khan sudah ada infonya d milist... jika PG merasa rakyat gtlo dan saat itu ada 
di Jakarta, harusnya langsung saja ke Asrama Salemba tanpa perlu di panggil, tp 
merasa terpanggil seperti halnya pak Iwan Bempak Kandidat Doktor dari IPB 
terpanggil dan tdk pernah di panggil...

salam






________________________________
From: Putra Gorontalo <gorontalo.pu...@yahoo.com>
To: gorontalomaju2020@yahoogroups.com
Sent: Fri, July 9, 2010 12:47:01 PM
Subject: Re: [GM2020] Aksi Damai Penolakan Alih Fungsi Hutan TNBNW di Kantor 
Kementrian Kehutanan RI

  
Bagitu wa... Tidak ba pangge

On Fri Jul 9th, 2010 12:14 AM EDT Taufik Polapa wrote:

>JAKARTA, Hujan Deras yang mengguyur Kota Jakarta tidak menyurutkan rencana 
>aksi 

>Penolakan SK .324/Menhut-II/2010 berlokasi di Kantor Kementrian Kehutanan RI. 
>Hadir dalam Aksi tersebut perwakilan dari Mahasiswa Bandung "Bimo 
>Muhongo/Ketua 

>HPMIG Bandang",Lamansu Laruhun KKIG Tinelo (Sekjen KKIG TINELO),Suprisno 
>Baderan 
>
>
>(Ketua Pemuda KKIG),Nixon Wartabone (Ketua Umum PINKERS),HPMIG JAYA (Rizky 
>Mirza 
>
>
>Karim), Taufik Polapa (Bina Bangun Bangsa)  dan sebagian masa pendukung 
>lainnya 

>bahkan terdapat tambahan rombongan dari Mahasiswa Bogor di antaranya Irwan 
>Bempah, Mahasiswa Pasca Sarjana S3 IPB Bogor dan Hasyim, Sebenarnya Aksi masa 
>ini rencana akan di Hadiri lebih dari 100 orang di sebabkan karena Cuaca Kota 
>jakarta tidak memungkinkan, jumlah peserta tidak seperti yang di rencanakan 
>sebelumnya.
>
>Masa dari Aksi penolakan tersebut tiba di Depan Kantor Kementrian Kehutanan RI 
>tepat pada Pukul 11:15 WIB dan langsung melakukan Orasi serta membentangkan 
>Spanduk Penolakan ALIH FUNGSI HUTAN TNBNW, salah satu isi dari Spanduk berisi 
>"Meminta Kepada Mentri Kehutanan agar Segera Membatalkan  SK 
>.324/Menhut-II/2010" . Di awali dengan orasi kurang lebih 40 menit yang 
>berlangsung di Depan Pintu Masuk Kantor Kementrian Kehutanan RI dimana Massa 
>Menuntut segera di Cabut SK Mentri dan Meminta Pertanggung Jawaban dari Pihak 
>yang bersangkutan atas terbitnya SK tersebut. Yang di tengarai SK tersebut 
>justru akan merubah Fungsi Hutan Menjadi Areal Pertambangan dimana telah 
>berhembus Informasi PT. Gorontalo Minerals (Group Bakri) akan melakukan 
>Pertambangan di Wilayah Hutan Nani Wartabone, Untuk itu Massa Pendemo Meminta 
>Agar SK tersebut segera di Batalkan karena di khawatir akan merigakan Rakyat 
>Gorontalo untuk Tahun-tahun mendatang akibat dari Dampak yang di Timbulkan 
>dari 

>SK tersebut.
>Masa Pendemo akhirnya di perbolehkan oleh Staff Kementrian Kehutanan yang di 
>Kawal oleh Petugas Kepolisian Setempat, Sempat terjadi adu mulut antara Rustam 
>Amiurddin dengan salah satu Pegawai Kehutanan dimana Pegawai Kehutanan Meminta 
>kepada Massa Pendemo untuk melepaskan Ikat Kepala yang bertuliskan "Save 
>TNBNW" 

>karena demi menghargai Kantor Negara, secara Spontan Rustam Amiruddin sebagai 
>KORLAP bersuara dengan Lantang "Kami adalah Rakyat dan Kantor ini di Bangun 
>dengan Uang Rakyat Jadi Kami berhak Masuk ke Kantor ini dan Kami tidak Setuju 
>dengan Permintaan Bapak, apabila Akibat dari SK mentri tersebut dan Terdapat 
>Rakyat Gorontalo yang Meninggal apa bapak mau bertanggung jawab ??" akhirnya 
>petugas dari Kementrian Kehutanan tersebut yang bernama "Gunardi Agung P" 
>langsung ciut dan mempersilahkan Rombongan Untuk menuju ke Lantai 5 yang akan 
>di 
>
>terima langsung oleh Dirjen Planologi "Ir. Sutrisno".
>
>Sempat terjadi Kegaduhan pada saat akan memasuki Ruangan Pertemuan dimana 
>Petugas hanya mengijinkan perwakilan Massa 10 Orang akan tetapi Jumlah yang 
>masuk melebihi kapasitas Kursi yang tersedia dalam Ruangan sehingga sebagian 
>Massa Pendemo banyak yang berdiri, bahkan Dirjen Planologi Kehutanan sewaktu 
>memasuki ruangan mengalami kesulitan pada saat bersalaman satu persatu para 
>pendemo yang hadir di ruangan.
>
>Satu persatu dari Masa Pendemo menyampaikan Tuntutannya dan Alasannya kepada 
>Dirjen Planologi intinya semua meminta agar Mentri Kehutanan "Zulkifli Hasan" 
>Mengkaji kembali SK Yang telah di terbitkan dengan memperhatikan Aspek lainnya 
>yang tidak merugikan Rakyat Gorontalo. Karena di khawatirkan akibat dari SK 
>tersebut Rakyat Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo beberapa tahun kemudian 
>akan mendapat Kiriman Banjir Bandang, hal ini berdasarkan pengalaman di tahun 
>2007 sewaktu Fadel Muhammad masih menjadi Gubernur Gorontalo, dimana Kota 
>Gorontalo mengalami Banjir yang besar di beberapa titik dan mengalami 
>Kelumpuhan 
>
>Ekonomi, dimana hingga saat ini Penanganan Banjir yang pernah di Janjikan oleh 
>Fadel Muhammad tidak pernah ada realisasinya. Bahkan menurut para Orator yang 
>menyampaikannya Jika SK tersebut berhasil di Realisasikan di Gorontalo di 
>Khawatirkan Banjir Besar akan menimpa Kota Gorontalo.
>Secara umum Dirjen Planologi Kementrian Kehutanan RI Ir.Sutrisno menyampaikan 
>bahwa "Apa yang di perjuangkan dan di sampaikan oleh para Pendemo merupakan 
>Satu 
>
>Visi dan Misi dengan dirinya dimana Menolak Perusakan Hutan secara langsung 
>dan 

>yang di lakukan berdasarkan SK.324.325 tersebut adalah Perubahan Fungsi Hutan 
>dari Hutan Konservasi menjadi Hutan Produksi yang tentunya ke depan akan dapat 
>bermanfaat bagi rakyat di sekitar Hutan tersebut dan meningkatkan PAD Kab. 
>Bone 

>Bolango.
>Di sela-sela dialog dengan Masa Pendemo Ir.Sutrisno sempat menyampaikan bahwa 
>Jika Tuntutannya berkaitan dengan Alih Fungsi Hutan Menjadi Pertambangan, 
>tempat 
>
>yang di datangi kurang tepat dan secara pribadi menolak hutan di jadikan 
>tempat 

>pertambangan, karena domain Kementrian Kehutanan adalah hanya berkaitan dengan 
>Hutan dan Bukan Pertambangan. Dan jika perlu Rakyat Gorontalo menyarankan 
>kepada 
>
>Gubernur Gorontalo saat ini melakukan Penolakan Eksplorasi Pertambangan apapun 
>di Wilayah Hutan Nani Wartabone. Bahkan menjelaskan bahwa terbitnya SK Mentri 
>tersebut sudah merupakan Kajian Ilmiah yang mendalam oleh para Ahli dimana 
>melibatkan Institusi Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Team Ahli dari 
>Intitut Pertanian Bogor (IPB), jadi jika ingin bertanya coba lakukan dialog 
>dengan para Ahli tersebut sehingga lahirnya SK Menteri 324/325.
>
>Demo Penolakan Ahli Fungsi Hutan TNBNW berakhir sekitar pukul 13:30 WIB dan 
>masa 
>
>pendemo kembali ke tempat masing-masing.
>
>Pada saat Diskusi di ruang Rapat dengan Dirjen Planologi, di luar ruang 
>ruangan 

>Hadir sdr. Amir Halid mengikuti jalannya Pertemuan tersebut yang berdasarkan 
>Informasi bahwa Amir Halid sengaja datang dari gorontalo mewakili Kadis. 
>Kehutanan Prop. Gorontalo DR. HUSEN HASNI atas permintaan dari Prof. Winarni 
>Monoarfa Kepala Bappeda Prop. Gorontalo. 
>
>
>Harapan dari Masa yang melakukan Aksi tersebut ke depan adalah di butuhkan 
>semua 
>
>pihak terlibat dalam keluarnya SK Menteri Kehutanan untuk membuka Dialog 
>terbuka 
>
>yang melibatkan Komponen masyarakat secara luas agar Manfaat dan Resiko yang 
>akan terjadi dari SK tersebut dapat di Peta kan. Bahkan jika ke depan akan 
>terjadi Dialog terbuka mengenai Pembahasan SK. 324/325 Mentri Kehutanan RI 
>Dirjen Planologi bersedia menjadi Nara Sumber, bahkan Ketua Bina Bangun Bangsa 
>sebagai Lembaga Indepent yang pemerhati Lingkungan Hidup "NUR RIDWAN,SH" 
>menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pertemuan tersebut.
>
>Demikian Laporan pandangan mata dari Lokasi kejadian. Mohon jika ada yang 
>kurang 
>
>berkenan.
>
>Salam Amazing You!!!
>
>
>Taufik Polapa
>
>
> 


 


      

Kirim email ke