kalau petinggi bone bolango masih gontok-gontokan , bagaimana mencari jati diri ? untuk identitas bone bolango , bisa mendirikan patung pak nani , juga bangun museum pak nani , museum habibie dan museum wiranto (uga wiranto) . yang terakhir ini hanya jika ada yang mau atau pede untuk membuat museum . mumpung baru generasi ke 2 , karena takut kalau sudah generasi ke 3 akan hilang ditelan bumi sama seperti sejarah gorontalo kita . nggak usah marah , karena peninggalan untuk yang namanya kerajaan kita kan juga hampir samar-samar nggak ada dalam bentuk peninggalan selain sejarah tulisan juga yang masih kacau ( kasus raja bia yang ditulis oleh budayawati farhah daulima dan dikoreksi dari makassar ). bi aditu pama ! tot --- On Wed, 7/2/08, Rudi Tjahyoko <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Rudi Tjahyoko <[EMAIL PROTECTED]> Subject: [GM2020] (unknown) To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Cc: [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED], [EMAIL PROTECTED] Date: Wednesday, July 2, 2008, 5:27 AM Identitas Kota di Kabupaten Bone Bolango Oleh : Rudi Tjahyoko Jika Monas , Istana Merdeka, Mesjid Istiqlal, TMII dan beberapa obyek fisik lainnya dikenal sebagai identitas kota Jakarta. Gedung sate dan kawasan Braga sebagai identitas kota Bandung, atau Lapangan Karebosi sebagai identitas kota Makassar, maka adakah Kabupaten Bone Bolango Memiliki identitas kota ? Sangat naif rasanya membandingkan kota – kota besar tersebut dengan Bone Bolango. Namun sekilas, kata-kata diatas memang dapat menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat Bone Bolango. Berbagai pertanyaan kemungkinan akan terus melintas dibenak pikiran, untuk menjawab sebuah pertanyaan yang membahas tentang identitas kota di Kabupaten Bone Bolango. Namun setiap daerah dan kota pasti memiliki “sesuatu” sebagai identitas diri untuk membedakannya dengan daerah dan kota lainnya. Sebagai warga masyarakat Kabupaten Bone Bolango, adakah kita menyadari keberadaan kita sebagai warga masyarakat kota di Kabupaten Bone Bolango juga? Jika demikian, timbul pertanyaan berikutnya pada kita dimanakah letak kota dalam wilayah Kabupaten Bone Bolango? Sebagian kita pasti akan menyatakan bahwa Bone Bolango adalah sebuah kabupaten, bukan kota. Dan Bone Bolango adalah sebuah Kabupaten yang tidak memiliki embel – embel “kota”. Jika pernyataan ini memang benar akan muncul, maka hal tersebut dianggap sah dan wajar. Karena secara hukum dan administratif Bone Bolango memang merupakan sebuah Kabupaten yang disahkan berdasarkan UU RI Nomor 6 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo.Namun pembentukan kedua kabupaten tersebut juga menyebutkan letak ibukotanya.. Suwawa sebagai ibukota Bone Bolango dan Marisa sebagai ibukota Pohuwato.. Sehingga layaklah dinyatakan bahwa dalam Kabupaten juga terdapat “kota”, sebagai representasi dari pusat pelaksanaan kegiatan di wilayah kabupaten. Suwawa yang ditetapkan sebagai ibukota Bone Bolango dapat dikategorikan sebagai kota kecil/kota kecamatan walaupun jumlah penduduknya belum mencapai ketentuan minimum jumlah penduduk kota kecil yakni 50.000 jiwa. Sebab Suwawa hanya berpenduduk sebanyak 23.771jiwa (BPS Bone Bolango,2006). Namun Suwawa sudah tidak layak jika dinyatakan sebagai desa ( penduduk desa dinyatakan dengan jumlah minimal 15.0000 jiwa). Kota dan Identitas Definisi kota mempunyai parameter yang berbeda-beda untuk kebudayaan yang berlainan. Kebudayaan yang berlainan mempunyai syarat minimal yang berbeda-beda pula antara lain : - Pada jaman Helenistik, syarat minimal mencakup sebuah tempat pertunjukan gelanggang olah-raga. - Pada kebudayaan Islam : masjid, pasar, tempat pemandian umum. - Pada kebudayaan Mesopotamia, Kamboja, Maya : kuil. - Eropa pada masa Calolin : penjara, gereja, pasar. - Di India : kuil, istana, pasar. - Cina kuno : altar pemujaan dewa tanah, tembok, kuil para leluhur penguasa. Kota adalah Satuan wilayah yang merupakan simpul jasa distribusi,berperan memberikan pelayanan pemasaran terhadap wilayah pengaruh dan luasnya ditentukan oleh kepadatan jasa distribusi yang bersangkutan (bukan pengertian kota dengan administrasi Pemerintah,tetapi berkaitan dengan jaringan jalan) sedangkan menurut Departemen PU/ Kimpraswil bahwa kota adalah Satuan pemukiman bukan pedesaaan yang berperan didalam satuan-satuan wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa menurut pengamatan tertentu. Dalam UU RI Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang disebutkan bahwa Kawasan pekotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan , pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi. Adapun pengertian identitas sendiri adalah ciri-ciri, tanda-tanda, jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang bisa membedakannya. Sehingga pengertian identitas kota dapat diartikan sebagai ciri-ciri atau tanda-tanda yang terdapat dalam suatu kotasebagai pusat distribusi pelayanan jasa pemerintahan, sosial ekonomi yang mampu menampilkan watak, karakteristik kebudayaan, menumbuhkan rasa cinta dan memperkuat rasa kebanggaan terhadap kota yang ditinggali dan ditempati. Identitas kota terdiri atas identitas fisik maupun identitas psikis. Identitas fisik dapat berupa identitas kota yang dapat dilihat secara nyata dalam bentuk fisik infrastruktur kota itu sendiri, baik berupa bangunan, lapangan, alun – laun, taman, terminal, pasar, rumah sakit, kawasan hunian, heritage, monumen dan berbagai bentuk sarana fisik lainnya yang dapat mewakili keberadaan dari kota itu sendiri. Sedangkan Identitas psikis kota dapat berarti identitas kehidupan masyarakat kota secara psikis yang mempengaruhi wajah kota tersebut, baik berupa ritme kehidupan masyarakatnya, spirit yang dimiliki masyarakat sehingga memberikan identitas kota tersebut atau budaya yang hidup dalam keselarasan kota yang menjadi simbol suatu kehidupan kota tersebut. Identitas Kota Bone Bolango Bicara tentang kota tidak akan pernah lepas dari identitasnya, untuk itu amatlah penting sebagai paradigma kota itu sendiri. Tentunya jika kita berkunjung kesuatu tempat atau kota pastinya akan mencari apa yang menjadi ciri khas dari tempat yang kita kunjungi. Dalam mencari identitas kota di kabupaten Bone Bolango maka kita akan bertanya – tanya. Obyek fisik apakah yang dapat kita sodorkan sebagai identitas kota, yang dapat memberikan rasa cinta dan kebanggaan terhadap kota yang kita tempati? Mengingat sangat minimnya sarana dan prasarana fisik yang ada pasca terbentuknya kabupaten Bone Bolango. Sebagian besar obyek fisik yang ada hanyalah merupakan peninggalan masa pemerintahan kabupaten induk yaitu kabupaten Gorontalo. Dapat dimaklumi bahwa Kabupaten Bone Bolango merupakan wilayah kabupaten yang baru terbentuk dan masih berumur hampir 5 tahun sejak dibentuk. Sehingga Pembangunan fisik kota belum terlalu nampak dan nyata. Pembangunan daerah masih lebih menitik beratkan pada konsolidasi birokrasi dan kesepahaman arah pembangunan dengan berbagai sektor dan elemen. Namun jika melihat geliat pembangunan kota di Kabupaten Pohuwato, yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan Bone Bolango maka kita akan memiliki kesepahaman bahwa kawasan Blok Plan Perkantoran Marisa dapat dikatakan sebagai identitas diri kota Marisa Kabupaten Pohuwato. Pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango berupa kantor Bupati, Gedung DPRD dan gedung – gedung perkantoran lainnya juga memiliki kesamaan dan kemiripan yang ada di Marisa. Namun apakah pusat pemerintahan Kabupaten Bone Bolango yang ada sekarang dapat dikatakan sebagai identitas kota kita?. Ataukah kita akan menunjuk kawasan wisata yang ada di Bone Bolango. Kawasan wisata yang telah dikenal oleh masyarakat Bone Bolango sendiri dan juga masyarakat luar berupa kawasan wisata alam Lombongo dan Pantai Olele. Dapatkah dinyatakan sebagai identitas kota di Kabupaten ini?. Terdapat pula sarana fisik sosial berupa fasilitas pendidikan seperti MAN Insan Cendekia, SMUT Wirabhakti atau SMUN Suwawa dan Kabila, adakah fasilitas itu menjadi identitas kota?. Secara historis, ada obyek fisik berupa monumen. Kuburan Nani Wartabone tidak jauh dari Jembatan Merah Suwawa. Apakah obyek ini dapat memenuhi keinginan kita untuk menjadi identitas kota? Ataukah lapangan Likada di Kecamatan Kabila yang memiliki nilai historis perjuangan rakyat Gorontalo? Serta kawasan rumah – rumah tradisional yang berjejeran sepanjang jalan poros Kabila – suwawa, yang rata – rata tahun pembangunanya berkisar dari tahun 1910 – 1940 ?ataukah rumah adat Gobel di Kecamatan Tapa ?. Semua fasilitas fisik itu dapat menjadi identitas kota di Kabupaten Bone Bolango, tinggal bagaimana kita mencitrakannya menjadi identitasi kota kita. Ibarat partai politik yang saat ini ramai – ramai mencitrakan calon pemimpinnya, maka sebagai masyarakat kota di Kabupaten Bone Bolango kita memiliki kewajiban pula untuk mencitrakan identitas kota yang kita miliki dengan memelihara, merawat dan mempromosikannya sebagai identitas dan jati diri kota yang kita tempati. Dalam konteks ini, wacana memelihara dan merawat akan menjadi bentuk pelestarian. Utamanya pada obyek – obyek fisik yang bersifat heritage dan bersejarah. Dengan upaya memanfaatkan bangunan tua yang dimiliki dengan tetap memelihara otentisitasnya. Baik berupa orisinalitas bentuk, bahan serta lingkungan yang membentuk kawasan heritage tersebut. Untuk kawasan wisata perlu upaya branding atau promosi yang lebih gencar. Hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat luar untuk lebih mengenal kota kita dan memanfaatkan fasilitas tersebut yang memberikan impact ekonomis. Untuk masyarakat Bone Bolango sendiri akan tumbuh rasa cinta dan rasa tanggungjawab untuk melestarikan obyek tersebut yang akan menjadi identitas kota. Sehingga ketika sarana fisik kota itu disebutkan, maka serta merta orang akan mengetahui bahwa obyek fisik tersebut adalah identitas dan landmark kota di Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan Identitas psikis kota, masih perlu upaya penggalian dan pengenalan jati diri yang lebih mendalam. Mengingat identitas psikis merupakan identitas kehidupan masyarakat kota secara psikis yang mempengaruhi wajah kota tersebut, baik berupa ritme kehidupan masyarakatnya, spirit yang dimiliki masyarakat sehingga memberikan identitas kota tersebut atau budaya yang hidup dalam keselarasan kota yang menjadi simbol suatu kehidupan kota. Mohuyula merupakan adat dan kebiasaan masyarakat yang seharusnya dapat menjadi identitas psikis kota di Kabupaten Bone Bolango, namun rasanya belum termanifestasi dalam semangat membangunan daerah. Hal ini perlu menjadi renungan mendalam bagi para eksekutif dan terutama para legislator di Kabupaten Bone Bolango.Wallahua’lambissawab