VQ... Sisi mananya dalam postingan saya yang lucu? Seingat saya, dua kali saya mereply tulisan. Pertama replyan tuk VQ. Kedua untuk Suwito. Coba diliat kembali, barangkali VQ ga sempat membaca replyan khusus buat VQ. Salam & Maaf.
--- Pada Jum, 24/10/08, VQ <[EMAIL PROTECTED]> menulis: Dari: VQ <[EMAIL PROTECTED]> Topik: Re: [GM2020] Apa Hukumnya Wanita Muslimah Menikah dengan Lelaki Kristen? to ustad mansur Kepada: gorontalomaju2020@yahoogroups.com Tanggal: Jumat, 24 Oktober, 2008, 8:44 AM suwit... thx atas pencerahannya. . rice, thx atas dorongannya. .. sur, lucu mo liat ente pe tanggapan.. salam dan sowri BI ADITU PA AMA VQ Pada 23 Oktober 2008 23:39, suwito <[EMAIL PROTECTED] com> menulis: 2008/10/23 Mansur Martam <ibnulkhairaat@ yahoo.co. id> Om Suwito... Ada beberapa koreksi dan tambahan buat postingan Om Suwito. Semoga bermanfaat. Salam, Om Suwito: Dan perkataan beliau yakni kalo ngga salah bunyinya seperti ini "Allah mengharamkan menikahi wanita-wanita musyrik atas kaum muslimin dan saya tidak tahu sebuah kesyirikan yang lebih dahsyat dari wanita yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah Isa, atau hamba dari hamba Allah. Sur el Hulondhalo: Ada dua hal yang saya koreksi disini; Pertama: Perkataan itu bukan perkataan Umar bin Khattab, tetapi perkataan anaknya Abdullah bin Umar. [Perkataan ini dikutip Doktor Yusuf al-Qardhawi dalam kitabnya; Min Hadyi al-Islam Fatawa Mu'ashirah, Halaman 467, Jilid 1 dari 3 jilid, cetakan Kuwait, 2005]. Dalam literatur klasik maupun modern, nama sahabat nabi Abdullah bin Umar selalu dipendekkan dengan nama Ibn Umar. Dan kalau sudah disebut Ibn Umar maka tiada orang lain yang dimaksud, melainkan Abdullah bin Umar putranya Umar bin Khattab, saking terkenalnya beliau. Padahal banyak juga sahabat maupun tabiin yang mempunyai nama yang sama. Kedua: Ada kesahalan terjemah pada ujung perkataan itu. Mestinya seperti ini; Saya tidak tahu sebuah kesyirikan yang lebih dahsyat dari wanita yang mengatakan bahwa Tuhannya adalah Isa. Padahal dia (Isa, red.) adalah seorang hamba daripada hamba-hamba Allah. Syukran jazakallah khairan ustad atas koreksinya. Saya agak lupa2 mengenai nama sahabat tersebut, Yang saya ingat bagian belakang namanya yakni Ibn Umar, jadi saya pikir Umar Bin Khattab. Begitu juga dengan redaksi perkataan sahabat itu. Sekali lagi terimakasih atas koreksinya. Barakallahufik. ............ ......... .... ............ ......... .... ............ ......... .... Yang saya pahami dari kata-kata Om Suwito; "Mending kita lebih berhati-hati dalam masalah agama untuk menghindari dosa" adalah karena Om Suwito belum mendapatkan referensi tentang teknis pelaksanaan akad nikah antara lelaki muslim dengan wanita Kristen dan yahudi. Sebab tidak mungkin dosa berlaku pada pernikahan yang sah itu. Dan perbedaan ulama-ulama moderat dan fundamental disini (salah satu contohnya) letaknya; bahwa ulama fundamental sering karena terlalu hati-hati, sehingga menutup ketat kebolehan satu perkara, dan kemudian mengharamkannya secara mutlak, tanpa memperhatikan kondisi dan situasi personal dan lingkungan. Padahal bolehnya sebuah perbuatan akan tidak menjadi boleh bagi hanya sebagian orang saja, ya, karena faktor personal dan lingkungan tadi. Salam. Menurut yang ana pahami begini "Tad". Pernikahan bisa saja menjadi haram karena dalam Islam ada yang lebih prinsip dari sekadar menikah atau tidak, yakni keadilan, antikezaliman dan kekerasan. Ana pikir kita semua sepakat akan hal itu. Jadi jika ada perbuatan yang akan mengakibatkan kemudharatan, maka dapat dipastikan bahwa sesuatu itu secara prinsip dilarang dalam Islam. Berdasar hal ini, setiap perkawinan yang akan mengakibatkan kenistaan pada salah satu pihak, perempuan atau laki-laki, atau keduanya, maka harus dicegah dan diharamkan. Maka dari itu diakhir postingan ana sebelumnya, ana pertanyakan apakah masih adakah wanita yang murni Ahli Kitab??? atau Adakah wanita Ahlul Kitab saat ini yang mampu menjaga kehormatannya? ?? Kalau masih ada ya.. silahkan... Allah tidak melarang ataupun mengharamkan. But, reality in the existing life "Jangankan wanita Ahlul Kitab, wanita-wanita Muslim pun banyak yang tidak sanggup menjaga kehormatan diri mereka". Pernikahan yang digambarkan dalam Al Qur'an adalah untuk membentuk kehidupan yang penuh dengan cinta, kasih-sayang, dan kedamaian. Jadi setiap orang, baik perempuan maupun laki-laki memiliki hak yang penuh agar benar-benar bisa menemukan tujuan tersebut dalam pernikahan yang diridhai oleh Allah Subhahanahu Wa Ta'Ala. Wallahualam. -- Salam, Suwito. blog : http://www.suwito. web.id ym : suwitopom Apakah demonstrasi & turun ke jalan itu hal yang wajar? Temukan jawabannya di Yahoo Answers!