*https://nasional.kontan.co.id/news/who-sarankan-kepada-indonesia-agar-menaikkan-tarif-cukai-rokok-sebesar-25-tiap-tahun#utm_source=kontan.co.id&utm_medium=kgnotif&utm_campaign=who-sarankan-indonesia-agar-menaikkan-tarif-cukai-rokok-sebesar-25-tiap-tahun&message_id=de0720c4-f295-4c22-9a48-b99e69ff57f3&received_count=1
<https://nasional.kontan.co.id/news/who-sarankan-kepada-indonesia-agar-menaikkan-tarif-cukai-rokok-sebesar-25-tiap-tahun#utm_source=kontan.co.id&utm_medium=kgnotif&utm_campaign=who-sarankan-indonesia-agar-menaikkan-tarif-cukai-rokok-sebesar-25-tiap-tahun&message_id=de0720c4-f295-4c22-9a48-b99e69ff57f3&received_count=1>*

WHO sarankan kepada Indonesia agar menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25%
tiap tahun

Sabtu, 17 Oktober 2020 / 21:00 WIB

Reporter: *Venny Suryanto* | Editor: *Handoyo .*

*KONTAN.CO.ID <http://KONTAN.CO.ID> - JAKARTA*. Pemerintah memastikan tahun
depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok
ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang
meningkat.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) 2021, pemerintah
mematok penerimaan cukai sebesar Rp 178,5 triliun. Secara spesifik, target
penerimaan cukai hasil tembakau pada 2021 sebesar Rp 172,75 triliun atau
lebih tinggi 4,7% dibanding target tahun 2020 senilai Rp 164,94 triliun.
Artinya secara nominal ada kenaikan Rp 7,81 triliun atas target cukai rokok
tahun depan.

Dosen Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Renny
Nurhasana menambahkan, apabila harga rokok masih terjangkau dan mudah
dibeli oleh anak-anak atau remaja maka dampak konsumsi rokok akan
mengakibatkan perokok anak semakin meningkat, *stunting *meningkat,
kemiskinan meningkat, hingga terganggunya program bantuan sosial.

Renny menyarankan agar kenaikan tarif cukai rokok harus meningkatkan harga
rokok sehingga tidak terjangkau dan dapat menurunkan konsumsi rokok. Selain
itu, struktur cukai juga harus dirancang untuk dikaitkan dengan perilaku
konsumsi yang ditargetkan bisa meningkatkan kesehatan.

Ia menambahkan, Indonesia harus melakukan secara konsisten untuk melakukan
kenaikan cukai rokok. Karena dengan kenaikan tarif cukai rokok dan harga
yang tidak terjangkau maka perokok akan berhenti merokok.

“Kenaikan harga rokok menjadi Rp 60.000 per bungkus akan membuat 66%
perokok berhenti membeli, dan kenaikan menjadi Rp 70.000 per bungkus akan
mendorong 74% perokok berhenti membeli,” imbuhnya.

Kirim email ke