*Monggo-monggo, plisss silahkan utang.*
https://www.sinarharapan.co/ekonomi/read/25012/kemenkeu_sebut_utang_ri_relatif_kecil_dibanding_negara_g_20_lainnya
Kemenkeu
Sebut Utang RI Relatif Kecil Dibanding Negara G-20 Lainnya

Rabu , 14 Oktober 2020 | 18:21


*JAKARTA -* Kementerian Keuangan menilai utang Indonesia masih relatif
kecil dibanding negara anggota G-20 yang lain karena pemerintah telah
mengelolanya dengan hati-hati dan akuntabel.

“Pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (pruden) dan
terukur,” demikian kutipan keterangan tertulis dari Kemenkeu yang diterima
di Jakarta, Rabu (14/10/2020).


Hal tersebut menanggapi rilis laporan Bank Dunia berjudul International
Debt Statistics (IDS) 2021 pada 12 Oktober 2020 yang berisikan data dan
analisis posisi utang negara di dunia.

Dalam salah satu bagian laporan menyebutkan perbandingan beberapa negara
berpendapatan kecil dan menengah dengan Utang Luar Negeri (ULN) terbesar
termasuk Indonesia.

Di sisi lain, laporan perbandingan itu tidak menyertakan negara maju
melainkan negara kategori berpendapatan kecil dan menengah sehingga posisi
Indonesia masuk dalam golongan 10 negara dengan ULN terbesar.


Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi ULN berjangka
panjang yang memiliki pangsa 88,88 persen dari total ULN.

Pada paparan perbandingan terlihat utang Indonesia di antara negara-negara
lain terhitung besar karena ekonomi Indonesia masuk dalam kelompok negara
G-20 pada urutan ke-16.

Menurut Kemenkeu, dengan ekonomi yang besar maka utang pemerintah yang
tanpa BUMN dan swasta masih relatif rendah yakni 29,8 persen pada Desember
2019.


Kemenkeu menyebutkan jika dilihat dari daftar 10 negara maka posisi
Indonesia jauh di bawah negara lain yang sebagian besar utang pemerintahnya
di atas 50 persen.

Negara-negara tersebut adalah China 46,8 persen, Brazil 76,5 persen, India
68,3 persen, Rusia 13,5 persen, Mexico 46 persen, Turkey 30,4 persen,
Indonesia 29,8 persen, Argentina 86 persen, Afrika Selatan 56,7 persen, dan
Thailand 41,2 persen.

Merujuk pada publikasi bersama Kemenkeu dan BI, yaitu Statistik Utang Luar
Negeri Indonesia (SULNI) maka utang LN Indonesia terdiri dari ULN
pemerintah pusat, BUMN dan swasta.


Posisi ULN pemerintah pusat hingga Desember 2019 sebesar 199,88 miliar
dolar AS atau hanya 49 persen dari total ULN Indonesia.

Kemenkeu menjelaskan data publikasi IDS Bank Dunia didasarkan pada data
SULNI tersebut.

“Pemerintah berulang kali menjelaskan data ULN dalam SULNI dimaksud tidak
hanya terdiri dari ULN pemerintah namun termasuk data ULN BI, BUMN, dan
swasta,” tulis Kemenkeu.

Kemenkeu memastikan akan terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk
memantau perkembangan ULN dan mengoptimalkan perannya dalam mendukung
pembiayaan pembangunan.

“Tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas
perekonomian,” tulis siaran pers Kemenkeu. *(E-3*

Kirim email ke