Rocky Gerung Sebut Cara Presiden Jokowi Menghina Demokrasi Adalah
dengan Memamerkan Borgol 
Oleh : Redaksi, Sabtu | 17-10-2020 | 14:49 WIB


https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=&ved=2ahUKEwjNxMm3o7zsAhUkMewKHUDjBKo4ZBAWMAB6BAgGEAI&url=https%3A%2F%2Fbatamtoday.com%2Fhome%2Fread%2F154449%2FRocky-Gerung-Sebut-Cara-Presiden-Jokowi-Menghina-Demokrasi-Adalah-dengan-Memamerkan-Borgol&usg=AOvVaw3r67QWK1M7jQTezT_8Ssaf


BATAMTODAY.COM, Jakarta - Peristiwa pemborgolan Inisiator Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indonesia (KAMI), dalam jumpa pers penetapan tersangka
pelanggaran UU ITE, dinilai sebagai cara Presiden Joko Widodo menghina
demokrasi.

Penilaian itu muncul dari Filusuf Universitas Indonesia, Rocky Gerung,
dalam video wawancara Forum News Network yang dipandu Wartawan Senior
Hersubeno Arief, yang disiarkan di Youtube Rocky Gerung Official, Jumat
(16/10/2020).

"Ini saya anggap (sebagai) cara Presiden Jokowi menghina demokrasi,
adalah dengan memerkan borgol itu," ujar Rocky.

Borgol plastik yang mengikat tangan tiga orang Inisiator KAMI, yaitu
Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat, seharusnya
tidak sekedar dipahami sebagai penegakan hukum positif dalam
konstitusi. Tapi value dari humanity.

"Kebebasan untuk berbicara, kebebasan mengemukakan pendapat. Itu bukan
sekedar hukum positif dalam konstitusi, tapi value dari humanity, dari
human dignity, dari kemartabatan manusia itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rocky menyayangkan sikap Presiden Jokowi dan Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yang terkesan
melakukan pembiaran atas pemborgolan Inisiator KAMI.

"Begitu diborgol martabatnya hilang. Padahal dia (Inisiator KAMI) bukan
kriminal, mencuri uang negara. Dia mengungkapkan sesuatu sebagai kritik
moral terhadap akumulasi kekuasaan," tuturnya.

"Masa tata bahasa semacam ini Profesor Dr. Mahfud MD enggak paham.
Untung ada yang paham, yaitu Profesor Dr Jimly Asshiddiqie, yang datang
dari instusi yang sama, yaitu Mahkamah Konstitusi," demikian Rocky
Gerung.

Sumber: RMOL
Editor: Dardani

Kirim email ke