Lain dulu lain sekarang. Yang dikemukakan itu adalah seruan dalam demo.
Bukan di ruang kuliah. Tapi di tengah-tengah ujung senjatanya serdadu
yang dikerahkan oleh penguasa sekarang ini.

Yang saya maksud kalimat ttg Asfinawati sbb: "Pernyataan itu
disampaikannya saat berorasi dari atas mobil komando di Jalan Medan
Merdeka Barat, Jakarta Pusat.... Setiap intimidasi yang dilakukan
aparat, videokan. Setiap kekerasan yang dilakukan aparat, videokan,
ujar Asfinawati", Kamis (22/10/2020). 

Saya yakin tidak sembarang orang punya nyali menyerukan kalimat seperti
itu diatas panggung terbuka demonstrasi, manakala kesatuan bersenjata
penguasa sudah mulai membidik demo kaum buruh itu. Sekaligus untuk
menghindarkan provokasi dan penyelundupan kaum provokator begitu
tentara penguasa mau memprovokasi, segera saja barisan demo kaum buruh
yang tidak tercerai-berai dan kompak itu dengan cara menghindarkan diri
dari target semula dengan memperhitungkan imbangan kekuatan kongkrit.
Bukan asal tawuran.

Bisa dibayangkan kalau barisan demo tidak menghindar dari provokasi
serdadu penguasa itu; kutukan pasti disemburkan ke arah peranan kaum
buruh. Seluruh gerakan perlawanan kaum buruh dalam demo menentang UU
Buslaw itu akan distempel menjadi anarkisme.





> tidak sekalian yang bagi2 uang, yang lempar batu, yang bakar2, untuk
> buktikan kalau orang luar yang nyelundup bikin onar? Di zaman
> mahasiswa dulu di tahun 60 an, sebelum 65, mahasiswa kalau
> demonstrasi selalu jaga barisannya tidak dimasuki orang dari luar,
> yang akan mengacau.
> 
> Op za 24 okt. 2020 om 10:42 schreef 'Lusi D.' [email protected]
> [GELORA45] < [email protected]>:  
> 
> >
> >
> > Direktur YLBHI Ajak Pengunjuk Rasa Rekam Aparat yang Lakukan
> > Kekerasan
> >
> > JOGLOSEMARNEWS.COM | Suhamdani - Kamis, 22 Oktober 2020
> >
> >
> > https://joglosemarnews.com/2020/10/direktur-ylbhi-ajak-pengunjuk-rasa-rekam-aparat-yang-lakukan-kekerasan/
> >
> > JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Untuk mencegah terjadinya tindak
> > kekerasan aparat dalam aksi-aksi unjuk rasa, Direktur Yayasan
> > Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati mengajak
> > masyarakat untuk merekam tindakan aparat yang melakukan kekerasan
> > kepada demonstran.
> >
> > Pernyataan itu disampaikannya saat berorasi dari atas mobil komando
> > di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
> >
> > “Setiap intimidasi yang dilakukan aparat, videokan. Setiap kekerasan
> > yang dilakukan aparat, videokan,” ujar Asfinawati, Kamis
> > (22/10/2020).
> >
> > Asfinawati menganggap, dengan cara seperti itu, para demonstran bisa
> > menjaga satu sama lain. Dia berujar, kegiatan merekam tindakan
> > aparat dalam beberapa kasus efektif mencegah terjadinya kekerasan.
> >
> > “Kalau pun tetap jadi (penganiayaan), setidaknya ada buktinya, dan
> > bisa digunakan untuk mekanisme hukum,” kata Asfinawati ditemui
> > seusai orasi.
> >
> > Asfinawati bergabung dengan Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau GEBRAK
> > untuk melakukan unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta
> > Kerja di Jalan Medan Merdeka Barat hari ini.
> >
> > Mereka menuntut Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan
> > Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu.
> >
> > www.tempo.co
> > 
> >  

Kirim email ke