*Apakah Jokowi yang suka membaca buku komik mempunyai waktu untuk membaca buku setebal 1.036 halaman?*
https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/24870/draf_omnibus_las_uu_cipta_kerja_bertambah_103_halaman *Draf Omnibus Law UU Cipta Kerja Bertambah Jadi 1.036 Halaman* Senin , 12 Oktober 2020 | 16:38 JAKARTA--Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, draf Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah final berjumlah 1.036 halaman. Dengan demikian, maka terdapat perbedaan 130 halaman dari draf yang dibahas dalam Rapat Paripurna DPR 5 Oktober lalu, yaitu hanya berjumlah 905 halaman. Sebelumnya diketahui bahwa final dari UU Ciptaker tersebut hanyalah 905 halaman dan bertambah 103 halaman. "Iya, itu yang dibahas terakhir yang surat 1.035 [halaman]. Itu yang terakhir dibahas sampai kemarin," kata Indra kepada wartawan lewat pesan singkat, Senin (12/10). Indra juga ikut membenarkan, tentang draf UU Ciptaker yang berisi 905 halaman tersebut merupakan basis yang formatnya belum dirapikan. Draf UU Ciptaker kemudian menjadi 1.035 halaman setelah dirapikan dan diperbaiki terhadap kata-kata yang salah ketik. "Kemarin kan spasinya belum rata semua, hurufnya segala macam. Nah, sekarang sudah dirapikan," katanya. Dikutip dari laman *rri.co.id <http://rri.co.id>*, desakan serupa juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Herzaky Mahendra Putra. Menurutnya, ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Ciptaker telah menyebabkan kontroversi dan polarisasi. "Ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja telah menyebabkan kontroversi dan polarisasi. Sehingga pemerintah harus segera membuka akses final UU Cipta Kerja ke masyarakat," kata Mahendra.