-- 
j.gedearka <[email protected]>



https://news.detik.com/kolom/d-5235249/ganjar-provokasi-pemuda-jateng?tag_from=wp_cb_kolom_list




Kolom

Ganjar Provokasi Pemuda Jateng

Timboel Siregar - detikNews

Jumat, 30 Okt 2020 18:25 WIB
0 komentar
SHARE
URL telah disalin
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di UNS Solo, Rabu (4/3/2020).
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Jakarta -

Perayaan Hari Sumpah Pemuda setiap tahun diharapkan mampu menginspirasi dan 
mendorong pemuda Indonesia bersikap dan bertindak untuk membangun bangsa ini 
dalam bingkai nasionalisme Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam sejarahnya, peran pemuda sangatlah besar, mulai dari momentum Sumpah 
Pemuda, Proklamasi sampai reformasi saat ini sehingga tepat bila pemuda menjadi 
garda terdepan pembangunan Bangsa Indonesia.

Dengan kondisi tantangan zaman yang berbeda pada masa ini, di era teknologi 
digital dengan persoalan multidimensi yang dihadapi bangsa ini seperti 
pengangguran, kemiskinan, ketimpangan sosial, ancaman disintegrasi bangsa 
hingga pandemi COVID-19 yang terus menghantui dunia, tentunya pemuda ditantang 
untuk bisa menunjukkan dan membangun Indonesia dengan tampil memberikan solusi 
terbaik untuk mengatasi segala permasalahan, dan juga memberikan harapan baru 
bagi bangsa ini untuk lebih baik lagi dalam pengembangan di segala bidang (Nur 
Khalik, Kepemimpinan Kaum Muda, (Klaten: Cempaka Putih, 2010), Hlm. 64- 65).

Tentunya dengan mengacu pada karakteristik pemuda seperti yang diamanatkan 
Pasal 6 UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (UU Kepemudaan) yaitu memiliki 
semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki 
sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik, 
pemuda memiliki peran penting dalam mencari solusi sekaligus sebagai aktor 
untuk menjawab tantangan persoalan bangsa yang multi-dimensi tersebut.

Kemajuan pemuda tidak bisa lepas dari peran Pemerintah, baik Pemerintah Pusat 
dan Pemerintah Daerah (Pemda). Pemerintah Pusat dan Pemda diamanatkan untuk 
mendukung kemajuan pemuda, dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab 
masing-masing, seperti yang tercantum dalam pasal-pasal dalam Bab IV UU 
Kepemudaan.

Peran Pemda

Peranan pemuda dalam pembangunan sangat penting artinya, bukan saja karena 
pemuda sebagai lapisan masyarakat paling besar, tetapi yang paling penting 
adalah karakteristik pemuda seperti yang disebutkan di Pasal 6 UU Kepemudaan 
menjadi modal besar bangsa ini untuk mencapai tujuan pembangunan Indonesia, 
yang dikonkritkan secara kuantitatif oleh Presiden Joko Widodo yaitu mencapai 
cita-cita Indonesia Maju 2045 dengan tiga indikator.

Pertama, pendapatan per kapita mencapai Rp 320 juta per tahun. Kedua, produk 
domestic bruto (PDB) nominal Indonesia mencapai USD 7 Triliun, sekitar Rp 
98.000 triliun dengan asumsi nilai tukar Rp 14.000 per dollar. Ketiga, tingkat 
kemiskinan mendekati nol.

Tanggung jawab Pemerintah pada Pasal 13 UU Kepemudaan adalah melaksanakan 
penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda. Pemda memainkan 
peran penting untuk melaksanakan amanat pasal 13 ini dengan strategi yang 
didasari pada potensi kaum muda yang ada di wilayahnya masing-masing.

Tentunya pelaksanaan pasal 13 ini akan berhasil bila dimulai dengan membangun 
komunikasi dengan kaum muda, memfasilitasi anak-anak muda pelaku UMKM, hingga 
melibatkan kaum muda dalam proses perencanaan pembangunan (musrenbang).

Menarik apa yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang membuka 
komunikasi intens dan sapaan luwes dengan anak muda melalui media sosial, 
membuat lapak Instagram dengan nama Lapak Ganjar sebagai media promosi 
produk-produk UKM asal Jawa Tengah pada setiap hari Minggu, mendatangi kelompok 
tani milenial Citra Muda Getasan yang menanam lebih dari 70 jenis sayuran 
organik di lahan seluas 10 hektare, mengunjungi asrama mahasiswa yang berasal 
dari luar daerah dengan memberikan bantuan untuk kelangsungan pendidikan mereka 
yang terdampak COVID-19, hingga mengajak kaum muda ikut dalam proses musrenbang 
guna mendapatkan ide-ide segar tentang industri kreatif.

Tidak hanya itu, Ganjar Pranowo memberikan perhatian khusus dalam hal 
pendidikan dan pelatihan dengan membuat sekolah virtual dan memfasilitasi 
program magang ke Jepang bagi kaum muda, serta membangun kerjasama dengan 
swasta membuat program Kembulan Digital: Hetero for Startup, yaitu program 
untuk memberdayakan generasi muda.

Dan untuk memastikan hal ini berjalan di seluruh wilayah Jawa Tengah, Ganjar 
Pranowo meminta seluruh Wali Kota dan Bupati berkomunikasi dengan anak muda, 
memfasilitasinya serta mensosialisasikan semua kebijakan dan program yang telah 
dibuat.

Ganjar Pranowo sedang terus memprovokasi pemuda Jawa Tengah untuk bersama sama 
membangun Jawa Tengah. Provokasi ini harus direspon secara proaktif juga oleh 
seluruh kaum muda Jawa Tengah.

Kehadiran UU Cipta Kerja yang memberikan kemudahan perizinan, akses permodalan, 
akses pasar dan pemberdayaan tentunya lebih menyelaraskan dengan apa yang telah 
dilakukan Ganjar Pranowo dalam menumbuhkan wirausahawan muda lebih banyak lagi 
di Jawa Tengah.

Kebijakan pro aktif Ganjar Pranowo dan hadirnya UU Cipta Kerja akan mempercepat 
penciptaan lapangan kerja di Jawa Tengah, sehingga memperbesar jumlah angkatan 
kerja produktif, yaitu menggeser jumlah orang yang masuk dalam kategori bukan 
angkatan kerja menjadi kategori angkatan kerja, serta menurunkan tingkat 
pengangguran terbuka (TPT) di Jawa Tengah lebih signifikan. Penciptaan lapangan 
kerja akan menurunkan angka kemiskinan sehingga lebih menciptakan kesejahteraan 
masyarakat.

Berdasarkan Data BPS, total angkatan kerja di Jawa Tengah tahun 2019 sebanyak 
18.260.508 orang (termasuk jumlah pengangguran sebanyak 819.355 orang atau 
sekitar 4,4% di bawah angka TPT nasional 5,01%) dan bukan angkatan kerja 
sebanyak 8.351.763 orang (termasuk orang yang masih sekolah sebanyak 1.917.325 
dan yang mengurus rumah tangga sebanyak 5.167.824 orang).

Langkah Ganjar Pranowo terhadap kaum muda ini merupakan perwujudan konkret 
amanat Pasal 13 UU Kepemudaan dengan melakukan penyadaran, pemberdayaan dan 
pengembangan potensi anak-anak muda di seluruh Jawa Tengah untuk ikut membangun 
dengan talenta-talenta yang mereka miliki.

Seyogyanya seluruh Pemda lebih meningkatkan dukungan bagi pelibatan generasi 
muda. Tentunya pelibatan tersebut sebagai wujud partisipasi generasi muda dalam 
pembangunan yang harus sejalan dengan cita-cita nasional, yaitu mengambil 
bagian secara efektif mempelopori kewirausahaan di masyarakat.

Pada prinsipnya peranan generasi muda merupakan rangkaian usaha meningkatkan 
dan menetapkan kesadaran kenegaraan guna menunjang kelestarian Pancasila dan 
UUD 1945. Semoga seluruh Pemda mau melibatkan secara aktif generasi muda dalam 
pembangunan di daerahnya, seperti yang dilakukan Ganjar Pranowo kepada kaum 
muda di Jawa Tengah.

Timboel Siregar, Koordinator Advokasi BPJS Watch dan Sekjen OPSI-KRPI
(ega/ega)









Kirim email ke