
ekstremisme sayap kanan Eropa, hingga retorika antiimigran yang tumbuh di 
Amerika Serikat sejak kemenangan Donald Trump pada pilpres Amerika Serikat 
2016, kebangkitan populisme menimbulkan ancaman konfl ik di dalam negeri maupun 
antarnegara. Banyak yang dipertaruhkan dari kebangkitan populisme saat ini. 
Populisme sama sekali bukanlah barang baru. Eksistensinya dapat dilacak sejak 
zaman Yunani dan Romawi kuno. Populisme hanyalah sebuah strategi politik ketika 
seorang pemimpin di tingkat kelompok membangun basis kekuatan dari segmen 
masyarakat yang dipersepsikan terpinggirkan atau tidak berdaya. Untuk 
mewujudkannya, para pemimpin populis menerapkan kebijakan, meniupkan isu yang 
sepertinya menguntungkan kaum marjinal dengan mengorbankan kaum elite, atau 
setidaknya sebagian dari kaum elite yang menentangnya. Dalam jangka pendek, 
populisme ini memang cespleng untuk menggaet dukungan, menaikkan popularitas, 
juga meraih elektabilitas. Namun, dalam jangka panjang, ia sebenarnya merusak, 
bahkan dengan daya rusak yang hebat. Dalam kasus undang-undang omnibus law, 
kita saksikan populisme mewujud dalam berbagai bentuk. Di kalangan partai 
politik, ada yang bersikap ambigu. Sejak pembahasan di tingkat panitia kerja, 
mereka mendukung UU sapu jagat itu. Namun, begitu masuk ke sidang paripurna, 
sikap mereka berubah 180 derajat menentang RUU tersebut untuk diundangkan. Jika 
itu disebut manuver, tentu manuver yang sangat ‘menggelikan’. Populisme 
menyeret mereka membuat lelucon politik yang tidak lucu. Di media sosial, ada 
beberapa elite kelompok yang memanfaatkan isu populis ini untuk menggerakkan 
massa dengan berbagai cara tidak elok. Memunculkan gambar yang merendahkan 
pihak-pihak berbeda sikap jadi menu sehari-hari yang berseliweran di aplikasi 
pertukaran pesan. Bahkan, banyak muncul distorsi informasi hingga disinformasi. 
Semua dibalut dalam bahasa geram, teriakan kemarahan, menutup rapat pintu-pintu 
dialog. Kejernihan pikiran, ketenangan menghadapi persoalan, bahkan kewarasan 
kian dimatikan. Semua itu lalu diganti dengan sumbu pendek, hajar dulu dialog 
belakangan, bakar dulu negosiasi kemudian. Banyak yang tak peduli apakah sudah 
membaca semua isi ‘perut’ UU Cipta Kerja yang penting bisa mengekspresikan 
kemarahan. Pokoknya, kalau enggak marah enggak seksi, kalau enggak geram enggak 
asyik. Populisme yang memunculkan ledakan kegeraman minus akal sehat, itu dalam 
catatan Jan-Werner Muller (seorang ilmuwan politik di Princeton University) 
merupakan penyakit bagi demokrasi. Ia ancaman berbahaya bagi keberlangsungan 
demokrasi. Hal itu didasarkan karena klaim sepihak populisme sebagai 
satu-satunya yang absah mewakili ‘rakyat’, sedangkan kompetitor politik lain, 
entah golongan elite maupun pandangan lain, bukan bagian sah dari ‘rakyat’. 
Mengakhiri festival kegeraman dan kemarahan kolosal dalam menyikapi UU Cipta 
Kerja akan lebih cepat bisa dilakukan jika populisme yang berkelindan dengan 
pembiakan disinformasi disetop. Kembalilah ke pesan penting tentang bangsa yang 
berkebudayaan, yakni buka ruang dialog, pahami isi dan substansi, tempuh jalan 
uji materi jika memang perlu.

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/1958-festival-kegeraman






Kirim email ke