Bukan karena ustadz dan juga bukan artikel yang mengandung SARA,
tapi ini dapat dari situs tetangga yang sekiranya bisa jadi bahan
pengetahuan :

Masuk Gereja                             [PDF] 
<http://www.halalguide.info/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=70\
4>                           [Print] 
<http://www.halalguide.info/index2.php?option=com_content&task=view&id=7\
04&pop=1&page=0&Itemid=38>                          [E-mail] 
<http://www.halalguide.info/index2.php?option=com_content&task=emailform\
&id=704&itemid=38>                                        Friday, 29
December 2006                        [Image] Rasulullah SAW sendiri
punya tetangga yang bukan muslim. Semua hak-haknya sebagai tetangga
terpenuhi. Tidak pernah beliau menyakiti perasaan mereka atau merugikan
mereka secara finansial. Selama mereka punya keinginan baik untuk hidup
damai dengan muslimin. Rasulullah SAW hanya memerangi orang kafir yang
memerangi terlebih dahulu atau yang mengajak kepada peperangan.
Sedangkan kepada kafir yang ingin hidup damai bersama muslimin,
Rasulullah SAW sangat menghormati mereka.


Hukum Masuk Ke Gereja
Hukum dasar seorang muslim masuk ke gereja adalah mubah atau boleh.
Namun bila di dalamnya sedang diadakan upacara keagamaan, maka kita
diharamkan hadir di dalamnya. Meski pun ada juga yang tidak
mengharamkannya.

Masuk Ke Gereja Untuk Shalat
Sedangkan untuk melakukan shalat di dalam gereja, para fuqoha berbeda
pendapat. Sebahagian dari mereka ada yang menyatakan bahwa seorang
muslim diperbolehkan melaksanakan sholat di dalamnya.

Pendapat Yang Membolehkan
Diantara yang membolehkan adalah pendapat yang dikemukakan oleh
Asy-Sya'by, Ibnu Sirin dan Atho` yang merupakan fuqoha generasi
tabi'in.

Bahkan ada sejumlah sahabat yang melaksanakan sholat di dalam gereja di
antaranya Abu Musa Al-Asy'ary. Imam Bukhori menyatakan bahwa Ibnu Abbas
berpendapat bahwa melaksanakan sholat di gereja dan lain sebaginya
diperbolehkan, kecuali jika di dalamnya terdapat patung atau arca.

Dalam suatu riwayat dijelaskan bahwa Umar pernah mendapatkan surat dari
penduduk Najran perihal hukum sholat di gereja, karena mereka tidak
mendapatkan tempat yang lebih bersih dan lebih baik darinya. Maka Umar
berkata: "Bersihkanlah ia dengan air dan daun gaharu dan sholatlah
di dalamnya".

Pendapat Yang Memakruhkan
Namun demikian sejumlah fuqoha Hafiyah dan Syafi'yah menyatakan
bahwa melaksanakan sholat di dalam gereja hukumnya makruh. Baik gereja
tersebut dipenuhi oleh patung ataupun tidak.

Haram Masuk Gereja Saat Hari Raya Mereka
Sedangkan hukum memasuki tempat ibadah orang kafir pada saat mereka
sedang merayakan hari agama mereka adalah haram.

Umar Ra berkata: "janganlah kalian memasuki tempat ibadah orang
kafir pada saat mereka sedang merayakan haria agama mereka, karena
kemarahan Alloh akan turun kepada mereka" (Al-Adab
Asy-Syar�iyyah 3/442).

Pada masa lalu, Umar bin al-Khattab pun akan melakukan shalat di dalam
gereja di Baitul Maqdis. Hanya saja karena pertimbangan politis dan
menjaga perasaan hati umat Kristiani yang saat itu baru saja dikalahkan
dan tentunya masih terluka, Umar pun mengurungkan niatnya shalat di
dalam gereja. Lalu dibuatlah masjid di luar gereja itu dan jadilah
masjid Umar. Namun pertimbangannya saat bukan karena larangan shalat di
dalam gereja, tetapi pertimbangan politis semata.


Jadi bila ada indikasi kuat bahwa upacara pernikahan itu terkait dengan
ritual keagamaan yang menjadi bagian dari peribadatan agama itu, maka
bisa dikelompokkan kepada menghadiri perayaan agama lain. Dan karena itu
hukumnya haram. Sedangkan hukum memakan makanan yang ada di gereja,
tergantung dari jenis makanan itu sendiri, apakah makanan itu termasuk
yang diharamkan dalam Islam atau tidak. Bila ada daging babi, khamar,
darah atau hewan yang hukumnya haram, tentu saja kita dilarang
memakannya.

Sedangkan jenis makanan yang pada dasarnya halal dalam Islam, maka boleh
dimakan. Sedangkan sembelihan para ahli kitab dibolehkan bagi ummat
Islam dengan dalil Al-Quran Al-Kariim berikut ini :"Pada hari ini
dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan orang-orang yang diberi Al
Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal bagi mereka".
(QS.Al-Maidah : 5)

Kecuali hewan yang disembelih atas nama berhala atau untuk persembahan
berhala, maka hukumnya haram dimakan.(kit/syariahonline)
==============

Tapi gimana dengan berita ini ??


  [105]


Tak banyak tokoh di Indonesia seperti keluarga Gus Dur yang berani
"melanggar kebiasaan" jamaknya umat muslim.

Berikut adalah berita Detik News
<http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index\
.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/15/time/223248/idnews/830501/idk\
anal/10>  yang juga dikutip sejumlah koran terbitan daerah maupun
Jakarta.

MENGUSUNG ISU MULTIKULTURALISME, istri Gus Dur, Shinta Nuriyah Wahid
berbuka puasa bersama dan shalat Maghrib di Gereja Salib Suci di Jalan
Kemuning Bandung, Sabtu (15/9/2007). Buka puasa bersama yang diprakarsai
oleh LSM Puan Amal Hayati ini, melibatkan sedikitnya seratus anak
jalanan di Bandung.

Sekitar pukul 17.20 WIB, Shinta dan rombongan datang yang disambut oleh
anak jalanan yang sudah berkumpul sejak pukul 16.00 WIB. Acara buka
puasa ini dilakukan di halaman samping gereja. Sementara di dalam gereja
sendiri sedang dilaksanakan misa.

Sambil menunggu adzan Maghrib, Shinta Nuriyah berbincang-bincang dengan
anak jalanan yang isinya merupakan ceramah. Dia bertanya mengenai rukun
Islam, namun hanya sedikit anak jalanan yang menjawab. "Jadi rukun
Islam yang ketiga itu puasa. Pada puasa nggak nih?," tanyanya.
Sebagian menjawab puasa dan sebagiannya lagi tidak berseru.

Saat adzan Maghrib berkumandang, panitia pelaksana langsung membagikan
satu kantong nasi dus. Setelah menerimanya, para anak jalanan itu
langsung membubarkan diri. Panitia sendiri sudah menyediakan tempat
shalat di aula belakang gereja.

Menurut Shinta Nuriyah, pemilihan lokasi buka puasa bersama ini ditunjuk
oleh panitia lokal. "Sudah delapan tahun saya melakukan sahur dan
buka puasa keliling. Saya tidak memilih apakah harus di gereja atau
klenteng," ujarnya.

Kehadirannya di tengah-tengah umat lain, kata dia, sebagai ajang untuk
mempererat tali persaudaraan antar umat beragama di Indonesia. "Saya
melibatkan seluruh umat beragama di Indonesia. Kita ini kan bhineka
tunggal ika, jadi alangkah baiknya Ramadan ini kita jadikan ajang
persaudaraan," tandasnya.

Dia mengungkapkan rencananya dalam satu bulan puasa ini, dia akan
berkunjung ke 23 kota di Indonesia. Dirinya juga akan berkunjung ke
Hongkong. "Sebelum ke Hongkong, saya mau ke Batam dulu. Di Hongkong
saya mau bertemu dengan para TKW untuk memberikan support pada
mereka," tuturnya.

Sementara itu, Pimpinan Gereja Salib Suci, Romo Dedy Pradipto mengatakan
pihaknya gembira menerima kedatangan mantan ibu negara tersebut.
"Saya harap semangat Ramadan bisa kami rasakan juga," katanya.
[www.blogberita.com]

CATATAN BLOG BERITA DOTCOM:

Aku (aku disini bukan abusyaima/tapi pemilik blog asli) pribadi setuju
saja bila istri Gus Dur melakukan salat di aula gereja.

Membaca berita ini aku jadi teringat Ustad Tanjung, yang mengislamkanku
dulu di Balige. Dia berkata, jangankan di rumah orang nasrani atau
non-muslim, bahkan di dalam gereja dan vihara pun kita orang Islam bisa
melakukan salat, asalkan si pemilik tidak keberatan.

Ia mengisahkan seorang kawannya, yang juga guru agama Islam. Berpuluh
tahun silam kawannya itu sedang berkunjung ke rumah familinya di sebuah
desa. Di desa itu tidak ada masjid dan langgar. Suatu sore dia sedang
melintas di sebuah gereja lalu berteduh di sana karena hujan lebat.
Waktu salat magrib pun tiba, dan dia ingin sembahyang. Dia, yang telah
kenal sebelumnya dengan pengurus gereja, meminta izin untuk masuk dan
salat di dalamnya. Pengurus gereja tidak keberatan, dan dia pun
melangsungkan salatnya.

"Yang penting adalah hati kita saat berdoa, bukan tempat. Bahkan di
atas pasir dan di areal sawah pun kita bisa salat bila memang tak ada
lagi tempat yang lebih layak," kata Tanjung padaku.

Maka aku terkadang "geli" bila ada kawanku muslim yang
"merasa alergi" saat melintasi gereja. Mungkin mereka tak tahu
bahwa Masjid Istiqlal, gedung masjid kebanggaan umat muslim Indonesia,
adalah bikinan seorang nasrani — orang Batak-Kristen: arsitek handal
Friedrich Silaban.

[www.jararsiahaan.com]




Gimana Aa' Fadli ?? He..he..


===========================

--- In [email protected], "Richie Octavian"
<richie.octav...@...> wrote:
>
> Sholat di Gereja..... kebaktian, Misa di Masjid..
>
> gak masalah....yg penting bersih dan berjamaah
>
> Mungkin saja suatu saat nanti ada mesjid Immanuel dan Gereja Al-
Ikhlas
>
> "Bumi diciptakan untukku dalam keadaan suci ( bersih ) dan sebagai
> masjid ( tempat untuk sholat ) maka siapa saja yang mendapatkan waktu
> sholat maka sholatlah dimana saja ia berada".
>
> salam
>
> richie
>
> Abdi Tuhan yg atheis sejati
>
>
>
>
>
> --- In [email protected], "Agus Lahinta" lahinta@
> wrote:
> >
> > Kalo saya gak salah informasi kalau Dulu Baginda Rasul pernah
diijinkan
> > untuk shalat di gereja oleh seorang pendeta dan baginda
> menyetujuinya. Bener
> > gak sih? So kalo bener, bagaimana ini, apa salah?
> >
> > Mohon pencerahan bagi yang agamanya so Taraf Uztad
> > Salam,
> > a/L
> >
> > 2008/12/16 ahmad fadhli fadhli_ahmad16@
> >
> > >   Assalamualaikum.......
> > >
> > > Sy tertantang utk menanggapi......
> > >
> > > Sy ingin menegaskan bahwa tempat ibadah umat ISLAM itu adalah
MASJID
> > > artinya Tempat Sujud atau MUSHOLLAH artinya Tempat Sholat......dan
itu
> > > adalah Rumah Allahu....alias Baitullah..........
> > >
> > > Kalau ada kejadian semacam itu saya harap umat islam jangan sholat
di
> > > Gereja dan begitu pula umat nasrani jangan mengijinkan umat islam
> utk sholat
> > > di gereja.....Dan saya Rela Rumah saya diwakafkan untuk di jadikan
> Masjid
> > > dari pada saudara-saudara saya harus Sholat di Gereja......
> > >
> > > Karena tempat ibadah umat Islam bukan GEREJA melainkan MASJID or
> > > MUSHOLLAH......
> > >
> > > Terima kasih kepada umat nasrani atas tawarannya utk Sholat di
> Gereja.....
> > >
> > > Bolomaapu jo......
> > >
> > >
> > >
> > > --- Pada *Sel, 16/12/08, lillyan_ipb lillyan_...@* menulis:
> > >
> > > Dari: lillyan_ipb lillyan_ipb@
> > > Topik: [GM2020] Gereja Izinkan dipakai Shalat !!
> > > Kepada: [email protected]
> > > Tanggal: Selasa, 16 Desember, 2008, 7:33 PM
> > >
> > >  Harian Komentar
> > > 05 Desember 2008
> > >
> > > Gereja Izinkan Dipakai Shalat
> > >
> > > Wisconsin, KOMENTAR
> > > Sebuah gereja di Negara Bagian Wisconsin, Amerika Serikat timur
laut,
> > > telah memperkenankan umat Islam melaksanakan shalat dua kali
> > > sehari. "Kami merasa ber-terima kasih kepada gereja itu," kata
Ajaz
> > > Qhavi, seorang tokoh Islam setempat. Gereja Presbiterian di Kota
> > > Franklin, Wisconsin Selatan, itu telah mengizinkan kaum Muslimin
> > > setempat melaksanakan shalat sebanyak lima hari dalam sepekan,
tulis
> > > Journal Sentinel, seperti dilaporkan IINA. Sejak pekan lalu, kaum
> > > Muslimin berkumpul di ruangan
> > >
> > > Sekolah Minggu gereja itu untuk melaksanakan shalat Subuh dan
Isya.
> > > Pusat Islam Milwaukee membayar biaya sewa untuk menutup
penge-luaran
> > > gereja. Langkah tersebut diambil sehubungan tak adanya mesjid
> > > terdekat di kawasan itu.
> > >
> > > Para jemaah biasanya shalat di mana saja, seperti di rumah, di
luar
> > > rumah, bandara, kata Isa Sadlon, Direktur Eksekutif Pusat Islam
> > > Milwaukee.
> > >
> > > Namun demikian, banyak umat Islam lebih suka shalat berjamaah dan
> > > lima perjalanan per hari ke mesjid sangat mem-bebani pengeluaran
> > > mereka, kata mereka.
> > >
> > > Tempat shalat tersebut, kata Sadlon, memungkinkan mere-ka untuk
> > > memenuhi kewajiban mereka dan jaraknya dekat de-ngan rumah atau
> > > tempat kerja mereka. Di Kota Franklin, kini terdapat sekitar 150
> > > keluarga Muslim.(ihc)
> > >
> > >
> > > ------------------------------
> > >  Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi
> Anda?
> > >
>
<http://sg.rd.yahoo.com/id/messenger/pingbox/mailtagline/*http://id.mess\
enger.yahoo.com/pingbox/>
> > > Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!
> > >
> > >
> >
>

Kirim email ke