Dear All Gm2020.

Informasi di bawah ini sangat menarik utk di baca mengingat saat ini Mark Up 
bukan saja terjadi pada Anggota Legislatif, Tender Proyek, Tapi telah masuk 
juga dalam Dunia Pendidikan. Kayaknya Telah membudaya di semua Sendi Kehidupan 
Indonesia Hidup penuh Kecurangan.

Semoga Tahun 2009 Bisa melahirkan Presiden yang bisa membawa harapan Baru buat 
Indonesia dalam Menegakkan Supremasi Hukum dan Menstabilkan Ekonomi.

Semoga Kepala Sekolah SMA yang ada di Gorontalo tidak mengikuti Jejak SMA 13 
Makassar.

Wassalam

TP




 
                                         
                                         
                                          Dongkrak Nilai Rapor untuk JPPB

Oleh: Anggi S Ugart – Herwin Bahar
MAKASSAR
-- Banyak cara untuk meloloskan siswa masuk di perguruan tinggi
ternama, termasuk jurusan favorit. Salah satunya dengan mendongkrak
nilai rapor. Temuan inilah yang menjadi pembicaraan di Universitas
Hasanuddin (Unhas). Melalui
seleksi Jalur Pemanduan Potensi Belajar (JPPB) tahun akademik
2008/2009, sebanyak 12 nama dari SMAN 3 Makassar terkuak telah
memalsukan nilai rapor dan lolos JPPB di berbagai jurusan. 



Salah satunya, anak kepala sekolah, Bakhrul Afif Amsak. Siswa SMAN 3
Makassar ini lulus di Fakultas Kedokteran jurusan Pendidikan Dokter.
Selain Bakhrul, ada nama Isnaeni Prameswari yang diterima di jurusan
Statistik. Yusnan Alqadri, jurusan Kimia dan Fauziah Parakkasi,
Hubungan Internasional. (Selengkapnya, baca grafis).

Dari penelusuran Fajar, di sejumlah mata pelajaran angka tujuh diganti menjadi 
delapan, sehingga angka itu terdongkrak.



Padahal, dari mereka ada yang sama sekali tidak masuk dalam daftar 10
besar di kelas yang menjadi syarat kelulusan JPPB. Sementara, ada
orangtua siswa yang anaknya selama ini menjadi bintang kelas, justru
tidak dinyatakan lulus.



Karena merasa curiga, orangtua siswa yang minta identitasnya tidak
ditulis, itu melaporkan ke rektorat Unhas untuk menyelidiki dugaan
manipulasi rapor dari SMAN 3 Makassar.



“Ternyata itu betul. Pihak Unhas mencocokkan fotokopi rapor dengan buku
induk di sekolah itu, ternyata tidak sesuai. Sejumlah angka didongkrak
di rapor itu,” tandas Kepala Humas Unhas Dahlan Abubakar, kemarin. 


 Bahkan, kata Dahlan, ada yang tidak lulus di sekolah, tapi
mendapat rapor bagus sehingga bisa diterima di JPPB. Sumber di sekolah
itu juga menyebutkan, selain di Unhas, siswa dari SMAN 3 juga ada yang
lolos ke UGM dan IPB. “Tapi, saya tidak tahu apakah juga didongkrak
atau rapornya murni,” ujar sumber Fajar. 



Akibat manipulasi angka rapor itu, pihak Unhas membatalkan kelulusan
ke-12 siswa SMA 3 melalui JPPB. Dalam surat Keputusan Rektor Unhas No
2681/H4/P/2008, selain pembatalan siswa ini, Unhas juga menjatuhkan
sanksi berat kepada pihak sekolah (SMAN 3) untuk tidak diikutkan dalam
seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat JPPB selama empat (4) tahun
berturut-turut sejak 2008.



Bukan Barang Baru 



Rupanya, bukan hanya 12 alumni SMA 3 Makassar yang kedapatan melakukan
mark up nilai rapor. Unhas juga berhasil mengungkap kasus serupa pada
tahun 2006 dan 2007. 

        

Bahkan, salah satu pemalsu nilai rapor tersebut berhasil kuliah di
Fakultas Kedokteran Unhas hingga saat ini. Dari informasi yang
diperoleh Fajar, mahasiswa tersebut angkatan 2007, dan kini duduk di
semester dua. Selama kuliah, dia hanya meraih Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) 1,17.

        

Dahlan Abubakar mengungkapkan, Unhas saat ini belum memberi tindakan.
Alasannya, pihaknya masih akan melakukan penelusuran jika masih ada
kasus serupa yang belum terbongkar.

        

“Kami belum bisa beritahukan nama dan asal sekolah mahasiswa angkatan
2007 ini. Namun yang jelas, kasus manipulasi nilai rapor tersebut
terungkap atas laporan wakil kepala sekolah yang merasa anaknya pintar,
tapi justru tidak lolos di JPPB. Ternyata, justru anak kepala sekolah
yang lolos, padahal tidak dikenal pintar. Alhasil, saat masuk
Kedokteran IPK hanya 1,17," beber dosen Fakultas Ilmu Budaya ini.

        

Namun yang jelas, pada tahun 2007, setidaknya ada dua sekolah yakni SMA
1 Bulukumba dan SMA 2 Soppeng yang kedapatan memalsukan nilai rapor.
Salah satunya, saat ini kuliah di Kedokteran Unhas. Ulah oknum tersebut
baru terungkap tahun ini. 

        

Tak hanya itu. Tahun 2006 lalu ungkap Dahlan, seorang calon mahasiswa
JPPB kedapatan menggunakan nilai rapor palsu saat mendaftar ulang. "Dia
dari SMA Negeri Kolaka. 



Ulah peserta JPPB tersebut ketahuan saat mendaftar ulang. Rapor asli
dan rapor fotocopy yang digunakaan saat mendaftar pertama kali tidak
cocok. Akhirnya, kami batalkan," tandas Dahlan.

        

Selain kasus pemalsuan nilai rapor alumni SMA 3, SMA Kolaka, SMA 1
Bulukumba dan SMA 2 Soppeng, Unhas menduga masih ada kasus serupa yang
terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Diduga, pemalsuan tersebut sudah
terjadi sejak tahun 2002 silam.



Kepsek Anggap Biasa

        

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Makassar, Drs Ambo Sakka M, yang
dihubungi kemarin, mengaku pembatalan itu sebagai hak dari pihak
universitas. Dia mengaku telah mengetahui pembatalan alumninya masuk ke
universitas itu. 



“Itu hal biasa. Kita cuma mengusulkan. Kalau memang diterima,
Alhamdulilah. Kalau tidak diterima, juga tidak apa-apa," katanya.
Setiap tahun, kata dia, memang ada siswa yang diusulkan diterima
melalui JPPB itu. Hal itu sesuai permintaan dari universitas yang
bersangkutan.

        

"Untuk tahun ini kami berikan berkas administrasi setiap perwakilan
kelas dan jurusan. Toh akhirnya tidak lulus, itu tidak apa-apa,"
tambahnya. Lalu apa penyebabnya? Kepsek mengaku tidak mengetahui
penyebab dibatalkannya kelulusan alumninya. "Kemungkinan mereka tidak
lulus administrasi," ungkapnya.

        

Namun diakui Ambo Sakka, kemungkinan besar karena nilai yang pernah
diremedial. "Banyak yang tidak mengetahui bahwa ada sekolah yang
menerapkan remedial bagi nilai siswanya. 



Maksudnya, siswa yang memiliki nilai di bawah standar bisa mengikuti
program remedial. Yakni dibimbing kembali dalam waktu tertentu dan
diberikan ujian perbaikan nilai. Tidak jauh beda dengan universitas
yang menganut semester pendek (SP)," tandasnya.

        

Penerapan remedial itu bisa untuk siswa kelas I hingga kelas III. Ambo
Sakka menjelaskan, mereka yang bisa mengikuti program remedial itu
adalah yang memiliki nilai di bawah 70.

        

"Tapi sebelumnya, kami memberitahukan kepada siswa bersangkutan, mau atau 
tidak. Tidak ada paksaan sama sekali," ungkapnya.

        

Diungkapkan pula, remedial itu tidak dipungut biaysa sama sekali.
"Mungkin saja ketidaklulusan alumni kami melalui JPPB itu karena
remedial itu. Tapi yang jelas, bagi kami, tidak ada masalah kok," ucap
Ambo Sakka. 



Kepsek: “Itu Hasil Remedial”

        

Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 3 Makassar, Drs Ambo Sakka M, yang
dihubungi kemarin, mengaku pembatalan itu sebagai hak dari pihak
universitas. Dia mengaku telah mengetahui pembatalan alumninya masuk ke
universitas itu. “Itu hal biasa. Kita cuma mengusulkan. Kalau memang
diterima, Alhamdulilah. Kalau tidak diterima, juga tidak apa-apa,"
katanya.

        

Setiap tahun, kata dia, memang ada siswa yang diusulkan diterima
melalui JPPB itu. Hal itu sesuai permintaan dari universitas yang
bersangkutan. "Untuk tahun ini kami berikan berkas administrasi setiap
perwakilan kelas dan jurusan. Toh akhirnya tidak lulus, itu tidak
apa-apa," tambahnya.

        

Lalu apa penyebabnya? Kepsek mengaku tidak mengetahui penyebab
dibatalkannya kelulusan alumninya. "Kemungkinan mereka tidak lulus
administrasi," ungkapnya.

        

Namun diakui Ambo Sakka, kemungkinan besar karena nilai yang pernah
diremedial. "Banyak yang tidak mengetahui bahwa ada sekolah yang
menerapkan remedial bagi nilai siswanya. 



Maksudnya, siswa yang memiliki nilai di bawah standar bisa mengikuti
program remedial. Yakni dibimbing kembali dalam waktu tertentu dan
diberikan ujian perbaikan nilai. Tidak jauh beda dengan universitas
yang menganut semester pendek (SP)," tandasnya.

        

Penerapan remedial itu bisa untuk siswa kelas I hingga kelas III. Ambo
Sakka menjelaskan, mereka yang bisa mengikuti program remedial itu
adalah yang memiliki nilai di bawah 70.

        

"Tapi sebelumnya, kami memberitahukan kepada siswa bersangkutan, mau atau 
tidak. Tidak ada paksaan sama sekali," ungkapnya.

        

Diungkapkan pula, remedial itu tidak dipungut biaysa sama sekali.
"Mungkin saja ketidaklulusan alumni kami melalui JPPB itu karena
remedial itu. Tapi yang jelas, bagi kami, tidak ada masalah kok," ucap
Ambo Sakka. (her)
                          


      

Kirim email ke