Masya allah...Ada lagi neh kasus perbudakan seks mahasiswa solo...


Ayo kita Jaga Hati dan Lindungi Saudara2 Perempuan kita...Bukan malah di 
jadikan budak seks...Naudzubillah summa naudzubillah...



Digilir 10 Orang, 5 Diantaranya Mahasiswa



Nita, 19, (nama
samaran), mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama
hampir 1,5 tahun menjadi budak nafsu 10 orang, 5 diantaranya mahasiswa.
Tidak tahan menjadi budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006,
beberapa hari lalu gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun
melapor ke Poltabes Solo.



Kemarin malam (21/6), tujuh di antara
sepuluh pemuda itu diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa
perguruan tinggi negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah
sopir dan tukang ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.



Menurut
Kasat Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK, lima mahasiswa
yang diringkus itu adalah Ard, Ang, Ad, dan pasangan kembar Gas dan
Gus. Semuanya berusia antara 17 tahun hingga 19 tahun. Ard dan Ang dan
Ad berasal dari Jatipuro, Karanganyar. Sedangkan pasangan kembar Gas
dan Gus berasal dari Pucangsawit, Jebres, Solo.



Sementara itu,
dua pemuda lainnya adalah Kom dan Lat. Kom adalah tukang ojek,
sementara Lat adalah sopir. “Tiga pelaku lainnya masih kami buru.
Lokasi pemaksaan hubungan badan itu sebagain besar terjadi di sebuah
rumah kos di Kentingan, Jebres, Solo. Tepatnya, di kamar Ad,” kata
Syarif.



Nahas yang menimpa diperoleh keterangan hal itu terjadi
Desember tahun 2006 lalu. Saat itu, Ad memerkosa Nita di kamar kosnya.
Sesaat sebelumnya, Ad yang memang sudah mengenal Nita, mengajak gadis
berkulit putih itu ke kosnya.



Dalihnya, dia diajak menjenguk
bapak kos yang sedang sakit. “Tapi, dia langsung dibawa ke kamar. Di
dalam kamar, Ad langsung menghidupkan >tape< keras-keras. Lalu
dia memerkosa Nita,” kata seorang polisi, melengkapi keterangan Syarif
Rahman.



Saat itu, lanjutnya, Ad hanya beraksi seorang diri.
Lalu, beberapa hari kemudian Ad kembali menghubungi Nita melalui pesan
singkat. Dia meminta Nita datang ke kosnya. Bodohnya, Nita menuruti
permintaan itu. Ternyata, di kamar Ad tidak sendiri. Dia bersama Kom
dan Kw, yang saat ini masih diburu.



Di kamar itu Nita
ditelanjangi. Kom yang memegang kamera digital memotret tubuh putih
Nita yang dipegangi oleh Ad dan Kw. Meski meronta, Nita tak kuasa
menandingi tenaga tiga pemuda itu. Bahkan, dia juga tak kuasa menolak
ketika Kom menggaulinya. “Yang dua tidak ikut memerkosa. Hanya
memegangi dan meraba-raba,” lanjut petugas.



Petaka yang menimpa
Nita tidak berhenti sampai di situ. Para pemuda itu menjadikan potret
telanjang tubuh Nita sebagai senjata untuk memaksa. Setiap memerlukan
penyaluran hasrat birahi, ketiganya menghubungi Nita. Mereka mengancam
akan menyebarkan gambar itu jika Nita menolak. Karena takut foto
bugilnya tersebar, Nita pun menuruti permintaan itu.



Perilaku
tiga pemuda itu berlangsung secara terus menerus. Bejatnya lagi, mereka
sengaja ingin membagi “layanan gratis” Nita ke komplotannya. Nita tak
kuasa menolak permintaan layanan seks dari teman-teman ketiga pemuda
tersebut.



Syarif menambahkan, rata-rata setiap pemuda dalam
pemeriksaan mengaku telah menyetubuhi Nita lebih dari dua kali. Bahkan,
ada yang terang-terangan mengaku lebih dari lima kali. Hubungan seks
itu lebih banyak terjadi di kamar kos Ad. Tapi ada juga yang meminta
layanan di beberapa tempat lainnya.



“Itu berlangsung hingga
korban merasa jengah. Kalau dihitung-hitung, setahun setengah lebih
lah. Wong pertama kali terjadi akhir tahun 2006 lalu dan baru berhenti
setelah dilaporkan kemarin. Korban mengaku nekat melapor karena tak
tahan dengan perlakuan para tersangka,” imbuh Syarif.



Penangkapan
ketujuh pemuda itu bermodalkan keterangan korban. Polisi yang
mengantongi data-data pelaku langsung memburunya ke berbagai daerah.
Ada yang diringkus di tempat kosnya, ada yang diringkus di tempat
tinggalnya. Mereka serentak digelandang ke Satreskrim Poltabes Solo
sekitar Sabtu, pukul 20.30. “Masih ada tiga yang tercecer. Ini masih
kami buru. Ada info mereka berada di luar kota,” tandas Syarif.



Terbukti, UNS Pecat Mahasiswa



SOLO
- Dua buron perbudakan seks terhadap Nita, 19, (nama samaran) mahasiswi
Solo asal Karanganyar, kemarin (23/6) menyerahkan diri. Sementara itu,
Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) siap memecat para
mahasiswanya, yang terlibat dalam perbudakan seks selama 1,5 tahun itu.



Pembantu
Rektor (Purek) III UNS, Dwi Tiyanto, mengatakan kasus perkosaan ini
sudah didengarnya sejak Sabtu pekan lalu (21/6). Sebab, dua hari
berturut-turut pihak kepolisian mencari mahasiswa UNS di kampus, yang
diduga telah berbuat asusila kepada Nita. “Polisi mencari ke UNS,
sesuai dengan keterangan pelapor,” kata Dwi, di kantor Humas UNS,
kemarin (23/6).



UNS menerima keterangan dari polisi bahwa para
mahasiswa itu berasal dari Fakultas Sastra dan Fakultas Keguruan Ilmu
Pendidikan (FKIP). Dwi langsung mengecek ke para pengajar di fakultas
masing-masing. Selama pencarian itu pihaknya kesulitan. “Nama-namanya
singkat, seperti Ags, Ad, dan seterusnya. Itu membuat kami kesulitan
mengecek keberadaan yang bersangkutan,” tuturnya.



Ada nama Ad,
yang kuliah di jurusan Seni Rupa Fakultas Sastra. Tapi, setelah
dicocokkan dengan polisi, nama itu tidak cocok dengan di foto di polisi
dan keterangan pelapor. Informasi mahasiswa kembar yang ditangkap
polisi pun dicek di FKIP. Namun, keduanya tidak tercatat sebagai
mahasiswa. “Kami sudah ubres di jurusan dan program studi (prodi)
manapun, tidak ada yang namanya si kembar itu, informasinya juga kurang
jelas,” kat Dwi.



Dwi juga kesulitan membantu polisi
mengidentifikasi nama-nama yang disebutkan itu. Sebab, data yang
diberikan polisi singkat. Dia pun menanyakan laporan yang baru
disampaikan Nita setelah 1,5 tahun. “Saya juga prihatin. Mahasiswi kok
diperas kehormatannya, dijadikan budak. Ternyata diancam akan
disebarkan foto bugilnya, jika tidak mau melayani nafsu bejat pelaku,”
tuturnya prihatin.



Untuk itu, pihaknya siap membantu polisi
mengungkap kasus ini. Meski secara total membantu polisi, Dwi masih
belum percaya kalau pelakunya dari UNS. “Kami akan cek dulu para pelaku
di Poltabes. Siapa tahu mereka mengaku-aku sebagai mahasiswa UNS,”
terang Dwi.



Jika pelakunya benar asal UNS, pihaknya tidak
segan-segan menindaknya. Mereka akan disidang di sebuah persidangan
kampus. Laiknya persidangan umum, ada penuntut, majelis hakim, dan
penasehat (pembela). “Untuk pembelanya dari mahasiswa. Majelis hakim
dan penuntutnya dari rekorat,” bebernya.



Hal ini diterapkan
untuk mengantisipasi gugatan dari mahasiswa. Sebab, ada peristiwa yang
mengejutkan di sebuah perguruan tinggi negeri. Di mana, mahasiswanya
menggugat rektorat gara-gara dipecat sepihak. Maka, UNS pun
memberlakukan sidang kampus bagi mahasiswa yang melanggar kode etik di
kampus. “Jika terbukti memperkosa, vonisnya pecat,” tandas dia.



Seperti
diberitakan sebelumnya, Nita, 19, (nama samaran), mahasiswi sebuah
perguruan tinggi swasta di Kota Solo selama hampir 1,5 tahun menjadi
budak nafsu 10 orang. Lima diantaranya mahasiswa. Tidak tahan menjadi
budak nafsu yang tak kunjung usai sejak akhir 2006, beberapa hari lalu
gadis asal Karangpandan, Karanganyar, itu pun melapor ke Poltabes Solo.



Malam
harinya (21/6) setelah pelaporan, tujuh di antara sepuluh pemuda itu
diringkus polisi. Lima di antaranya adalah mahasiswa perguruan tinggi
negeri di Solo. Sedang, dua pemuda lainnya adalah sopir dan tukang
ojek. Polisi masih mencari tiga pelaku lainnya.



Sementara,
kemarin End, 20, dan Aji, 21, menyusul ketujuh orang yang telah lebih
dahulu ditangkap. End, warga Jatiyoso, Karanganyar, yang tinggal di
Yogyakarta menyerahkan diri ke Mapoltabes Solo, Minggu (22/6) malam.



Sedangkan
Aji, mahasiswa perguruan tinggi swasta asal Jenawi, Sragen, menyerahkan
diri ke Polsek Jatipuro, Karanganyar, siang hari sebelumnya. Dengan
penyerahan diri dua pemuda tersebut, polisi kini tinggal memburu Kw.



Kasat
Reskrim Poltabes Solo Kompol Syarif Rahman SIK menyambut baik
penyerahan dua pemuda yang memang tengah dicari itu. Kemarin siang, dia
juga mengimbau agar Kw segera menyerahkan diri, seperti yang dilakukan
End dan Aji.



Keduanya pun langsung diperiksa dan dijebloskan ke
ruang tahanan, bergabung tujuh rekannya yang telah diringkus. “Mereka
juga mengaku ikut menggagahi korban. Kw masih kami kejar. Akan lebih
baik kalau dia segera menyerahkan diri,” katanya.



End mengaku
ikut menggagahi Nita sebanyak empat kali. Sedangkan Aji baru sekali
menikmati tubuh putih mulus mahasiswi semester empat tersebut. Sama
seperti tersangka lainnya, mereka membantah memaksa Nita untuk mau
diajak bersetubuh.



Mereka menyatakan hubungan badan itu terjadi
atas dasar suka sama suka. End terakhir menggauli Nita akhir Januari
lalu. Selanjutnya, dia mengaku tidak pernah bertemu gadis itu lagi,
karena dia bekerja di sebuah kafe di Jogjakarta.



Syarif juga
telah menyita seperangkat komputer dari kos Ad, dan beberapa unit
ponsel hand milik para pelaku. Komputer itu pernah digunakan untuk
menyimpan foto bugil Nita, yang selanjutnya digunakan untuk memeras
layanan seks darinya.



Hanya saja, saat disita kemarin,foto
telanjang Nita sudah tak ada lagi. “Akan kami lacak dengan teknologi.
Mungkin masih bisa kami temukan. Kalau ponsel itu adalah sarana yang
digunakan para pelaku untuk menghubungi korban,” lanjut Syarif. (sumber artikel)


      
___________________________________________________________________________
Nama baru untuk Anda! 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
Cepat sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

Kirim email ke