*Kalau nanti dibahas dalam muktamar MUI pada bulan Noember nanti, maka
pasti akan goal usulannya.*

..
https://www.sinarharapan.co/hukumdanpolitik/read/25285/komisi_fatwa_mui_usul_masa_jabatan_presiden_7_8_tahun


*Komisi Fatwa MUI Usul Masa Jabatan Presiden 7-8 Tahun*

Senin , 19 Oktober 2020 | 15:25


JAKARTA - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin AF,
mengatakan pihaknya mengusulkan rancangan pembahasan mengenai masa periode
presiden satu kali saja di Munas MUI 2020. Dalam satu periode itu nantinya
presiden terpilih akan memimpin selama tujuh atau delapan tahun.

"Usulannya begini, di presiden itu sekali saja, tapi ditambah 7 tahun atau
8 tahun gitu kan, tidak boleh dipilih kembali," kata Hasanuddin saat
dihubungi, Senin (19/9/2020).


Dia mengatakan, usulan tersebut muncul karena masa jabatan presiden bisa
dipilih dua kali dapat menimbulkan ketidaksetaraan bagi calon lain.
Kemudian, calon petahana juga diduga dapat menyalahgunakan jabatan dan
kekuasannya.


"Selama ini kan jabatan presiden lima tahun dan boleh dipilih kembali kedua
kali, itu menimbulkan yang pertama ketidakadilan, ketidaksetaraan antara
calon, antara petahana dan calon baru, yang petahana kadang-kadang
menyalahgunakan kekuasaan, menyalahkan jabatan dan sebagainya," ucapnya.


Dengan hanya satu periode saja, kata dia, setiap calon yang bertarung dalam
pemilihan presiden memiliki kekuatan yang sama. "Satu periode saja. Nanti
yang baru itu kan jadi setara, calon presiden itu jadi setara, semua baru,
ada kesetaraan di situ tidak jomplang, (tidak) yang satu sudah menjabat
lima tahun," kata Hasanuddin.



Meski demikian, itu semua baru dalam tahap usulan dari Komisi Fatwa MUI
apakah akan masuk dalam pembahasan di Munas MUI pada 25-28 November 2020
atau tidak. Nantinya akan ada tim yang memverifikasi mengenai usulan
tersebut.


"Ya itu kan usulan saya, pertama masa jabatan presiden, kedua mengenai
politik dinasti, entah disetujui atau nggak, karena ada dua atau tiga
masalah yang akan di ini (dibahas), ada timnya yang akan membahas. Ya
mudah-mudahan bisa disetujui," ujarnya seperti dilansir *detik.com
<http://detik.com>*.


Sebelumnya, Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI, Asrorun Niam Sholeh
mengatakan Munas yang akan digelar pada 25-28 November 2020 itu ada
membahas sejumlah fatwa. Materi fatwa itu dikerucutkan pada tiga bidang
yakni sosial budaya, ibadah dan ekonomi syariah.


"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia
dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan,
wakaf, pemilihan umum termasuk periode masa bakti presiden, Pilkada, dan
politik dinasti, serta paham Komunisme," katanya, Senin (19/10/2020).(*)

Kirim email ke