-- 
j.gedearka <[email protected]>


https://mediaindonesia.com/read/detail/355686-ulama-bisnis-prostitusi-daring-di-aceh-meningkat-selama-pandemi



Minggu 25 Oktober 2020, 22:00 WIB 

Ulama : Bisnis Prostitusi Daring di Aceh Meningkat Selama Pandemi 

Mediaindonesia.com | Nusantara 

  Ulama : Bisnis Prostitusi Daring di Aceh Meningkat Selama Pandemi Antara 
Ilustrasi : Pemandangan Aceh. Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) 
Kabupaten Aceh Barat Teungku Abdurrani Adian meminta kepada aparat kepolisian 
termasuk polisi penegak syariat Islam, agar mengungkap maraknya indikasi 
prostitusi daring (online) di tengah masyarakat Aceh. Pasalnya, selama pandemi 
covid-19 melanda dunia termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya 
kondisi ekonomi masyarakat termasuk di Aceh, sehingga diduga masyarakat nekat 
melakukan tindakan pelanggaran syariat Islam demi mempertahankan ekonomi. “Kita 
harapkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah di Aceh 
agar memaksimalkan kembali razia, karena maraknya dugaan prostitusi online ini 
sangat mencoreng harkat dan martabat negeri syariat khususnya di Aceh,” kata 
Teungku Abdurrani Adian, di Meulaboh, Minggu (25/10). Maraknya dugaan 
prostitusi daring yang ditawarkan melalui aplikasi media sosial melalui telepon 
pintar di Aceh, telah menyebabkan keresahan di masyarakat di daerah ini. 
Pasalnya, pelaku diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut dengan mudah 
menawarkan jasa bisnis ‘esek-esek’ kepada pengguna telepon pintar melalui 
aplikasi tertentu, termasuk penawaran tarif sebelum sepakat untuk menggunakan 
jasa prostitusi. “Maka dari itu, saya juga mengharapkan kepada semua pihak 
pemangku kepentingan di Aceh, agar bersama-sama memikirkan persoalan ini 
(prostitusi online), sehingga praktik zina yang diduga melanggar syariat Islam 
tersebut bisa berkurang di Provinsi Aceh,” kata Teungku Abdurrani Adian 
menambahkan. Ulama ini juga mengakui selama pandemi covid-19 melanda dunia 
termasuk di Tanah Air, telah menyebabkan lemahnya ekonomi masyarakat termasuk 
di Aceh. Kondisi tersebut diduga memicu warga di Aceh untuk melakukan tindakan 
pelanggaran syariat Islam, termasuk bisnis prostitusi daring karena pandemi 
telah menyebabkan ekonomi masyarakat lumpuh. “Satu-satunya cara untuk 
meminimalisir tindak pidana prostitusi online di Aceh hanya dengan meningkatkan 
razia olah Satpol PP dan WH,” kata Teungku Abdurrani menambahkan. Ia mengakui 
razia ke sejumlah lokasi yang dicurigai kerap melayani prostitusi online di 
Aceh, akan dipastikan mengurangi semaksimal mungkin bisnis haram tersebut. 
(Ant/OL-12)  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/read/detail/355686-ulama-bisnis-prostitusi-daring-di-aceh-meningkat-selama-pandemi






Kirim email ke