Ada baiknya kita mengingat kembali kata kata bijak Bung Karno yang mengatakan : 
"Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan 
lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri".


-- 
j.gedearka <[email protected]>




https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2138-bukan-beri-contoh-tokoh-provokasi-massa



 Sabtu 10 Oktober 2020, 05:00 WIB 

Bukan Beri Contoh, Tokoh Provokasi Massa 


Administrator | Editorial 

  BEREKSPRESI, berbeda sikap, menyampaikan aspirasi dan pendapat, serta 
berunjuk rasa untuk mendukung atau menolak suatu kebijakan merupakan hak 
konstitusional yang sepenuhnya dijamin dan diatur oleh undang-undang. Dengan 
jaminan itu, setiap warga negara boleh ber unjuk rasa di mana pun, ka pan pun, 
dan dalam bentuk apa pun, sejauh hal itu tidak melanggar batas ketentuan dan 
aturan yang berlaku. Semua warga negara diyakini memahami benar batas-batas 
tersebut, baik yang tertulis maupun tidak. Faktanya, banyak kasus unjuk rasa 
kerap melewati batas-batas tersebut. Unjuk rasa menolak lahirnya Undang-Undang 
Cipta Kerja (UU Ciptaker), kita khawatirkan termasuk bentuk penyampaian 
ekspresi semacam itu. Dalam tiga hari terakhir, unjuk rasa penolakan UU 
Ciptaker marak di sejumlah wilayah. Palu, Pa lembang, Bandung, Bogor, Jakarta, 
Yogyakarta, Surabaya, Medan, Semarang, dan sejumlah lokasi lain. Akibat aksi 
tersebut, banyak fasilitas publik rusak. Di Ibu Kota, 18 halte bus 
Trans-Jakarta dan pos polisi hancur. Puluhan pengunjuk rasa dan apa rat 
keamanan pun cedera. Kita mengecam aksi kerusuhan tersebut. Apalagi, aksi 
anarkistis itu dinyatakan bukan spontan, melainkan bentuk pengerahan massa yang 
disponsori pihak tertentu untuk membuat rusuh saat demo penolakan UU Ciptaker. 
Di Jakarta, misalnya, Polda Metro Jaya menyatakan telah mengamankan ribuan 
orang yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa. Mereka bergerak 
karena diundang pihak tertentu melalui media sosial untuk berbuat kerusakan. 
Bukan hanya disponsori, aksi itu diduga juga diprovokasi tokoh-tokoh tertentu. 
Sejumlah pejabat pemerintah pun secara eksplisit menyatakan hal itu melalui 
berbagai pernyataan yang menyebut bahwa pemerintah sudah mengetahui aktor 
intelektual di balik aksi anarkistis tersebut. Kita pun sependapat dengan 
pernyataan bahwa tindakan mensponsori dan memprovokasi sehingga massa terpicu 
untuk merusak fasilitas umum serta melakukan serangan secara fi sik terhadap 
aparat dan warga merupakan tindakan tidak sensitif. Tidak sensitif, karena saat 
ini rakyat tengah berada di masa sulit. Rakyat bersama pemerintah tengah sulit 
berjuang melawan pandemi covid-19 dan resesi ekonomi. Namun, alih-alih membantu 
memulihkan ekonomi dan mencegah penularan virus, sponsor dan provokator justru 
memperburuk keadaan dengan menambah panas dan berat persoalan. Kita menyesalkan 
perilaku mereka. Di satu sisi mereka kerap menyebut diri sebagai tokoh, tetapi 
di sisi lain perilaku mereka tidak mencerminkan hal itu. Mereka pun tidak 
memberikan teladan yang baik di masyarakat. Kita sejatinya masih berharap 
tokoh-tokoh ini berubah sikap dengan berperilaku seperti negarawan. Sudah 
sepatutnya mereka memberikan contoh yang baik, mengedepankan kepentingan bangsa 
dan negara terlebih dahulu alih-alih mementingkan ego pribadi dan kepenting an 
kelompok. Menjadi tanggung jawab mereka, para tokoh, untuk menyadarkan 
masyarakat, mengajak warga agar berpikir cerdas, tidak cepat memercayai berita 
palsu alias hoaks, dan tidak menyebar-nyebarkan teori konspirasi. Jika perilaku 
memprovokasi dan mensponsori semacam itu terus saja dilakukan, mereka tidak 
boleh ditoleransi dan dibiarkan. Karena itu, sudah benar pernyataan Menko 
Polhukam Mahfud MD, Kamis (8/10) malam, yang menegaskan bahwa pemerintah akan 
menindak tegas aksi anarkistis yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. 
Kita pun mendorong agar bukan hanya pelaku aksi anarkistis di lapangan yang 
ditindak tegas. Aktor intelektual di balik itu juga harus dimintai 
pertanggungjawaban hukum, siapa pun dia dan apa pun latar belakang, kedudukan, 
serta jabatan sebelumya. Tindak tegas dan proses hukum tanpa pandang bulu!  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/editorials/detail_editorials/2138-bukan-beri-contoh-tokoh-provokasi-massa







Kirim email ke